KPK Cegah Wali Kota Bima M Lutfi ke Luar Negeri
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang merampungkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Nusa Tenggara Barat.
Seiring berjalannya penyidikan, KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi bepergian ke luar negeri. Lutfi diketahui merupakan tersangka dalam dua kasus tersebut.
Baca Juga:
KPK Temukan Bukti Kasus Korupsi di Kantor dan Rumah Walkot Bima
"Sebagai upaya memperlancar proses penyidikannya apakah orang yang ditetapkan sebagai tersangka tadi itu dicegah ke luar negeri, iya, kami sampaikan betul, dilakukan cegah agar tidak bepergian ke luar negeri," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (31/8).
Ali mengungkapkan pencegahan terhadap Lutfi berlaku selama enam bulan terhitung sejak Agustus 2023. Menurutnya, jangka waktu pencehahan dapat diperpanjang sesuai kebutuhkan penyidikan.
"Suratnya sudah diajukan ke Kemenkumham, Ditjen Imigrasi terhadap satu orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan sejak Agustus ini sampai nanti 6 bulan ke depan,” ujarnya.
Baca Juga:
Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Pemkot Bima.
KPK disebut sudah menetapkan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK belum mengumumkan secara resmi identitas dari para tersangka maupun kontruksi kasus ini.
Pengumumkan secara resmi akan dilakukan KPK setelah adanya proses penahanan para tersangka. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji