Headline

Disuruh Bunuh Tokoh Nasional Pada Kerusuhan 22 Mei, Pelaku HK Dapat Uang Rp150 Juta

Eddy FloEddy Flo - Senin, 27 Mei 2019
  Disuruh Bunuh Tokoh Nasional Pada Kerusuhan 22 Mei, Pelaku HK Dapat Uang Rp150 Juta

Kadiv Humas Polri Irjen Mochammad Iqbal (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pihak kepolisian membeberkan fakta mengejutkan dari sejumlah pelaku kerusuhan 22 Mei yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu tersangka berinisial HK disuruh membunuh tokoh nasional dengan imbalan uang sebesar Rp150 juta.

Berdasarkan keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Mochammad Iqbal, sebanyak enam tersangka yang diduga melakukan transaksi jual beli senjata dan mendapat perintah membunuh tokoh nasional serta seorang direktur lembaga survei.

Keenam tersangka tersebut berinisial HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi. Mereka memiliki peran berbeda.

Dalam pengakuannya kepada penyidik kepolisian, pada 20 Oktober 2018, tersangka HK menerima perintah dari seseorang. Identitas seseorang ini sudah diketahui dan tengah didalami pihak kepolisian. HK menerima perintah dari seseorang membeli dua senpi laras pendek.

M Iqbal jelaskan kronologi perusuh targetkan bunuh tokoh nasional
Irjen Pol M Iqbal jelaskan kronologi perusuh dengan inisial HK diberi imbalan uang untuk bunuh tokoh nasional (Foto: antaranews)

HK kemudian membeli satu pucuk revolver Rp50 juta dari tersangka AF alias Fifi.

Tersangka berhasil mendapatkan senpi dengan cara membeli dari tersangka AD berupa satu pucuk senpi mayor call. Senjata itu lalu diserahkan ke tersangka AZ dan dua pucuk laras panjang dan laras pendek kemudian diserahkan ke tersangka TJ.

Pada 14 Maret, tersangka HK menerima uang Rp150 juta dan tersangka TJ mendapat Rp25 juta dari seseorang. Identitas seseorang ini telah dikantongi dan didalami polisi.

Tersangka TJ diminta membunuh dua orang tokoh nasional. Namun, nama-nama tokoh nasional yang menjadi target pembunuhan masih dirahasiakan.

Lalu, 12 April, fersangka HK mendapat perintah kembali untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya. Total, ada 4 target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional.

Selain perencanan untuk membunuh target tokoh nasional yang telah ditentukan terdapat juga perintah lain melalui tersangka HZ untuk membunuh pimpinan satu lembaga survei. Tersangka HZ bahkan beberapa kali mensurvei rumah tokoh tersebut.

Tersangka HZ memerintahkan eksekusi dan tersangka IF mendapat Rp5 juta.

Saat 21 Mei, tersangka HK dengan membawa revolver Taurus call 38 beserta tim turun ke depan bercampur dengan massa aksi untuk melakukan aksinya dengan peserta aksi lainnya.

Polri menjelaskan kronologi kerusuhan 22 Mei
Polri berikan penjelasan terkait kerusuhan 22 Mei (Foto: antaranews)

Dalam melancarkan aksinya pada 22 Mei, pelaku kerusuhan beraksi bersama massa aksi pada tanggal 21 Mei. Ia rupanya sudah membwa senjata.

Iqbal mengatakan, salah satu alat bukti yang diamankan adalah sebuah teleskop. Diduga ini untuk mencari korban baik di pihak kepolisian maupun massa itu sendiri.

"Ini ada teleskopnya, diduga kuat akan menghabisi dari jarak jauh. Walau rakitan ini efenya luar biasa," kata Iqbal di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5).

BACA JUGA: Sanggupkah Petisi Online Lengserkan Anies? Ini Penjelasan Pengamat Politik

Prabowo dan Putranya Ziarah ke Makam Soeharto di Astana Giribangun

Iqbal melanjutkan, jika kelompok ini sampai lolos, maka mereka akan mengacaukan keamanan negara ini.

