Headline

Disuruh Bunuh Tokoh Nasional Pada Kerusuhan 22 Mei, Pelaku HK Dapat Uang Rp150 Juta

Eddy FloEddy Flo - Senin, 27 Mei 2019
  Disuruh Bunuh Tokoh Nasional Pada Kerusuhan 22 Mei, Pelaku HK Dapat Uang Rp150 Juta

Kadiv Humas Polri Irjen Mochammad Iqbal (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pihak kepolisian membeberkan fakta mengejutkan dari sejumlah pelaku kerusuhan 22 Mei yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu tersangka berinisial HK disuruh membunuh tokoh nasional dengan imbalan uang sebesar Rp150 juta.

Berdasarkan keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Mochammad Iqbal, sebanyak enam tersangka yang diduga melakukan transaksi jual beli senjata dan mendapat perintah membunuh tokoh nasional serta seorang direktur lembaga survei.

Keenam tersangka tersebut berinisial HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi. Mereka memiliki peran berbeda.

Dalam pengakuannya kepada penyidik kepolisian, pada 20 Oktober 2018, tersangka HK menerima perintah dari seseorang. Identitas seseorang ini sudah diketahui dan tengah didalami pihak kepolisian. HK menerima perintah dari seseorang membeli dua senpi laras pendek.

M Iqbal jelaskan kronologi perusuh targetkan bunuh tokoh nasional
Irjen Pol M Iqbal jelaskan kronologi perusuh dengan inisial HK diberi imbalan uang untuk bunuh tokoh nasional (Foto: antaranews)

HK kemudian membeli satu pucuk revolver Rp50 juta dari tersangka AF alias Fifi.

Tersangka berhasil mendapatkan senpi dengan cara membeli dari tersangka AD berupa satu pucuk senpi mayor call. Senjata itu lalu diserahkan ke tersangka AZ dan dua pucuk laras panjang dan laras pendek kemudian diserahkan ke tersangka TJ.

Pada 14 Maret, tersangka HK menerima uang Rp150 juta dan tersangka TJ mendapat Rp25 juta dari seseorang. Identitas seseorang ini telah dikantongi dan didalami polisi.

Tersangka TJ diminta membunuh dua orang tokoh nasional. Namun, nama-nama tokoh nasional yang menjadi target pembunuhan masih dirahasiakan.

Lalu, 12 April, fersangka HK mendapat perintah kembali untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya. Total, ada 4 target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional.

Selain perencanan untuk membunuh target tokoh nasional yang telah ditentukan terdapat juga perintah lain melalui tersangka HZ untuk membunuh pimpinan satu lembaga survei. Tersangka HZ bahkan beberapa kali mensurvei rumah tokoh tersebut.

Tersangka HZ memerintahkan eksekusi dan tersangka IF mendapat Rp5 juta.

Saat 21 Mei, tersangka HK dengan membawa revolver Taurus call 38 beserta tim turun ke depan bercampur dengan massa aksi untuk melakukan aksinya dengan peserta aksi lainnya.

Polri menjelaskan kronologi kerusuhan 22 Mei
Polri berikan penjelasan terkait kerusuhan 22 Mei (Foto: antaranews)

Dalam melancarkan aksinya pada 22 Mei, pelaku kerusuhan beraksi bersama massa aksi pada tanggal 21 Mei. Ia rupanya sudah membwa senjata.

Iqbal mengatakan, salah satu alat bukti yang diamankan adalah sebuah teleskop. Diduga ini untuk mencari korban baik di pihak kepolisian maupun massa itu sendiri.

"Ini ada teleskopnya, diduga kuat akan menghabisi dari jarak jauh. Walau rakitan ini efenya luar biasa," kata Iqbal di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5).

BACA JUGA: Sanggupkah Petisi Online Lengserkan Anies? Ini Penjelasan Pengamat Politik

Prabowo dan Putranya Ziarah ke Makam Soeharto di Astana Giribangun

Iqbal melanjutkan, jika kelompok ini sampai lolos, maka mereka akan mengacaukan keamanan negara ini.

"Mereka ingin memanfaatkan momunten demokrasi sebagai aksinya. Demokrasi pahamnya itu kafir. Tiga sudah kelompok penunggang gelap aksi ini. Bisa saja kelompok aksi lain yang belum kami tangkap," terang Iqbal.

Pelaku bahkan sudah mempersiapkan rompi pekur khusus.

"Tersangka juga memiliki anti peluru bertuliskan polsi. Kami identifikasi ini dalami untuk apa," imbuh Iqbal.

Dalam penyidikan polisi, kelompok ini dianggap sangat profesional dalam melancarkan aksinya.(Knu)

#Demo Rusuh #Aksi Massa #Kadiv Humas Polri #Mabes Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Bandung Barat Bersatu menyampaikan aspirasi di DPR RI. Mereka menyoroti tata kelola pemerintahan.
Soffi Amira - Rabu, 09 September 2026
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Indonesia
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Polda Metro Jaya memastikan foto wajah terduga pelaku penganiayaan warga Pejompongan saat demo DPR yang viral di medsos hasil manipulasi AI
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Indonesia
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Jenderal kelahiran Manado, 24 November 1970 ini sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Indonesia
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra angkat bicara soal kericuhan Pejompongan pasca demo 27 Agustus. Warga diminta tenang dan tak termakan hoaks selagi Polda Metro Jaya usut tuntas kasus ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Indonesia
DPN Peradi Desak Polri Usut Tuntas Kematian Bambang Setiyawan Saat Kericuhan di Pejompongan
Fikri meminta Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
DPN Peradi Desak Polri Usut Tuntas Kematian Bambang Setiyawan Saat Kericuhan di Pejompongan
Indonesia
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Secara total 152 anak ditangkap, 149 di antaranya merupakan laki-laki dan 3 lainnya merupakan perempuan.
Frengky Aruan - Sabtu, 29 Agustus 2026
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Indonesia
Kawasan Slipi kembali Normal, Masyarakat Diminta tak Terprovokasi
Aktivitas warga, termasuk pengguna jalan dan kegiatan masyarakat lainnya, juga berlangsung seperti biasa.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Kawasan Slipi kembali Normal, Masyarakat Diminta tak Terprovokasi
Indonesia
Demo Jakarta Berujung Anarkis, Pemprov DKI Geram CCTV Pejompongan Dirusak Massa
Aksi demo di Jakarta berujung anarkis dengan perusakan CCTV publik di kawasan Pejompongan. Diskominfotik DKI Jakarta sangat menyayangkan insiden ini dan siap tindak tegas pelaku
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo Jakarta Berujung Anarkis, Pemprov DKI Geram CCTV Pejompongan Dirusak Massa
Berita Foto
Aksi Polisi Anti Huru-Hara Kawal Gedung DPR saat Demo 27 Agustus
Sejumlah personil kepolisian anti huru-hara berjaga saat aksi unjuk rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Aksi Polisi Anti Huru-Hara Kawal Gedung DPR saat Demo 27 Agustus
Indonesia
Polisi Telusuri Aliran Dana Sajam dan Barang Berbahaya Jelang Demo 27 Agustus 2026
Polisi menemukan sajam dan barang berbahaya lainnya menjelang demo 27 Agustus 2026. Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan aliran dana.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Telusuri Aliran Dana Sajam dan Barang Berbahaya Jelang Demo 27 Agustus 2026
Bagikan