KPK Bakal Umumkan Nama Wakil Rakyat yang Belum Lapor LHKPN

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 02 April 2019
KPK Bakal Umumkan Nama Wakil Rakyat yang Belum Lapor LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kpk.go.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengumumkan nama-nama anggota DPR, MPR, dan DPD yang belum melaporkan harta kekayaannya hingga batas akhir penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke publik.

Diketahui, penyampaian LHKPN resmi ditutup KPK, Minggu, 31 Maret 2019. Meski sering diimbau, masih banyak pejabat negara yang belum melaporkan harta kekayaannya.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, daftar nama wakil rakyat yang malas lapor kekayaan itu kemungkinan diumumkan sebelum penyelenggaraan Pemilu. "Nanti akan kami sampaikan semoga dalam waktu tidak terlalu lama," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (2/4).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)

Menurut Febri, pengumuman nama-nama tersebut agar publik memiliki informasi tambahan terkait anggota DPR yang kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tahun ini.

Selain itu, kata Febri, pengumuman nama anggota DPR, MPR dan DPD yang sudah dan belum melaporkan harta kekayaan dilakukan sebagai bentuk dukungan KPK terhadap Pemilu yang berintegritas.

Lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo cs ini pun berharap rakyat memilih calon wakilnya di parlemen yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

"Ini dalam konteks mendukung Pemilu yang berintegritas sebagai salah satu bentuk perwujudan slogan pilih yang jujur dalam pemilu 2019," tandasnya.

Berdasarkan catatan KPK di unsur legislatif, tingkat kepatuhan anggota DPR RI hanya 56,32 persen. Dari 554 anggota DPR RI wajib lapor, hanya 312 wakil rakyat di Senayan yang sudah melaporkan harta kekayaannya. Artinya masih ada 242 anggota DPR RI yang belum menyerahkan LHKPN.

Sementara tingkat kepatuhan anggota DPRD berada pada 60,27 persen. Dari 17.644 wajib lapor hanya 10.634 orang yang melaporkan harta kekayaan. Dengan demikian, masih ada 7.010 anggota DPRD yang belum melaporkan harta kekayaannya.

Kemudian tingkat kepatuhan anggota MPR RI sebesar 74 persen. Dari 8 anggota majelis rakyat masih ada 2 orang yang belum melaporkan hartanya.

Dari unsur legislatif, tingkat kepatuhan anggota DPD RI tercatat paling tinggi yakni 75,76 persen. Sebanyak 100 dari 132 anggota DPD wajib lapor telah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. (Pon)

Baca Juga: KPK 'Geruduk' DPRD DKI, Ajari Cara Isi LHKPN

#Komisi Pemberantasan Korupsi #DPR #LHKPN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Penegakan hukum menyasar pihak yang bertanggung jawab agar praktik pembakaran hutan tidak terus berulang.
Yusuf Abdillah - Rabu, 14 Oktober 2026
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Indonesia
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Gubernur, bupati, kepolisian daerah, dan jajaran TNI di wilayah terdampak untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pemadaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Berita Foto
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Perwakilan Fraksi Partai Golkar DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menerima penyataan sikap di Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Indonesia
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Sahroni menegaskan pengawasan internal Polri harus tetap berjalan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin baik dan tidak hanya merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Suasana Rapat Paripurna Ke-10 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Berita Foto
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Penetapan ketua Panitia Kerja Penyusunan RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Indonesia
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Pimpinan DPR gempar usai beredarnya draf pemakzulan Wapres Gibran berpelat NasDem. Saan Mustopa janji cek keaslian surat!
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Berita Foto
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Rapat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Oktober 2026
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Indonesia
Pembahasan DIM RUU Perampasan Aset Bakal Dimulai 10 November 2026, 15 Desember Sudah Disahkan
sejak September 2025, Komisi III DPR telah menyusun draf dan naskah akademik RUU tersebut dengan melibatkan partisipasi publik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Pembahasan DIM RUU Perampasan Aset Bakal Dimulai 10 November 2026, 15 Desember Sudah Disahkan
Indonesia
Daftar Pundi-Pundi Harta Pejabat Baru Resuhffle ke-7 Kabinet Prabowo, Menko Bahlil Masih Paling Tajir!
Bongkar LHKPN pejabat baru reshuffle Kabinet Prabowo! Cek rincian harta Wamenko Drajad Wibowo Rp50,9 M, Bahlil Lahadalia Rp344 M, hingga jajaran wamen baru.
Wisnu Cipto - Jumat, 02 Oktober 2026
Daftar Pundi-Pundi Harta Pejabat Baru Resuhffle ke-7 Kabinet Prabowo, Menko Bahlil Masih Paling Tajir!
Bagikan