Kata Bupati Kuansing Soal Duit Suap Izin Sawit Diduga untuk HUT Golkar
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra. Foto: Situs Pemkab Kuansing
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra. Ia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin hak guna usaha sawit di Kuansing, Riau.
Sesaat sebelum ditahan, Andi Putra membantah menerima uang suap untuk dana hari ulang tahun (HUT) Partai Golkar. Ia mengklaim pemufakatan jahat tersebut tidak berkaitan dengan Partai Golkar.
"Enggak ada, enggak ada," kata Andi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/10).
Baca Juga:
Tak hanya itu, Andi Putra juga membantah menerima suap untuk dana modal Pemilu partai berlambang pohon beringin. Ketua Golkar Kuansing ini mengkaim penerimaan suap itu murni kesalahannya.
Sebelumnya KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Keduanya adalah Bupati Kuansing Andi Putra dan General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso.Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (18/10).
Kasus ini bermula saat Sudarso mencoba menghubungi Andi agar perizinan hak guna usaha lahan kebun sawit yang dikelola perusahaannya direstui di wilayahnya. Saat itu, izin hak guna usaha kebun sawit perusahaan milik Sudarso berakhir pada 2024.
Tak lama setelah permintaan itu, Sudarso dan Andi bertemu. Dalam pertemuannya, Andi menyebut perpanjangan hak guna usaha membutuhkan minimal Rp 2 miliar.
Baca Juga
KPK menduga pertemuan itu tidak hanya membahas perpanjangan hak guna usaha lahan sawit. Lembaga Antikorupsi menyebut Andi dan Sudarso menyepakati perjanjian lain dalam pertemuan itu.
Sudarso juga memberikan sejumlah uang secara bertahap ke Andi. Pertama, Rp 500 juta pada September 2021, dan Rp200 juta pada 18 Oktober 2021. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
Pelarian Berakhir, Tersangka Bos Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK Dini Hari
Bos PN Depok Minta Pelicin Eksekusi Lahan 1 M, Ditawar Anak Usaha Kemenkeu Rp 850 Juta Mau
Parah, Wakil Ketua PN Depok Terima Gratifikasi Rp 2,5 M Selain Kecipratan Duit Suap
KPK Bidik Dana Konsinyasi Rp 543 M yang Dikuasai PN Depok Pasca-OTT Ketua Pengadilan
Kronologis Seru OTT Suap Ketua PN Depok, Kejar-kejaran Mobil Setelah Transaksi di Emeralda Golf
Skandal Suap Hakim Depok, Anak Usaha Kemenkeu Bikin Invois Palsu Rp 850 Juta
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok