KPK Cegah Eks Bupati Seruyan Darwan Bepergian ke Luar Negeri


Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah eks Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah Darwan Ali dan Direktur PT Swa Karya Jaya (PT SKJ) Tju Miming Aprilyanto bepergian ke luar negeri.
Pencegahan dilakukan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan Pelabuhan Laut Teluk Segintung Kabupaten Seruyan Tahun 2007-2012.
Baca Juga:
"KPK telah mengirimkan surat ke Imigrasi untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap dua orang. Pencegahan dilakukan selama enam bulan terhitung 15 Agustus 2019 sampai dengan 15 Februari 2020," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/10).

Dalam kasus ini, Darwan diduga menerima suap senilai Rp687,5 juta dari PT SKJ. Suap diberikan agar Darwan dapat memenangkan PT SKJ sebagai pelaksana proyek pekerjaan Pembangunan Pelabuhan Laut Teluk Segintung sebesar Rp112,736 miliar.
Baca Juga:
Rugikan Negara Rp20,84 Miliar, KPK Tetapkan Eks Bupati Seruyan Tersangka
Uang itu dikirimkan PT SKJ kepada Darwan secara bertahap via transfer bank melalui anaknya. Akibat perbuatan Darwan, lembaga antirasuah menduga negara dirugikan Rp20,84 miliar.

Atas perbuatannya, Darwin disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
