KPK Benarkan Gubernur Bengkulu Ditangkap Bersama Istri

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 20 Juni 2017
KPK Benarkan Gubernur Bengkulu Ditangkap Bersama Istri

Laode M Syarif (kiri) bersama Basaria Panjaitan (kanan) (Foto: ANTARA FOTO//Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti ikut ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sang istri Lily Martiani Maddari tadi pagi. Hal itu sudah dikonfirmasikan langsung oleh pimpinan KPK di Jakarta, Selasa sore.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari.

"Betul ada (OTT) tapi detailnya tunggu konpers (konferensi pers). Saya belum tahu berapa orang yang diamankan, mereka nanti malam baru sampai di Jakarta, jadi belum tahu persis," kata Laode M Syarif di lingkungan Istana Presiden Jakarta, Selasa (20/6).

Ia mengaku belum tahu persis mengenai duduk persoalan OTT tersebut.

"Malam nanti eksposenya (gelar perkara) karena mereka sedang 'on the way', itu kan untuk menentukan status tersangkanya jadi kita belum lihat (kasusnya)," tambah Laode.

OTT tersebut hanya berselang 11 hari dari OTT terhadap Kasi Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba yang terjadi pada 9 Juni 2017.

"Memang Bengkulu menjadi salah satu yang diperhatikan tapi kalau informasinya yang ada tentang Bengkulu ya Bengkulu dulu, jadi tidak ada perhatian khusus. Kami punya 'pilot provinces' itu ada, tapi tidak harus di enam provinsi itu, kalau ada korupsi di provinsi lain juga ya akan ditindak," tegas Laode.

Ia juga membantah bahwa KPK menggencarkan OTT menjelang lebaran saat ini.

"Tidak ada hubungannya, terjadinya Ramadhan ya Ramadhan, kalau terjadi bukan Ramadhan juga tidak apa-apa, jadi tidak ada hubungannya," ungkap Laode.

Seperti diketahui, Gubernur Bengkulu 2012-2015 Junaidi Hamsyah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran honor Tim Pembina RSUD M Junus, Bengkulu sebesar Rp 5,6 miliar pada tahun 2011 di Dirtipikor Bareskrim Polri.

Sedangkan Gubenur Bengkulu 2007-2012 Agusrin Najamuddin diputus bersalah oleh MA dalam kasus korupsi dana perimbangan khusus bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Provinsi Bengkulu 2006.

Sumber: ANTARA

#Gubernur Bengkulu #Operasi Tangkap Tangan #Kasus Suap #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Bagikan