KPK Bakal Telusuri Dugaan Aliran Uang Bupati Pakpak Bharat ke Polda Sumut

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 19 November 2018
KPK Bakal Telusuri Dugaan Aliran Uang Bupati Pakpak Bharat ke Polda Sumut

Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu (kiri), tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu 18 November 2018. ANTARA/Aprillio Akbar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelusuri dugaan aliran uang Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu kepada jajaran Polda Sumatera Utara. Diduga uang tersebut untuk menghentikan kasus dugaan korupsi istri Remigo, Made Tirta Kusuma Dewi.

"Nanti penyidik yang akan mengembangkan hal ihwal tentang itu (aliran uang Bupati Pakpak Bharat kepada jajaran Polda Sumut), kayak apa sebenarnya? Apa relevan atau tidak fakta itu melakukan korupsi untuk menyogok," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Senin (19/10).

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Kusuma Dewi terlibat kasus dugaan korupsi dana kegiatan fasilitasi peran serta tim penggerak PKK Kabupaten Pakpak Bharat pada 2014 silam. Kasus tersebut awalnya ditangani oleh Polres Pakpak Bharat.

Sejumlah pihak sempat dipanggil untuk dimintai keterangannya. Kasus istri Remigo itu lantas dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara, pada awal 2018.

Namun, belakangan kasus dugaan korupsi itu telah dihentikan jajaran Ditreskrimsus pada pekan lalu. Alasan penghentian kasus itu lantaran Kusuma Dewi telah mengembalikan uang diduga hasil korupsi sebesar Rp143 juta.

Saut mengatakan bahwa pihaknya tak pernah menghentikan penanganan kasus, meski saksi maupun tersangka mengembalikan uang hasil tindak pidana korupsi tersebut.

"Kamu kan tahu kalau di KPK mengembalikan uang pidananya tetap jalan," imbuh dia.

Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu bersiap menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11/2018). Politikus Partai Demokrat itu diamankan KPK seusai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR Pakpak Bharat, Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Lebih jauh, Saut menegaskan pihaknya akan mengembangkan aliran uang Remigo yang salah satunya diduga digunakan untuk kepentingan pengamanan kasus sang istri di Polda Sumatera Utara.

"Nanti KPK akan kembangkan seperti apa dan ke arah mana penyidik KPK pasti paham membuat detail-detailnya seperti apa," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Remigo bersama Plt Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat, David Anderson Karosekali; dan Hendriko Sembiring pihak swasta sebagai tersangka suap. Remigo diduga menerima suap Rp550 juta terkait proyek di Dinas PUPR Pakpak Bharat. (Pon)

#Polda Sumatera Utara #Komisi Pemberantasan Korupsi #Bupati Pakpak Bharat #Remigo Yolando Berutu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Indonesia
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Pemeriksaan Eks Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu akan dilakukan di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Andika Pratama - Senin, 18 Desember 2023
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Nurul Ghufron, menyampaikan pemikiran ini dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Andika Pratama - Kamis, 14 Desember 2023
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Indonesia
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Andika Pratama - Rabu, 13 Desember 2023
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Bagikan