Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Apresiasi Peningkatan 7 Area Intervensi Tata Kelola Pemda di Sulteng

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 07 Mei 2020
KPK Apresiasi Peningkatan 7 Area Intervensi Tata Kelola Pemda di Sulteng

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2020). (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi peningkatan yang terjadi pada tujuh area intervensi perbaikan tata kelola pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), meskipun tidak semua signifikan.

"Peningkatan tertinggi adalah pada area optimalisasi pendapatan daerah dari 27 persen menjadi 85 persen," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam rapat koordinasi yang digelar secara daring melalui telekonferensi antara Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Pencegahan Wilayah II KPK dengan pemda se-Sulteng, di Jakarta, Rabu (6/5).

Baca Juga

Keppres Pengangkatan Salah Satu Pimpinan KPK Bakal Digugat

Peningkatan tersebut dikarenakan para pemangku kepentingan, yakni pemda, PT Bank Sulteng, Kejaksaan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan wajib pajak (WP) memfokuskan kegiatan di area tersebut sehingga rencana aksi dapat dieksekusi dengan baik.

Sementara itu, KPK juga memberikan catatan terhadap area intervensi kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), meski terjadi peningkatan, tetapi tidak signifikan, yaitu dari 53 persen menjadi 56 persen.

"Dari evaluasi KPK, penyebabnya adalah faktor kecukupan jumlah SDM, kepatuhan anggaran yang tidak berpihak, dan kemampuan personel APIP untuk melaksanakan probity audit," kata Ghufron.

Komisioner KPK Nurul Ghufron sambangi Gedung KPK
Salah satu pimpinan KPK, Nurul Ghufron (Foto: antaranews)

Kedua, KPK juga menyayangkan pada area tata kelola Dana Desa yang justru terjadi penurunan dari 90 persen menjadi 56 persen.

"Hal ini dikarenakan adanya penambahan indikator dan secara khusus ada indikator yang tidak dapat dicapai di Tahun 2019, yaitu implementasi sistem pengawasan keuangan desa (siswakeudes) serta koordinasi antara dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) dengan inspektorat yang belum optimal sehingga menghambat capaiannya," beber dia sebagaimana dikutip Antara.

Baca Juga:

KPK Respons Pernyataan Tito Soal OTT Kepala Daerah Bukan Prestasi Hebat

KPK mencatat secara keseluruhan capaian monitoring centre for prevention (MCP) wilayah Sulteng Tahun 2019 mengalami peningkatan menjadi 71 persen dari capaian Tahun 2018 sebesar 56 persen.

"Dibandingkan rata-rata nasional 2019, capaian wilayah Sulteng berada di atas rata-rata. Tahun 2019 rata-rata nasional 68 persen berbeda dengan capaian Tahun 2018, Sulteng masih di bawah rata-rata nasional, yaitu 58 persen," kata Ghufron. (*)

#KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Luthfi : Saya Sangat Prihatin
Dia mengaku kecewa karena lagi-lagi bupati ditangkap karena terlibat kasus.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Luthfi : Saya Sangat Prihatin
Indonesia
Bupati Sukoharjo Etik Kena OTT, Wabup Eko Pilih Tunggu Keterangan Resmi KPK
Eko mengaku belum bisa bicara banyak atas kejadian tersebut dan menunggu keterangan resmi KPK
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Etik Kena OTT, Wabup Eko Pilih Tunggu Keterangan Resmi KPK
Indonesia
LSAK Minta KPK Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Pertimbangkan Ambil Alih Perkara
LSAK meminta KPK mengawasi penyidikan dugaan korupsi dan TPPU dalam tata kelola batu bara. Lembaga tersebut juga mendorong pengambilalihan perkara.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
LSAK Minta KPK Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Pertimbangkan Ambil Alih Perkara
Indonesia
KPK Bongkar Modus Gratifikasi Eks Sekjen MPR, Mulai 'Uang Assalamualaikum' hingga Akun Trading
Setiap calon rekanan diduga diminta menyetor fee sekitar 10 persen dari nilai proyek.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Gratifikasi Eks Sekjen MPR, Mulai 'Uang Assalamualaikum' hingga Akun Trading
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Tersangka kasus dugaan gratifikasi, Ma'ruf Cahyono di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Indonesia
Isi Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, Uang Palak Petani Ditukar Dolar Singapura
KPK ungkap amplop Bupati Kuansing berisi dolar Singapura, dana berasal dari petani koperasi untuk izin pelepasan hutan, Raja Juli Antoni kembalikan amplop ke KPK, penyidikan terus berlanjut.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Isi Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, Uang Palak Petani Ditukar Dolar Singapura
Indonesia
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
KPK telah melakukan kajian terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Dari hasil monitoring, lembaga antirasuah itu menemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola program
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
Indonesia
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
KPK juga melakukan penggeledahan di Kuansing dan Pekanbaru, pada Sabtu (4/7) hingga Senin (6/7).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
KPK memverifikasi laporan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Suhardiman Amby. Hasil analisis akan menentukan jalur penanganan kasus.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
Indonesia
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
KPK menyelidiki 55 keping logam diduga platinum yang ditemukan saat OTT Bupati Langkat Syah Afandin. Jika asli, nilainya ditaksir lebih dari Rp 40 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
Bagikan