KPK Bawa 11 Mobil Mewah di Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno Ke Rupbasan, Ini Daftarnya!
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 11 mobil mewah dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (4/3).
"Saya baru saja disampaikan oleh Penyidik bahwa saat ini sedang terjadi pergeseran kendaraan milik Sdr. Y ke Rupbasan KPK,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa (4/3).
Sebelas kendaraan itu terdiri dari:
- Jeep Gladiator Rubicon
- Landrover Defender 90SE 2.0AT
- Suzuki 6G5VX(4X4) A/T
- Toyota LCRUISER2000VXR 4X4AT
- Mitsubishi Coldis
- MERC BENZ Type: G300 CDI CARGO AT.
- TOYOTA, Type: LC 70 TROOP CARRIER
- TOYOTA, Type: HILUX 4.0 DOUBLE CAB
- TOYOTA, Type: HILUX 4.0 DOUBLE CAB
- TOYOTA, Type: LAND CRUISER 70 4.5
- TROOP CARR
- TOYOTA HILUX 4.0 DOUBLE CAB.
Tim penyidik KPK menemukan sebelah kendaraan itu saat menggeledah rumah Japto yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (4/2).
Saat itu, ada kendala teknis sehingga tim penyidik tidak langsung melakukan penyitaan. Belasan kendaraan itu dipinjam pakaikan sementara kepada Japto.
Selain 11 mobil, dari rumah Japto, tim penyidik KPK juga menyita uang dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp56 miliar.
Japto sudah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, pada Rabu (26/2). Ia dikonfirmasi mengenai asal-usul kendaraan tersebut.
KPK mengungkapkan bahwa uang hasil korupsi Rita Widyasari diduga mengalir ke Japto Soerjosoemarno dan politikus NasDem yang juga Wakil Ketua Umum PP, Ahmad Ali. Adapun uang tersebut berasal dari suap dan gratifikasi terkait proyek dan perizinan di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara.
Setelah diusut dalam perkara TPPU, uang itu juga duduga turut mengalir ke pengusaha yang juga Ketua Pemuda Pancasila Kaltim, Said Amin. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita