KPK Ajak Masyarakat Semarakkan Hakordia 2024

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 03 Oktober 2024
KPK Ajak Masyarakat Semarakkan Hakordia 2024

Ketua KPK Nawawi Pomolango. ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menggelar peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) setiap tanggal 9 Desember.

Acara puncak Hakordia tahun ini akan dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 9-10 Desember 2024, dengan mengusung tema 'Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju'.

Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan, melalui tema Hakordia 2024 tersebut diharapkan bisa memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa untuk bersatu padu memberantas korupsi.

Baca juga:

Nawawi: Jadi Pimpinan KPK tak Cukup dengan Integritas dan Kompetensi

“Penguatan komitmen pemberantasan korupsi adalah untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional, yakni dengan memanfaatkan tiga momentum besar di Indonesia saat ini: pergantian kepemimpinan nasional; pembangunan ibu kota baru Nusantara; dan upaya menuju Indonesia Emas 2045,” kata Nawawi.

Nawawi berpesan agar hakordia bukan sekadar peringatan, namun menjadi sarana untuk melaporkan kepada publik tentang langkah-langkah pendidikan, pencegahan, dan penindakan korupsi yang telah dilakukan KPK maupun pemangku kepentingan antikorupsi lainnya. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong dan memperkuat gerakan antikorupsi di Indonesia.

Baca juga:

Alasan Nawawi Pomolango Ogah Daftar Jadi Capim KPK

Melalui Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2024 tentang Imbauan Penyelenggaraan Kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2024, KPK mengimbau kepada seluruh kementerian/lembaga, BUMN/BUMD, dan pemerintah daerah untuk berpartisipasi dalam menyemarakkan peringatan Hakordia 2024 dengan menyelenggarakan program dan kegiatan antikorupsi di lingkungan instansi masing-masing.

“Kita semarakkan Hakordia 2024 sebagai kampanye bersama untuk mengajak seluruh elemen masyarakat terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia,” tutup Nawawi. (Pon)

#KPK #Hari Antikorupsi Internasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Menegaskan kasus tersebut berjalan sebelum Ahmad Ali masuk PSI.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Indonesia
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Pembongkaran misteri segel KPK yang hilang di ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Simak pengakuan mengejutkan KPK dan daftar 8 tersangka korupsi!
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Bagikan