KPK-Bappenas Bersinergi Kawal Pembangunan Ibu Kota Negara
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) bersama Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa. (Foto: MP/KPK)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian PPN/Bappenas akan melakukan koordinasi antarkementerian dan para pemangku kepentingan lain untuk menguatkan komitmen antikorupsi dalam mengawal seluruh perencanaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, KPK akan membangun sinergi dengan beberapa kementerian, antara lain Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan dan Kementerian PPN/Bappenas.
“Sinergi ini penting untuk membangun komitmen yang sama bahwa dalam semua kegiatan yang berhubungan dengan pembangunan IKN tidak boleh ada regulasi yang rawan korupsi,” kata Firli dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/1).
Baca Juga:
Dalam 2 Bulan Pemerintah Bakal Siapkan 10 Peraturan Turunan UU IKN
Firli menambahkan, KPK akan mengambil peran pencegahan, koordinasi dengan instansi berwenang, melakukan monitoring dan menyusun rencana aksi lewat Stranas PK.
“KPK juga akan mengembangkan aplikasi JAGA IKN agar masyarakat juga bisa turut mengambil peran,” tegasnya.
Menurut dia, KPK dan Bappenas penting berkoordinasi karena pemerintah perlu persiapan yang baik untuk pemindahan dan pembangunan IKN, mulai dari manajemen perencanaan, pengadaan barang jasa, pelaksanaan pembangunan, sumber pembiayaan hingga evaluasi dan monitoring.
Baca Juga:
Alasan PBNU Gelar Pengukuhan Pengurus di Dekat Calon IKN Nusantara
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, dalam rencana ini, KPK sudah masuk dalam kelompok kerja yang ikut mengawasi persiapan, perencanaan dan pembangunan IKN agar bisa mencegah inefisiensi biaya lahan, inefisiensi harga-harga yang berkaitan dengan rencana pembangunan IKN.
“Jadi kami harap KPK melakukan pencegahan dalam setiap tahap pembangunan IKN ini agar tidak ada peluang korupsi,” katanya. (Pon)
Baca Juga:
Tujuan Kapolri Tinjau Langsung Pembangunan IKN
Bagikan
Berita Terkait
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi