KPK Beberkan Fakta Mengejutkan di Balik Penyitaan Motor Ridwan Kamil
                Motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil tak tercantum di LHKPN. Foto: MerahPutih.com/Ponco
Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) tidak menyamarkan kepemilikan sepeda motor yang disita KPK. Saat ini KPK sedang menelusuri pemilik sebenarnya dari motor tersebut.
"Jadi kami sedang susuri ini sebetulnya. Jadi bukan Pak RK menyamarkan kepemilikan motornya, bukan. Sedang kami susuri," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Minggu (27/7).
Baca juga:
KPK Buka Peluang Panggil Paksa Ridwan Kamil Diangkut Pakai Mobil Tahanan
Asep mengklarifikasi bahwa sepeda motor yang disita dari rumah Ridwan Kamil tidak atas nama RK, melainkan atas nama ajudannya.
Meskipun demikian, RK akan tetap diperiksa oleh KPK karena kendaraan tersebut disita dari kediamannya.
Penyitaan motor ini merupakan bagian dari penggeledahan yang dilakukan KPK pada 10 Maret 2025 di rumah Ridwan Kamil.
Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023. Hingga 27 Juli 2025, atau 139 hari sejak penggeledahan, Ridwan Kamil belum dipanggil sebagai saksi.
Baca juga:
Kuasa Hukum Ridwan Kamil Beberkan Bukti Lisa Mariana Sudah Hamil Duluan
Dalam kasus korupsi Bank BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka yakni Yuddy Renaldi (YR) selaku Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartoto (WH) sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB, serta tiga pengendali agensi iklan: Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK). Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp222 miliar.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
                      GSrek Indonesia Gelar The Grand Tour 2, Touring sambil Mengabdi untuk Negeri
                      Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
                      Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
                      Barang Bukti OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Duit Rupiah dan Asing, Nilainya Masih Dihitung KPK
                      Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
                      Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Gubernur Riau Dibawa KPK ke Jakarta Hari Ini
                      KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Pengadaan Minyak Mentah di Pertamina
                      OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
                      Puluhan Tas Mewah hingga Logam Mulia Milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Dirampas Negara Segera Dilelang untuk Umum