KPK Beberkan Fakta Mengejutkan di Balik Penyitaan Motor Ridwan Kamil

Motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil tak tercantum di LHKPN. Foto: MerahPutih.com/Ponco
Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) tidak menyamarkan kepemilikan sepeda motor yang disita KPK. Saat ini KPK sedang menelusuri pemilik sebenarnya dari motor tersebut.
"Jadi kami sedang susuri ini sebetulnya. Jadi bukan Pak RK menyamarkan kepemilikan motornya, bukan. Sedang kami susuri," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Minggu (27/7).
Baca juga:
KPK Buka Peluang Panggil Paksa Ridwan Kamil Diangkut Pakai Mobil Tahanan
Asep mengklarifikasi bahwa sepeda motor yang disita dari rumah Ridwan Kamil tidak atas nama RK, melainkan atas nama ajudannya.
Meskipun demikian, RK akan tetap diperiksa oleh KPK karena kendaraan tersebut disita dari kediamannya.
Penyitaan motor ini merupakan bagian dari penggeledahan yang dilakukan KPK pada 10 Maret 2025 di rumah Ridwan Kamil.
Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023. Hingga 27 Juli 2025, atau 139 hari sejak penggeledahan, Ridwan Kamil belum dipanggil sebagai saksi.
Baca juga:
Kuasa Hukum Ridwan Kamil Beberkan Bukti Lisa Mariana Sudah Hamil Duluan
Dalam kasus korupsi Bank BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka yakni Yuddy Renaldi (YR) selaku Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartoto (WH) sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB, serta tiga pengendali agensi iklan: Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK). Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp222 miliar.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah

PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
