KPK Amankan Dokumen Keuangan Terkait Kasus Suap Bupati Kuansing


Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra. Foto: Situs Pemkab Kuansing
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi terkait kasius dugaan suap terkait perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) Sawit di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
"Dari tiga lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen berupa catatan keuangan yang diduga terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (22/10).
Baca Juga
OTT Bupati Kuansing, KPK Amankan Dolar Singapura dan iPhone XR
Ali menjelaskan tiga lokasi yang digeledah tersebut yakni kantor di Limpa Pulu, Riau; sebuah rumah di Tangkerang, Pekanbaru; dan rumah di Maharatu, Pekanbaru.
"Selanjutnya bukti-bukti tersebut akan di cocokkan keterkaitannya dengan perkara ini dan dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka AP (Bupati nonaktif Kuansing Andi Putra) dan kawan-kawan," ujar Ali.
Sebelumnya KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Keduanya adalah Bupati Kuansing Andi Putra dan General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso.Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (18/10).

Kasus ini bermula saat Sudarso mencoba menghubungi Andi agar perizinan hak guna usaha lahan kebun sawit yang dikelola perusahaannya direstui di wilayahnya. Saat itu, izin hak guna usaha kebun sawit perusahaan milik Sudarso berakhir pada 2024.
Tak lama setelah permintaan itu, Sudarso dan Andi bertemu. Dalam pertemuannya, Andi menyebut perpanjangan hak guna usaha membutuhkan minimal Rp 2 miliar.
KPK menduga pertemuan itu tidak hanya membahas perpanjangan hak guna usaha lahan sawit. Lembaga Antikorupsi menyebut Andi dan Sudarso menyepakati perjanjian lain dalam pertemuan itu.
Sudarso juga memberikan sejumlah uang secara bertahap ke Andi. Pertama, Rp 500 juta pada September 2021, dan Rp 200 juta pada 18 Oktober 2021. (Pon)
Baca Juga
Kata Bupati Kuansing Soal Duit Suap Izin Sawit Diduga untuk HUT Golkar
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V

KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan

KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Termasuk Pihak yang Diduga Terima Suap DJKA

Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bungkam saat Tiba di Markas KPK

KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi

Presiden Prabowo Berikan Amnesti untuk Hasto, Simak Penjelasan soal Mekanisme Pengampunan Hukum di Indonesia