"Mereka ingin memanfaatkan momunten demokrasi sebagai aksinya. Demokrasi pahamnya itu kafir. Tiga sudah kelompok penunggang gelap aksi ini. Bisa saja kelompok aksi lain yang belum kami tangkap," terang Iqbal.

Pelaku bahkan sudah mempersiapkan rompi pekur khusus.

"Tersangka juga memiliki anti peluru bertuliskan polsi. Kami identifikasi ini dalami untuk apa," imbuh Iqbal.

Dalam penyidikan polisi, kelompok ini dianggap sangat profesional dalam melancarkan aksinya.(Knu)

#Demo Rusuh #Aksi Massa #Kadiv Humas Polri #Mabes Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bantah Isu Demo Besar Buruh Agustus 2026, Said Iqbal: Tidak Ada Rencana Aksi
Said Iqbal memastikan buruh KSPI dan Partai Buruh tidak akan menggelar aksi besar Agustus-September 2026. Namun, empat tuntutan ketenagakerjaan tetap diperjuangkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Bantah Isu Demo Besar Buruh Agustus 2026, Said Iqbal: Tidak Ada Rencana Aksi
Indonesia
Mal di Jakarta Pasang Pagar Tinggi, DPRD: Bukan Situasi Kota Yang Ideal
Selain aparat keamanan, masyarakat memiliki peran besar menciptakan suasana yang aman dengan tidak mudah terpengaruh provokasi yang dapat memicu konflik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Mal di Jakarta Pasang Pagar Tinggi, DPRD: Bukan Situasi Kota Yang Ideal
Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Polri menggencarkan perburuan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, setelah tiga anggota gugur saat operasi penggerebekan. Bareskrim meminta dukungan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Indonesia
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
LMI diduga menentukan harga ompreng dan diduga telah memasukkan komponen keuntungan yang akan diberikan kepada dirinya sebagai imbalan agar pengadaan di titik tertentu mendapat persetujuan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
Indonesia
Demo Mahasiswa di Jakarta, Jumat (19/6), Masyarakat Diimbau Hindari Lokasi
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menghindari titik-titik lokasi yang menjadi lokasi aksi demonstrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Mahasiswa di Jakarta, Jumat (19/6), Masyarakat Diimbau Hindari Lokasi
Indonesia
Ribuan Aparat Jaga Demo di Ring 1 Jakarta Hari ini, Kapolres Jakpus : jangan Terpancing dan Emosi
Pengamanan difokuskan di sejumlah lokasi yang menjadi pusat konsentrasi massa, termasuk kawasan Silang Selatan Monas, Gedung MPR/DPR RI, hingga Bundaran HI.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Ribuan Aparat Jaga Demo di Ring 1 Jakarta Hari ini, Kapolres Jakpus : jangan Terpancing dan Emosi
Indonesia
Polisi Dilarang Kejar Pendemo jika Terjadi Ricuh, Penggunaan Gas Air Mata hanya Perintah dari Kapolda Metro
Anggota Polri diminta tidak bersikap agresif saat menghadapi masa.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Dilarang Kejar Pendemo jika Terjadi Ricuh, Penggunaan Gas Air Mata hanya Perintah dari Kapolda Metro
Indonesia
Demo di Jakarta Hari ini, 5.955 Personel Gabungan Berjaga dan Buka Opsi Tutup Jalan
Personel pengamanan berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, serta jajaran polsek yang disiagakan.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Demo di Jakarta Hari ini, 5.955 Personel Gabungan Berjaga dan Buka Opsi Tutup Jalan
Indonesia
Ada Demo, Pintu Masuk C dan E Stasiun Dukuh Atas Ditutup Sementara
Kendati demikian, layanan perjalanan MRT Jakarta tetap beroperasi normal.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Ada Demo, Pintu Masuk C dan E Stasiun Dukuh Atas Ditutup Sementara
Bagikan