MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 11 mobil mewah dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (4/3).
"Saya baru saja disampaikan oleh Penyidik bahwa saat ini sedang terjadi pergeseran kendaraan milik Sdr. Y ke Rupbasan KPK,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa (4/3).
Sebelas kendaraan itu terdiri dari:
- Jeep Gladiator Rubicon
- Landrover Defender 90SE 2.0AT
- Suzuki 6G5VX(4X4) A/T
- Toyota LCRUISER2000VXR 4X4AT
- Mitsubishi Coldis
- MERC BENZ Type: G300 CDI CARGO AT.
- TOYOTA, Type: LC 70 TROOP CARRIER
- TOYOTA, Type: HILUX 4.0 DOUBLE CAB
- TOYOTA, Type: HILUX 4.0 DOUBLE CAB
- TOYOTA, Type: LAND CRUISER 70 4.5
- TROOP CARR
- TOYOTA HILUX 4.0 DOUBLE CAB.
Tim penyidik KPK menemukan sebelah kendaraan itu saat menggeledah rumah Japto yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (4/2).
Saat itu, ada kendala teknis sehingga tim penyidik tidak langsung melakukan penyitaan. Belasan kendaraan itu dipinjam pakaikan sementara kepada Japto.
Selain 11 mobil, dari rumah Japto, tim penyidik KPK juga menyita uang dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp56 miliar.
Japto sudah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, pada Rabu (26/2). Ia dikonfirmasi mengenai asal-usul kendaraan tersebut.
KPK mengungkapkan bahwa uang hasil korupsi Rita Widyasari diduga mengalir ke Japto Soerjosoemarno dan politikus NasDem yang juga Wakil Ketua Umum PP, Ahmad Ali. Adapun uang tersebut berasal dari suap dan gratifikasi terkait proyek dan perizinan di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara.
Setelah diusut dalam perkara TPPU, uang itu juga duduga turut mengalir ke pengusaha yang juga Ketua Pemuda Pancasila Kaltim, Said Amin. (Pon)