Kasus Korupsi

KPK Cegah Anggota BPK Rizal Djalil Bepergian ke Luar Negeri

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 25 September 2019
 KPK Cegah Anggota BPK Rizal Djalil Bepergian ke Luar Negeri

Anggota BPK Rizal Djalil ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap SPAM (Foto: Docplayer)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Rizal Djalil bepergian ke luar negeri.

Pencegahan ini dilakukan setelah Rizal dijadikan tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca Juga:

Cawe-Cawe Proyek, Anggota BPK Rizal Djalil Diduga Terima Duit SGD 100 Ribu

Selain Rizal, lembaga antirasuah juga mencegah Komisaris Utama PT. Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo untuk bepergian ke luar negeri.

"Untuk kebutuhan penyidikan, KPK telah mengirim surat pelarangan ke luar negeri ke Imigrasi," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (25/9).

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sebut Rizal Djalil dicekal ke luar negeri
Caption

Pencegahan ke luar negeri selama 6 bulan ke depan dilakukan agar sewaktu-waktu keterangan Rizal diperlukan, dirinya tidak sedang berada di luar negeri.

Saut mengatakan bahwa penyidikan kasus ini dilakukan sejak 20 September bedasarkan pengembangan dari kasus proyek SPAM yang sebelumnya telah menyeret delapan orang baik pihak swasta dan pejabat PUPR dan telah dieksekusi ke penjara berbeda.

"Sebagai pemenuhan Hak tersangka, KPK telah mengirimkan surat pemberitahuan telah dimulainya penyidikan tertanggal 20 September 2019 pada para tersangka," ujar Saut.

Baca Juga:

KPK Tetapkan Anggota BPK Rizal Djalil Tersangka Suap Proyek Air Minum

Seperti diberitakan sebelumnya KPK menetapkan anggota BPK Rizal Djalil dan Leonardo Jusminarta sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan SPAM di Kementerian PUPR.

Rizal diduga menerima uang sebesar SGD 100 ribu dari Leonardo. Uang tersebut diberikan Leonardo lantaran Rizal membantu perusahaan miliknya untuk mendapatkan proyek SPAM jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar.(Pon)

Baca Juga:

KPK Umumkan Tersangka Baru Kasus Suap Proyek SPAM di Kementerian PUPR Sore Ini

#BPK #Kemen PUPR #Komisi Pemberantasan Korupsi #Saut Situmorang
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Selidiki Penyebab Anggota BPK Bisa Tewas saat Kebakaran sementara Orang Lainnya Selamat
Haerul Saleh disebut berada di lantai empat rumah saat kebakaran terjadi.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Polisi Selidiki Penyebab Anggota BPK Bisa Tewas saat Kebakaran sementara Orang Lainnya Selamat
Indonesia
Anggota BPK Haerul Saleh, yang Meninggal dalam Kebakaran Rumahnya, akan Dimakamkan di Kolaka Sultra
BPK meminta masyarakat dapat memberikan privasi bagi keluarga besar almarhum pada masa berkabung ini.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Anggota BPK Haerul Saleh, yang Meninggal dalam Kebakaran Rumahnya, akan Dimakamkan di Kolaka Sultra
Indonesia
3 Orang ART Selamat Saat Rumah Anggota BPK Terbakar
Korban sudah diatasi oleh petugas dan dibawa menggunakan ambulance ke RSUD Pasar Minggu untuk penanganan lebih lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
3 Orang ART Selamat Saat Rumah Anggota BPK Terbakar
Indonesia
Mentan Kenang Anggota BPK Haerul Saleh yang Tewas Akibat Kebakaran di Rumahnya, Sosok Sederhana dan Berintegritas
Haerul dikenal sebagai sosok yang menjunjung profesionalisme dan memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas negara.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Mentan Kenang Anggota BPK Haerul Saleh yang Tewas Akibat Kebakaran di Rumahnya, Sosok Sederhana dan Berintegritas
Berita Foto
BPK Serahkan Laporan IHPS Semester II 2025 dalam Rapat Paripurna DPR
Ketua DPR Puan Maharani menerima laporan IHPS dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 April 2026
BPK Serahkan Laporan IHPS Semester II 2025 dalam Rapat Paripurna DPR
Indonesia
Kewenangan Audit Investigatif BPKP Disorot DPR RI, Siapa Paling Berwenang Hitung Kerugian Negara?
Ketiadaan regulasi komprehensif dalam Peraturan Presiden terkait peran BPKP memicu potensi bias kewenangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2026
Kewenangan Audit Investigatif BPKP Disorot DPR RI, Siapa Paling Berwenang Hitung Kerugian Negara?
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
Rawan Penyimpangan Dana Hibah Keraton 2018-2025, Tedjowulan Kirim Surat Audit BPK
Permohonan audit keuangan terkait dana hibah era kepemimpinan Paku Buwono XIII periode 2018-2025.
Frengky Aruan - Senin, 23 Februari 2026
Rawan Penyimpangan Dana Hibah Keraton 2018-2025, Tedjowulan Kirim Surat Audit BPK
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK menggandeng KPK untuk menelusuri kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini melibatkan biro haji dan umrah.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Bagikan