KPK Buka Peluang Panggil Anak dan Mantu Jokowi
Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom/aa)
MerahPutih.com - Nama Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan isterinya yang merupakan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kahiyang Ayu, muncul dalam sidang kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait nama tersebut, KPK membuka peluang memanggil Bobby-Kahiyang apabila keterangannya dibutuhkan. Akan tetapi, ia menyerahkan hal itu kepada jaksa lembaga antirasuah yang menangani perkara AGK.
"Apabila keterangan saksi yang dimaksud itu betul-betul dibutuhkan dalam rangka memperkuat keyakinan hakim memutus perkara, tentunya dapat dilakukan pemanggilan sebagaimana sudah ada juris prudensinya ya," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, dikutip Selasa (6/8).
Tessa mengatakan, fakta-fakta persidangan dalam perkara Abdul Gani berpotensi dikembangkan jika surat perintah penyidikan masih berjalan. Jaksa bisa memberi laporan kepada penyidik untuk menelusuri kaitan antara Abdul Gani dengan Bobby-Kahiyang.
"Apabila memang ada keterangan yang tidak terkait langsung, keterangan tersebut dapat dibuat dalam bentuk laporan pengembangan penuntutan untuk diserahkan kepada pimpinan dan diputuskan kemudian, dianalisa dalam hasil expose," tuturnya.
"Bila ada surat perintah penyidikan yang masih berjalan, keterangan di persidangan tersebut dapat diberikan jaksa kepada penyidik yang saat ini sedang melakukan proses penyidikan. Bila keterangan itu dibutuhkan untuk penguatan penyidikan yang sedang berlangsung," imbuh Tessa.
Tessa mengaku tak bisa memberi keterangan lebih jauh yang berkaitan dengan materi penyidikan Abdul Gani. Ia meyakini penyidik KPK bekerja dengan baik untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Tentunya semua pertanyaan pasti ada dasarnya dalam hal ini apakah ada dokumen yang ditanyakan ataupun mengklarifikasi keterangan saksi-saksi yang lain. Kita serahkan kepada penyidik," katanya.
Nama Bobby muncul dalam persidangan di Pengadilan Negeri Ternate saat jaksa menghadirkan Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili sebagai saksi di kasus dugaan korupsi yang menjerat Abdul Gani.
Suryanto mengatakan Abdul Gani menggunakan istilah 'Blok Medan' guna mengurus izin usaha pertambangan di Maluku Utara. Oleh sebab itu, Jaksa KPK Andi Lesmana menanyakan apa maksud istilah tersebut.
"Istilah itu merupakan nama perusahaan ataukah nama orang? Kenapa Medan?" ujar Andi.
Menurut Suryanto, istilah tersebut berkaitan dengan menantu Jokowi, yakni Bobby Nasution. Hal itu dia akui dengan mengonfirmasi soal Wali Kota Medan.
"Hanya itu saja yang saya tahu. Kalau tidak salah itu (istilah Blok Medan) Bobby Nasution. (Wali Kota Medan) Iya, yang saya dengar begitu," kata Suryanto. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar