KPAI Sesalkan Anak-Anak dari Tasikmalaya Ikut Aksi 21-22 Mei Diajak Guru Ngaji


Komisioner KPAI Jasra Putra memberikan keterangan terkait keterlibatan anak-anak dalam aksi 21-22 Mei (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Dalam aksi massa yang berujung kerusuhan 22 Mei terdapat sejumlah peserta anak-anak. Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terdapat 52 anak dibawah umur yang terlibat dalam aksi 21-22 Mei lalu.
Komisioner KPAI, Jasra Putra mengatakan, pihaknya menemukan sekelompok anak di bawah umur dari Tasimalaya, Jawa Barat, yang ikut dalam aksi tersebut karena ada hasutan dari guru ngajinya. Namun, Jasra tak menjelaskan berapa jumlah detail yang terlibat dalam unjuk rasa.
"Yang dari Tasik itu kan ada guru ngaji yang bawa, yang dari Bekasi itu diduga inisiatif sendiri," kata Jasra di Kantor KPAI Jakarta Pusat, Senin (27/5).

Tak hanya dari Jawa Barat, sambung Jasra, KPAI juga menemukan anak-anak di bawah umur yang berasal dari daerah Lampung. Mereka mengaku ikut aksi demonstrasi itu lantaran terjebak dalam kerusuhan 21-22 Mei.
"Dia putus sekolah kemudian kerja di Tanah Abang, pas kerusuhan dia terperangkap di situasi itu," jelasnya.
BACA JUGA: Polisi Nilai Mustofa Putarbalikan Fakta Terkait Tindakan Eksesif Brimob
Disuruh Bunuh Tokoh Nasional Pada Kerusuhan 22 Mei, Pelaku HK Dapat Uang Rp150 Juta
Jasra sangat berharap kepada seluruh tokoh agama untuk memberikan anjuran kepada seluruh jamaah agar tak terlibat ke dalam agenda politik. Lantaran, kegiatan itu menjurus ke dalam peristiwa kericuhan.
"Ini data-data, ini kan sudah di BAP oleh kepolisian, dan 52 (anak) itu ada di rumah aman," tutupnya.(Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
583 Demonstran Masih Ditahan, Polri Fokus Cari Aktor Intelektual dan Perusak Fasilitas Umum

Kemenhan Tegaskan Usulan Darurat Militer untuk Aksi Tolak Tunjangan DPR Hoaks

SETARA Institute desak Prabowo Ungkap Dalang di Balik Kerusuhan Demo, Rakyat juga Berhak Tahu

Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial

[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
![[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan](https://img.merahputih.com/media/f8/df/4d/f8df4dcb1b53087a074e35b53dcecbd4_182x135.png)
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR

TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo Cukup Terlatih dan Terorganisasi

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
