KPK Dalami Pembiayaan Wisata Anggota DPRD Terkait Kasus Meikarta


Gedung KPK. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya pembiayaan atau aliran dana untuk wisata sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi dalam penyidikan kasus suap proyek Meikarta.
"Kami juga sudah mempunyai bukti catatan-catatan yang mendukung terkait dengan dugaan itu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/1).
KPK, kata Febri, telah mengidentifikasi cukup banyak anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang dibiayai bersama keluarganya ke salah satu negara di Asia.
"Salah satunya yang teridentifikasi yang saya ketahui sampai saat ini adalah di Thailand. Kami tentu juga mendalami apa saja yang dilakukan selama di Thailand tersebut misalnya," ungkap Febri.
Selama pemeriksaan sebelumnya, KPK juga telah menerima pengembalian uang dari beberapa anggota DPRD Kabupaten Bekasi tersebut yang sampai saat ini berjumlah sekitar Rp100 juta.

KPK total telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus itu, yakni, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS), konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J), dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat M.B.J. Nahor (SMN).
Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT), Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (NHY), dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Terdapat empat orang yang saat ini menjadi terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, yakni Billy Sindoro, Taryudi, Fitradjaja Purnama, dan Henry Jasmen Sitohang.
Bagikan
Berita Terkait
Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan

KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan

KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya

Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji

KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim

KPK Tetapkan Staf Ahli Eks Mensos Tersangka Korupsi Bansos
