KPK Buka Peluang Panggil Anak dan Mantu Jokowi
Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom/aa)
MerahPutih.com - Nama Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan isterinya yang merupakan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kahiyang Ayu, muncul dalam sidang kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait nama tersebut, KPK membuka peluang memanggil Bobby-Kahiyang apabila keterangannya dibutuhkan. Akan tetapi, ia menyerahkan hal itu kepada jaksa lembaga antirasuah yang menangani perkara AGK.
"Apabila keterangan saksi yang dimaksud itu betul-betul dibutuhkan dalam rangka memperkuat keyakinan hakim memutus perkara, tentunya dapat dilakukan pemanggilan sebagaimana sudah ada juris prudensinya ya," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, dikutip Selasa (6/8).
Tessa mengatakan, fakta-fakta persidangan dalam perkara Abdul Gani berpotensi dikembangkan jika surat perintah penyidikan masih berjalan. Jaksa bisa memberi laporan kepada penyidik untuk menelusuri kaitan antara Abdul Gani dengan Bobby-Kahiyang.
"Apabila memang ada keterangan yang tidak terkait langsung, keterangan tersebut dapat dibuat dalam bentuk laporan pengembangan penuntutan untuk diserahkan kepada pimpinan dan diputuskan kemudian, dianalisa dalam hasil expose," tuturnya.
"Bila ada surat perintah penyidikan yang masih berjalan, keterangan di persidangan tersebut dapat diberikan jaksa kepada penyidik yang saat ini sedang melakukan proses penyidikan. Bila keterangan itu dibutuhkan untuk penguatan penyidikan yang sedang berlangsung," imbuh Tessa.
Tessa mengaku tak bisa memberi keterangan lebih jauh yang berkaitan dengan materi penyidikan Abdul Gani. Ia meyakini penyidik KPK bekerja dengan baik untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Tentunya semua pertanyaan pasti ada dasarnya dalam hal ini apakah ada dokumen yang ditanyakan ataupun mengklarifikasi keterangan saksi-saksi yang lain. Kita serahkan kepada penyidik," katanya.
Nama Bobby muncul dalam persidangan di Pengadilan Negeri Ternate saat jaksa menghadirkan Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili sebagai saksi di kasus dugaan korupsi yang menjerat Abdul Gani.
Suryanto mengatakan Abdul Gani menggunakan istilah 'Blok Medan' guna mengurus izin usaha pertambangan di Maluku Utara. Oleh sebab itu, Jaksa KPK Andi Lesmana menanyakan apa maksud istilah tersebut.
"Istilah itu merupakan nama perusahaan ataukah nama orang? Kenapa Medan?" ujar Andi.
Menurut Suryanto, istilah tersebut berkaitan dengan menantu Jokowi, yakni Bobby Nasution. Hal itu dia akui dengan mengonfirmasi soal Wali Kota Medan.
"Hanya itu saja yang saya tahu. Kalau tidak salah itu (istilah Blok Medan) Bobby Nasution. (Wali Kota Medan) Iya, yang saya dengar begitu," kata Suryanto. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024