Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Cecar Eks Caleg PDIP Soal Aliran Suap ke Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 22 Januari 2020
KPK Cecar Eks Caleg PDIP Soal Aliran Suap ke Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Mantan Caleg PDIP Donny Tri Istiqomah. Instagram/@donnytriistiqomah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan caleg PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka kader PDIP, Saeful Bahri, pada Selasa (21/1) kemarin.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik mencecar Donny mengenai aliran dana suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan terkait proses PAW caleg PDIP, Harun Masiku.

Baca Juga

Kasus Suap PAW Caleg PDIP, Hasto: Ada yang Framing Saya Terima Dana

"Penyidik mendalami terkait dengan pemberian uang oleh tersangka Sae (Saeful) kepada WS (Wahyu Setiawan) dan mengonfirmasi barang bukti yang telah dilakukan penyitaan secara sah oleh Penyidik," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1) malam.

Selain memeriksa Donny, untuk melengkapi berkas penyidikan Saeful, tim penyidik juga memeriksa dua tersangka lainnya dalam kasus ini, Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu sekaligus mantan caleg PDIP Agustiani Tio Fridelina.

Donny merupakan salah satu pihak yang ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (8/1/2020) lalu. Namun, KPK melepaskan Donny dan saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Dalam konstruksi perkara yang dipaparkan KPK, Donny yang juga seorang advokat merupakan pihak yang disuruh oleh pengurus DPP PDIP untuk mengajukan gugatan uji materi Pasal 54 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Selasa (21/1/2020). (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Selasa (21/1/2020). (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Pengajuan gugatan materi ini terkait dengan meninggalnya Caleg Terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Nama Donny tercantum sebagai kuasa hukum PDIP dalam gugatan tersebut.

Selain itu, Donny bersama Saeful juga berperan sebagai perantara suap kepada Wahyu melalui mantan anggota Bawaslu yang juga mantan caleg PDIP, Agustiani Tio Fridelina.

Baca Juga

KPK Desak Caleg PDIP Tersangka Skandal Suap Komisioner KPU Serahkan Diri

Pada pertengahan Desember 2019, seorang sumber yang masih didalami penyidik KPK memberikan uang Rp400 juta yang ditujukan pada Wahyu melalui Agustiani, Doni dan Saeful. Dari jumlah itu, Wahyu menerima uang sebesar Rp 200 juta dari Agustiani di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.

Selanjutnya, pada akhir Desember 2019, Harun memberikan uang kepada Saeful sebesar Rp850juta melalui salah seorang staf di DPP PDIP. Saeful kemudian memberikan Rp 150 juta kepada Donny. Sementara sisanya, sebanyak Rp700 juta yang masih berada di tangan Saeful dibagi menjadi Rp450 juta untuk Agustiani dan Rp250 juta untuk operasional.

Ali menyatakan dalam pemeriksaan ini, tim penyidik fokus mendalami mengenai uang Rp 400 juta dalam pecahan mata uang asing yang rencananya diserahkan Agustiani Tio Fridelina kepada Wahyu. Uang ratusan juta dan sebuah buku rekening telah disita tim penyidik saat OTT.

"Kita fokus kepada adanya pemberian uang barang bukti yang ada, jumlahnya Rp400 juta dan bentuknya Dollar Singapura serta ada dugaan uang yang diterima ke buku tabungan," ujarnya.

"Itulah pendalaman-pendalaman itu yang kita lakukan, karena kita sudah memiliki barang buktinya. Kami konfirmasi kepada saksi-saksi mengenai barang bukti itu termasuk hasil penggeledahan di beberapa tempat," sambung Ali.

Ali berjanji tim penyidik bakal mengembangkan kasus ini. Termasuk mendalami penyandang dana suap sebesar Rp 400 juta yang ditujukan pada Wahyu melalui Agustiani, Doni dan Saeful pada pertengahan Desember 2019 atau pemberian suap tahap pertama. Untuk mendalami hal ini, tim penyidik bakal memeriksa para saksi terkait.

