KPK Temukan Bukti Kasus Korupsi di Kantor dan Rumah Walkot Bima


Aktivitas ASN dan petugas Satpol PP dalam momentum tim KPK melakukan penggeledahan di kantor Wali Kota Bima, NTB, Selasa (29/8/2023). (ANTARA/HO-Dinas Kominfotik Kota Bima)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung melakukan serangkaian penggeledahan di wilayah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa (29/8) dan Rabu (30/8).
Penyidik KPK menggeledah Kantor Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi dengan tiga ruangan berbeda pada Selasa (29/8). Di antaranya, ruang kerja M Lutfi, ruang kerja Sekretariat Daerah, serta ruang kerja unit layanan pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga
"Lokasi yang dituju yaitu Kantor Wali Kota Bima dengan 3 ruangan berbeda yang didatangi Tim Penyidik," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (31/8).
Kemudian pada Rabu (30/8), penyidik KPK menggeledah empat lokasi berbeda. Di antaranya, rumah kediaman Muhammad Lutfi, Kantor Dinas PUPR Pemkot Bima, Kantor BPBD Pemkot Bima, dan rumah dari pihak yang terkait lainnya.
Baca Juga
Dari hasil penggeledahan dimaksud, Ali mengatakan, penyidik KPK menemukan dan mengamankan barang bukti terkait kasus korupsi yang sedang diusut KPK.
Barang bukti itu berupa berbagai dokumen pengadaan, lembaran catatan keuangan serta alat elektronik. KPK akan menganalisis bukti tersebut.
"Berikutnya segera dilakukan analisis dan penyitaan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan," ujarnya. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya

Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji

KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim

KPK Tetapkan Staf Ahli Eks Mensos Tersangka Korupsi Bansos

KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil

Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum

KPK Tahan Mantan Dirut PGN Periode 2008-2017 Hendi Prio Santoso

KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso, Langsung Dibui Usai Pemeriksaan

Deretan Kendaraan Sitaan kasus K3 Kemnaker dipindahkan ke Rupbasan KPK
