All Indonesia Diberlakukan Diseluruh Bandara Penerbangan dan Pelabuhan Internasional

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Oktober 2025
All Indonesia Diberlakukan Diseluruh Bandara Penerbangan dan Pelabuhan Internasional

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), didampingi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imipas) Agus Adrianto beserta jajaran kementrian lain pada Kabinet Merah Putih saat meresmikan aplikasi All Indonesia di Bandara Soetta, Tangerang, Banten. (ANTARA/Azmi Samsul M)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah secara resmi menerapkan kebijakan sistem pelayanan aplikasi 'All Indonesia'. Layanan satu aplikasi atau All Indonesia ini sudah diberlakukan diseluruh bandara penerbangan dan pelabuhan yang ada di tanah air.

Penerapan sistem layanan berbasis digital ini, dilakukan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada Rabu (1/10)

"Yang diharapkan bisa semakin memudahkan, membuat nyaman, membuat lebih efisien, mempersingkat waktu bagi para pelaku perjalanan dari luar negeri ke Indonesia. Baik itu warga negara Indonesia atau warga negara asing," ucap Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Sistem layanan dengan terintergrasi tersebut diupayakan agar memudahkan masyarakat dalam mengakses seluruh keperluan perjalanan ke Indonesia.

Baca juga:

3 Nama Lolos Seleksi Akhir Calon Dirjen Imigrasi, Ada Polisi Hingga Eks Pj Bupati

"Tentu integrasi ini adalah buah kerja keras dari semua pihak, terutama Kementerian Integrasi dan Permasyarakatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Skema All Indonesia ini disiapkan untuk dapat melayani seluruh keperluan serta kepentingan dalam perjalanan dan pengiriman barang melalui bandara penerbangan hingga pelabuhan. Baik itu untuk bisa memenuhi syarat keimigrasian, kesehatan, kepabeanan sampai kekarantinaan.

"Karena sistem ini mengintegrasikan dari fungsi integrasi biaya cukai, kesehatan dan juga karantina terhadap kebutuhan hewan termasuk ikan dan produk-produknya yang masuk ke Indonesia," tuturnya.

Dengan adanya layanan baru ini, kata AHY, diharapkan bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di tanah air. Selain itu, ditargetkan bisa berdampak pada peningkatan investasi sehingga tujuan untuk menjadikan Indonesia sebagai pariwisata kelas dunia bisa tercapai.

"Kita berharap siapapun yang masuk ke Indonesia merasa lebih percaya diri dan nyaman, karena kita ingin meningkatkan para wisata kita. Termasuk juga para investor dan semua yang ingin datang ke Indonesia untuk memiliki pengalaman yang baik, impresi yang positif, dan kemudian bisa menceritakan kepada yang lain untuk kembali datang ke Indonesia," ungkap dia.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imipas) Agus Adrianto menambahkan bahwa selama penerapan layanan All Indonesia digunakan diseluruh bandara dan pelabuhan internasional akan dijamin kenyamanan dan keamanan data yang dimiliki oleh penggunanya.

"Kami akan komitmen untuk menjaga kerahasiaan. Jadi intinya bahwa kita akan sama-sama untuk mencapai penjagaan atas data yang dimiliki para pengguna," katanya.

Ia menerangkan, sebagai menjaga keamanan terhadap penumpang dan barang yang masuk ke tanah air nantinya secara otomatis bakal terdeteksi melalui sistem dengan terkoneksi ke masing-masing bidang sendiri yang melakukan pengawasannya.

"Saya rasa dari jajaran bea cukai dan lainnya memiliki akses untuk me-prosessing personal-personal yang masuk. Makanya nanti bakal ada jalur merah atau jalur hijau," kata dia.

#Imigrasi #Bandara #AHY
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Dunia
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Laporan tersebut menambahkan bahwa pejabat AS mengaitkan lambatnya proses imigrasi tersebut disebabkan oleh prosedur peninjauan permohonan yang lebih ketat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Indonesia
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk ke-2 di Asia Tenggara, Ada 70 Maskapai Beroperasi
Hingga saat ini Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah melayani 70 maskapai yang menghubungkan Indonesia dengan 202 destinasi, terdiri atas 130 rute internasional dan 72 rute domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk ke-2 di Asia Tenggara, Ada 70 Maskapai Beroperasi
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Lembaga antirasuah tersebut menyita 8.500 dolar Singapura dari Kantor Imigrasi Jaksel dalam penggeledahan pada 4 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
KPK menyita uang tunai senilai SGD 8.500 saat menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dalam penyidikan dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Indonesia
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Pada 4 Juni 2026, KPK menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA selama periode 2022–2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Indonesia
Tarif TransBandara Blok M - Soetta Rp 15.000 Dianggap Wajar dan Murah
Biaya produksi layanan TransBandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta mencapai sekitar Rp 70 ribu per penumpang untuk jarak tempuh 64 kilometer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Tarif TransBandara Blok M - Soetta Rp 15.000 Dianggap Wajar dan Murah
Indonesia
Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara Diyakini Tingkatkan Kunjungan Wisatawan ke Bandung
Keberadaan Bandara Husein akan memberikan kemudahan akses transportasi bagi masyarakat, terutama untuk perjalanan antarpulau
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara Diyakini Tingkatkan Kunjungan Wisatawan ke Bandung
Indonesia
Perkara Eks Jampidsus Sudah Dilimpahkan Polri, Imigrasi Tunggu Jaksa Ajukan Cekal Baru
Imigrasi menegaskan pencekalan eks Jampidsus Febrie Adriansyah hanya berlaku 20 hari. Perkara telah dilimpahkan ke Kejagung, sehingga perpanjangan cekal menunggu pengajuan resmi dari kejaksaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Perkara Eks Jampidsus Sudah Dilimpahkan Polri, Imigrasi Tunggu Jaksa Ajukan Cekal Baru
Indonesia
Kejagung Bantah Isu Tersangka Eks Jampidsus Febrie Umrah, Jamin Posisi Masih di Indonesia
Kejagung membantah isu eks Jampidsus Febrie Adriansyah umrah setelah ditetapkan tersangka.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Kejagung Bantah Isu Tersangka Eks Jampidsus Febrie Umrah, Jamin Posisi Masih di Indonesia
Bagikan