Headline

Polisi Nilai Mustofa Putarbalikan Fakta Terkait Tindakan Eksesif Brimob

Eddy FloEddy Flo - Senin, 27 Mei 2019
  Polisi Nilai Mustofa Putarbalikan Fakta Terkait Tindakan Eksesif Brimob

Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal berikan keterangan kepada wartawan terkait status Mustofa Nahrawardaya (Foto; antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tersangka kasus penyebaran hoaks dengan video yang diduga hasil editan, Mustofa Nahrawardaya ditahan kepolisian hingga batas waktu 20 hari ke depan.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal, penahanan dan penetapan tersangka terhadap relawan IT BPN Prabowo-Sandi itu lantaran unggahan video ke akun twitter pribadinya yang dinilai memutarbalikan fakta.

"Kan udah, pak Dedi Karo Penmas sudah jelas, bahwa yang bersangkutan memutarbalikan fakta," kata Iqbal kepada wartawan di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5).

Mustofa, menurut Iqbal, menempelkan tindakan eksesif Brimob itu kepada korban bernama Harun. Padahal pria yang dipukuli oleh Brimob itu bukanlah sosok yang di-viral-kan Mustofa.

Relawan IT BPN Prabowo-Sandi Mustofa Nahrawardaya
Anggota Relawan IT BPN Prabowo-Sandi Mustofa Nahrawardaya ditangkap lantaran sebarkan hoaks terkait kerusuhan 22 Mei (Foto: antaranews)

"Jadi ada sekelompok oknum Brimob lakukan tindakan eksesif ya kan, tindakan di luar kewenangannya terhadap seseorang yang ada dalam video viral tapi ditempelkan kepada almarhum Harun Rasyid yang bukan itu," ucap Iqbal.

Menurut Iqbal, Harun Rasyid meninggal karena diduga tertembak dan bukan hasil kekerasan yang dilakukan petugas keamanan.

"Harun Rasyid bukan di sana ditemukannya, luka-luka tidak ada luka lebam juga almarhum tapi diduga luka tembak, gitu ya," sebut Iqbal.

BACA JUGA: Sejumlah Anggota BPN Ditangkap, Begini Reaksi Sandiaga Uno

Ketua Umum PB HMI Ingatkan Kaum Milenial Pentingnya Jaga Stabilitas Negara

Terkait kasus ini, Mustofa Nahrawardaya diduga telah membuat keonaran. Iqbal berharap semua pihak menjadikan kasus ini sebagai pelajaran.

"Itu membuat onar, dan track record tau sendiri, di media mana sudah ada track record saudara M itu dan ini untuk mengingatkan semua, bener kan," sambungnya.

Caleg PAN itu ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Minggu (26/5) dini hari di kediamannya. Mustofa ditangkap lantaran diduga menyebarkan kabar bohong melalui Twitter terkait posting-an hoax kerusuhan 22 Mei kemarin.

Cuitan yang dipersoalkan itu diunggah di akun Twitter @AkunTofa. Cuitan itu mendeskripsikan soal seorang anak bernama Harun (15) yang meninggal usai disiksa oknum aparat.(Knu)

#Mustofa B Nahrawardaya #Penyebar Hoaks #Demo Rusuh #Kadiv Humas Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dikabarkan sudah menyiapkan sosok untuk menjadi calon Presiden dan Cawapres di Pemilu 2029.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Siswa Dilarang Mengeluh Soal Rasa dan Kualitas Makan Begizi Gratis
BGN menerima keluhan dengan meminta masyarakat untuk melaporkan masalah melalui hotline MBG
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Siswa Dilarang Mengeluh Soal Rasa dan Kualitas Makan Begizi Gratis
Indonesia
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Kepala Divisi Humas Polri selanjutnya diserahterimakan kepada Irjen Johnny Edison Isir yang sebelumnya menjabat Kapolda Papua Barat dan ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri Bahlil Setujui Kenaikan Token Listrik
Alasan Bahlil meminta harga token listrik dinaikkan agara PLN tak rugi dan rakyat jadi belajar untuk berhemat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri Bahlil Setujui Kenaikan Token Listrik
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menggunakan Handphone di Ruangan Gelap bisa Sebabkan Kebutaan pada Mata
Penggunaan handphone dalam kondisi gelap memang dapat menyebabkan gangguan mata, tetapi tidak terbukti menyebabkan kebutaan permanen
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menggunakan Handphone di Ruangan Gelap bisa Sebabkan Kebutaan pada Mata
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Token Listrik Gratis Selam 3 Bulan
informasi yang mengklaim PLN memberikan token listrik gratis dalam rangka merayakan HUT ke-80 RI beredar pada Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Token Listrik Gratis Selam 3 Bulan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Mensesneg Bakal Pidanakan Korban Banjir Sumatera Pengambil Kayu
Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “Mensesneg ancam pidana warga yang mengambil kayu sisa banjir”.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Mensesneg Bakal Pidanakan Korban Banjir Sumatera Pengambil Kayu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Raja Juli Jadi Menteri Bencana
TurnBackHoax lalu memeriksa foto Raja Juli Antoni (yang disertakan dalam unggahan) menggunakan Google Lens.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Raja Juli Jadi Menteri Bencana
Indonesia
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Polri tidak ingin tergesa-gesa dalam menetapkan regulasi baru yang akan diterapkan secara nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: SIM, STNK dan TNKB Berlaku Seumur Hidup
Akun itu membagikan video yang isinya memperlihatkan anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding .
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: SIM, STNK dan TNKB Berlaku Seumur Hidup
Bagikan