KPAI Sesalkan Anak-Anak dari Tasikmalaya Ikut Aksi 21-22 Mei Diajak Guru Ngaji
Komisioner KPAI Jasra Putra memberikan keterangan terkait keterlibatan anak-anak dalam aksi 21-22 Mei (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Dalam aksi massa yang berujung kerusuhan 22 Mei terdapat sejumlah peserta anak-anak. Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terdapat 52 anak dibawah umur yang terlibat dalam aksi 21-22 Mei lalu.
Komisioner KPAI, Jasra Putra mengatakan, pihaknya menemukan sekelompok anak di bawah umur dari Tasimalaya, Jawa Barat, yang ikut dalam aksi tersebut karena ada hasutan dari guru ngajinya. Namun, Jasra tak menjelaskan berapa jumlah detail yang terlibat dalam unjuk rasa.
"Yang dari Tasik itu kan ada guru ngaji yang bawa, yang dari Bekasi itu diduga inisiatif sendiri," kata Jasra di Kantor KPAI Jakarta Pusat, Senin (27/5).
Tak hanya dari Jawa Barat, sambung Jasra, KPAI juga menemukan anak-anak di bawah umur yang berasal dari daerah Lampung. Mereka mengaku ikut aksi demonstrasi itu lantaran terjebak dalam kerusuhan 21-22 Mei.
"Dia putus sekolah kemudian kerja di Tanah Abang, pas kerusuhan dia terperangkap di situasi itu," jelasnya.
BACA JUGA: Polisi Nilai Mustofa Putarbalikan Fakta Terkait Tindakan Eksesif Brimob
Disuruh Bunuh Tokoh Nasional Pada Kerusuhan 22 Mei, Pelaku HK Dapat Uang Rp150 Juta
Jasra sangat berharap kepada seluruh tokoh agama untuk memberikan anjuran kepada seluruh jamaah agar tak terlibat ke dalam agenda politik. Lantaran, kegiatan itu menjurus ke dalam peristiwa kericuhan.
"Ini data-data, ini kan sudah di BAP oleh kepolisian, dan 52 (anak) itu ada di rumah aman," tutupnya.(Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Insiden Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Sebut Longgarnya Pengawasan Keamanan Sekolah
KPAI Tuntut Usut Tuntas Kematian Siswa Pahoa, Jangan Sampai Korban Dicap Stigma Negatif
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang