Kata Bupati Kuansing Soal Duit Suap Izin Sawit Diduga untuk HUT Golkar

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra. Foto: Situs Pemkab Kuansing
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra. Ia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin hak guna usaha sawit di Kuansing, Riau.
Sesaat sebelum ditahan, Andi Putra membantah menerima uang suap untuk dana hari ulang tahun (HUT) Partai Golkar. Ia mengklaim pemufakatan jahat tersebut tidak berkaitan dengan Partai Golkar.
"Enggak ada, enggak ada," kata Andi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/10).
Baca Juga:
Tak hanya itu, Andi Putra juga membantah menerima suap untuk dana modal Pemilu partai berlambang pohon beringin. Ketua Golkar Kuansing ini mengkaim penerimaan suap itu murni kesalahannya.
Sebelumnya KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Keduanya adalah Bupati Kuansing Andi Putra dan General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso.Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (18/10).

Kasus ini bermula saat Sudarso mencoba menghubungi Andi agar perizinan hak guna usaha lahan kebun sawit yang dikelola perusahaannya direstui di wilayahnya. Saat itu, izin hak guna usaha kebun sawit perusahaan milik Sudarso berakhir pada 2024.
Tak lama setelah permintaan itu, Sudarso dan Andi bertemu. Dalam pertemuannya, Andi menyebut perpanjangan hak guna usaha membutuhkan minimal Rp 2 miliar.
Baca Juga
KPK menduga pertemuan itu tidak hanya membahas perpanjangan hak guna usaha lahan sawit. Lembaga Antikorupsi menyebut Andi dan Sudarso menyepakati perjanjian lain dalam pertemuan itu.
Sudarso juga memberikan sejumlah uang secara bertahap ke Andi. Pertama, Rp 500 juta pada September 2021, dan Rp200 juta pada 18 Oktober 2021. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
