KPK Cegah Wali Kota Bima M Lutfi ke Luar Negeri
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang merampungkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Nusa Tenggara Barat.
Seiring berjalannya penyidikan, KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi bepergian ke luar negeri. Lutfi diketahui merupakan tersangka dalam dua kasus tersebut.
Baca Juga:
KPK Temukan Bukti Kasus Korupsi di Kantor dan Rumah Walkot Bima
"Sebagai upaya memperlancar proses penyidikannya apakah orang yang ditetapkan sebagai tersangka tadi itu dicegah ke luar negeri, iya, kami sampaikan betul, dilakukan cegah agar tidak bepergian ke luar negeri," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (31/8).
Ali mengungkapkan pencegahan terhadap Lutfi berlaku selama enam bulan terhitung sejak Agustus 2023. Menurutnya, jangka waktu pencehahan dapat diperpanjang sesuai kebutuhkan penyidikan.
"Suratnya sudah diajukan ke Kemenkumham, Ditjen Imigrasi terhadap satu orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan sejak Agustus ini sampai nanti 6 bulan ke depan,” ujarnya.
Baca Juga:
Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Pemkot Bima.
KPK disebut sudah menetapkan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK belum mengumumkan secara resmi identitas dari para tersangka maupun kontruksi kasus ini.
Pengumumkan secara resmi akan dilakukan KPK setelah adanya proses penahanan para tersangka. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK