KPK Geledah Rumah Wali Kota Bima Muhammad Lutfi


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
MerahPutih.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mencari barang bukti terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.
Proses pencarian barang bukti dilakukan dengan menggeledah beberapa lokasi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Satu satu lokasi yang digeledah, yakni rumah Muhammad Lutfi.
Baca Juga:
Hari Ini Jaksa KPK Bacakan Dakwaan Rafael Alun di Pengadilan Tipikor
"Iya benar. Hari ini ini tim KPK kembali lakukan di beberapa lokasi di Kota Bima," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (30/8).
Ali mengatakan pihaknya juga menggeledah Kantor PUPR kota Bima, Kantor BPBD kota Bima, dan Rumah seorang ASN Pemkot Bima yang berlokasi di jalan Gajah Mada, kota Bima.
"Perkembangan akan disampaikan pada waktunya," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik KPK rampung melakukan penggeledahan di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Termasuk, ruang kerja Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.
Baca Juga:
"Informasi yang kami peroleh, betul hari ini ada tim KPK di Kota Bima," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi soal penggeledahan di Kantor Wali Kota Bima, Selasa (29/8).
Ali belum mengungkapkan secara detail soal barang bukti yang ditemukan di kantor Wali Kota Bima tersebut. Dia hanya menyebut tim penyidik tengah mencari bukti dugaan korupsi di Bima.
"Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum. Pada saatnya kami pastikan di sampaikan perkembangan," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
KPK: Pejabat Basarnas Diduga Terima Duit Korupsi Pengadaan Truk
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
