KPK Cecar Yosef Sumartono Terkait Tersangka Setya Novanto
Mantan Staf Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Yosef Sumartono di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/7). (ANTARA/Hafidz Mubarak)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Staf Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Yosef Sumartono untuk tersangka Ketua DPR Setya Novanto. Namun, Yosef mengatakan dirinya tidak kenal dengan Novanto.
"Saya tidak kenal dengan Pak Setnov," kata Yosef di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (25/7).
KPK memeriksa Yosef sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (KTP-E). Yosef diperiksa terkait pertemuan berkaitan dengan proses perencanaan dan penganggaran.
"Secara umum saksi ditanya berkaitan dengan rentetan peristiwa. Peristiwa itu bisa pertemuan-pertemuan, bisa saja pertemuan yang formal atau informal berkaitan dengan proses penganggaran dan perencanaan KTP-E," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.
Ia juga menyatakan bahwa penyidik ingin menggali dan mencari tahu apa yang diketahui oleh saksi Yosef Sumartono terutama berkaitan dengan proses penganggaran dan juga perencanaan untuk KTP-E tersebut.
"Jadi yang ditanyakan adalah apa yang diketahuinya berkaitan dengan peristiwa-peristiwa dalam proses penganggaran dan perencanaan tersebut," ujar Priharsa. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT