KPK Benarkan Gubernur Bengkulu Ditangkap Bersama Istri
Laode M Syarif (kiri) bersama Basaria Panjaitan (kanan) (Foto: ANTARA FOTO//Sigid Kurniawan)
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti ikut ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sang istri Lily Martiani Maddari tadi pagi. Hal itu sudah dikonfirmasikan langsung oleh pimpinan KPK di Jakarta, Selasa sore.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari.
"Betul ada (OTT) tapi detailnya tunggu konpers (konferensi pers). Saya belum tahu berapa orang yang diamankan, mereka nanti malam baru sampai di Jakarta, jadi belum tahu persis," kata Laode M Syarif di lingkungan Istana Presiden Jakarta, Selasa (20/6).
Ia mengaku belum tahu persis mengenai duduk persoalan OTT tersebut.
"Malam nanti eksposenya (gelar perkara) karena mereka sedang 'on the way', itu kan untuk menentukan status tersangkanya jadi kita belum lihat (kasusnya)," tambah Laode.
OTT tersebut hanya berselang 11 hari dari OTT terhadap Kasi Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba yang terjadi pada 9 Juni 2017.
"Memang Bengkulu menjadi salah satu yang diperhatikan tapi kalau informasinya yang ada tentang Bengkulu ya Bengkulu dulu, jadi tidak ada perhatian khusus. Kami punya 'pilot provinces' itu ada, tapi tidak harus di enam provinsi itu, kalau ada korupsi di provinsi lain juga ya akan ditindak," tegas Laode.
Ia juga membantah bahwa KPK menggencarkan OTT menjelang lebaran saat ini.
"Tidak ada hubungannya, terjadinya Ramadhan ya Ramadhan, kalau terjadi bukan Ramadhan juga tidak apa-apa, jadi tidak ada hubungannya," ungkap Laode.
Seperti diketahui, Gubernur Bengkulu 2012-2015 Junaidi Hamsyah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran honor Tim Pembina RSUD M Junus, Bengkulu sebesar Rp 5,6 miliar pada tahun 2011 di Dirtipikor Bareskrim Polri.
Sedangkan Gubenur Bengkulu 2007-2012 Agusrin Najamuddin diputus bersalah oleh MA dalam kasus korupsi dana perimbangan khusus bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Provinsi Bengkulu 2006.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Barang Bukti OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Duit Rupiah dan Asing, Nilainya Masih Dihitung KPK
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Gubernur Riau Dibawa KPK ke Jakarta Hari Ini
KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Pengadaan Minyak Mentah di Pertamina
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Puluhan Tas Mewah hingga Logam Mulia Milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Dirampas Negara Segera Dilelang untuk Umum
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau