Kasus Korupsi

KPK Bongkar Modus Transaksi Suap Baru: Uang Rp1,2 Miliar Dibuang ke Tong Sampah

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 29 Mei 2019
 KPK Bongkar Modus Transaksi Suap Baru: Uang Rp1,2 Miliar Dibuang ke Tong Sampah

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil membongkar modus transaksi uang suap yang tak lazim dari pengelola Wyndham Sundancer Lombok, Liliana Hidayat untuk Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Yusriansyah Fazrin.

"Metode penyerahan uang yang digunakan juga tidak biasa," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/5).

Uang suap sebesar Rp1,2 miliar tersebut diduga untuk mengurus perkara izin tinggal dua Warga Negara Asing (WNA). Metode tak lazim tersebut yakni dengan membuang uang suap Rp1,2 miliar di dalam kantong kresek hitam ke tong sampah.

Awalnya, kata Alex, sapaan Alexander, Liliana memasukkan uang Rp1,2 miliar ke dalam kantong kresek hitam dan membuang uang tersebut ke dalam tong sampah di depan ruangan Yusriansyah. Kemudian, Yusriansyah menyuruh anak buahnya Bagus Wicaksono untuk memungut uang tersebut.

KPK gelar konferensi pers terkait OTT Imigrasi Mataram
Juru Bicara KPK Febri Diansyah bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan terkait status pejabat imigrasi NTB di Gedung KPK, Jakarta Selatan (MP/Ponco Sulaksono)

"YRI (Yusriansyah) memerintahkan BWI (penyidik PNS) untuk mengambil uang tersebut dan membagi Rp800 juta untuk KUR (Kakanim Mataram, Kurniadie)," jelas Alex.

Menurut Alex, Bagus menyerahkan uang Rp800 juta tersebut kepada Kurniadie dengan cara memasukkan uang tersebut ke ember berwarna merah.

Setelah menerima duit haram tersebut, Kurniadie meminta pihak lain untuk menyetorkan Rp340 juta ke rekening pribadinya. Semantara, sisanya Rp500 juta diduga diperuntukkan untuk pihak lain.

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penyalahgunan izin tinggal untuk Warga Negara Asing (WNA) di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tiga tersangka tersebut yakni, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Kurniadie, Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Klas I Mataram, Yusriansyah Fazrin dan Direktur PT Wisata Bahagia (WB), Liliana Hidayat.

Kurniadie dan Yusriansyah diduga menerima ‎suap sebesar Rp1,2 miliar dari Liliana untuk mengurus izin tinggal dua WNA atau turis. Liliana selain menjabat Direktur PT Wisata Bahagia juga tercatat sebagai pengelola Wyndham Sundancer Lombok.

BACA JUGA: KPK Tetapkan Kepala Kantor Imigrasi Mataram Tersangka Suap

Prabowo Terbang ke Dubai Bersama Warga Amerika dan Rusia, Ada Apa?

Adapun dua WNA tersebut beriinisial BGW dan MK. Keduanya bekerja di Wyndham Sundacer Lombok. Padahal keduanya hanya menggunakan visa sebagai turis biasa.

Atas perbuatannya, Kurniadie dan Yusriansyah dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) KUHP.

Sementara Liliana Hidayat disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(Pon)

#Kasus Suap #Komisi Pemberantasan Korupsi #Imigrasi #Alexander Marwata
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
3 Nama Lolos Seleksi Akhir Calon Dirjen Imigrasi, Ada Polisi Hingga Eks Pj Bupati
Para kandidat calon Dirjen Imigrasi akan menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto pasa Selasa 23 September 2025.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
3 Nama Lolos Seleksi Akhir Calon Dirjen Imigrasi, Ada Polisi Hingga Eks Pj Bupati
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, dinilai cuci tangan soal Sultan Kemnaker. Ia juga menyebutkan, tiga mobil yang dicari KPK telah dibawa anaknya.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Indonesia
Penumpang Internasional Wajib Isi All Indonesia Demi Keamanan Mulai 1 September
Aplikasi All Indonesia memungkinkan Kementerian Kesehatan mendeteksi potensi risiko penyakit menular sehingga respons cepat dapat dilakukan di pintu masuk negara.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Penumpang Internasional Wajib Isi All Indonesia Demi Keamanan Mulai 1 September
Indonesia
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
KPK juga telah menetapkan ayah Donna, Awang Faroek, dan pengusaha tambang Rudy Ong Chandra (ROC) sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V
Sejumlah barang bukti disita KPK saat melakukan OTT terhadap Direktur Utama PT Industri Hutan atau Inhutani V, Dicky Yuana Rady.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V
Indonesia
KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan
KPK tetapkan Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuanda Rady dalam kasus suap.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan
Indonesia
KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Termasuk Pihak yang Diduga Terima Suap DJKA
Bupati Pati Sudewo pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Agustus 2025
KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Termasuk Pihak yang Diduga Terima Suap DJKA
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bungkam saat Tiba di Markas KPK
Ia tiba di markas antirasuah setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (7/8) malam.
Frengky Aruan - Jumat, 08 Agustus 2025
Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bungkam saat Tiba di Markas KPK
Bagikan