"Ya kita lihat perkembangan yang ada. Tentunya kan nanti, kan masih panjang. Kan baru hari ini kita memulai pemeriksaan saksi. Masih beberapa saksi yang akan kita hadirkan tentunya sesuai dengan kebutuhan penyidik. Jadi ya teman-teman nanti bisa mengikutinya, karena nanti akan kita sampaikan perkembangannya," pungkasnya.

Baca Juga

KPK Periksa Eks Caleg PDIP Donny Istiqomah

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Wahyu dan Caleg PDIP Harun Masiku, KPK juga menjerat eks anggota Bawaslu sekaligus orang kepercayaan Wahyu Agustiani Tio Fridelina dan staf DPP PDIP Saeful sebagai tersangka.

Wahyu bersama Agustiani diduga menerima suap dari Harun dan Saeful. Suap dengan total sekitar Rp 900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019. (Pon)

#Komisi Pemberantasan Korupsi #PDIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sambut 1 Abad Sumpah Pemuda, PDIP Luncurkan Wadah Aspirasi Pemuda 'Public Pulse 28'
Gagasan Public Pulse 28 sejatinya telah dirintis sejak 2024 sebagai ruang dialektika berkala.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Sambut 1 Abad Sumpah Pemuda, PDIP Luncurkan Wadah Aspirasi Pemuda 'Public Pulse 28'
Indonesia
Kudatuli dan Profesionalitas TNI, Andi Widjajanto Ingatkan lagi Amanat Jenderal Soedirman
Peristiwa bersejarah itu pada hakikatnya menyasar elemen masyarakat bawah yang menyuarakan aspirasinya.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kudatuli dan Profesionalitas TNI, Andi Widjajanto Ingatkan lagi Amanat Jenderal Soedirman
Indonesia
Megawati Resmikan Monumen Kudatuli, Tegaskan Api Perjuangan tak Padam
Peresmian monumen ini menjadi puncak peringatan 30 tahun insiden berdarah pada 27 Juli 1996 di kantor DPP PDI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Megawati Resmikan Monumen Kudatuli, Tegaskan Api Perjuangan tak Padam
Berita Foto
Megawati Soekarnoputri Resmikan Monumen Kudatuli di Kantor Pusat PDIP
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri meresmikan Monumen Kudatuli dan tabur bunga di DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 27 Juli 2026
Megawati Soekarnoputri Resmikan Monumen Kudatuli di Kantor Pusat PDIP
Indonesia
Megawati Resmikan Monumen Kudatuli, 30 Tahun Luka Demokrasi
Monumen Kudatuli di Menteng. Peringatan 30 tahun tragedi 27 Juli 1996 yang menewaskan 5 orang, melukai 149, dan 23 hilang.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Megawati Resmikan Monumen Kudatuli, 30 Tahun Luka Demokrasi
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
Dituduh Curi Ayam Aduan Hingga Tewas, Kasus Pengeroyokan Warga di Tabanan Bikin PDIP Pasang Badan
PDIP akan selalu mendukung keadilan bagi rakyat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Dituduh Curi Ayam Aduan Hingga Tewas, Kasus Pengeroyokan Warga di Tabanan Bikin PDIP Pasang Badan
Indonesia
Di Harlah PKB Prabowo Sebut PDIP ; Hatinya Sebetulnya Sama Dengan Kita
Seluruh partai politik dan elemen bangsa pada dasarnya memiliki cita-cita yang sama untuk mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
 Di Harlah PKB Prabowo Sebut PDIP ; Hatinya Sebetulnya Sama Dengan Kita
Indonesia
Refleksi Kudatuli, PDIP Serukan Dukungan untuk Pers yang Bebas dan Hukum tak Tebang Pilih
Dalam merefleksikan jalannya sejarah masa lalu, PDIP berkomitmen mendorong agar iklim perpolitikan Tanah Air menjunjung tinggi nilai peradaban.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Refleksi Kudatuli, PDIP Serukan Dukungan untuk Pers yang Bebas dan Hukum tak Tebang Pilih
Indonesia
30 Tahun Kudatuli, Prof Sukidi Ajak Publik Berani Bersuara
Menyebut sejarah mungkin tidak pernah berulang secara persis, tapi polanya sering kali memiliki irama yang senada (rhyme).
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
30 Tahun Kudatuli, Prof Sukidi Ajak Publik Berani Bersuara
Bagikan