Pilpres 2019

Sejumlah Anggota BPN Ditangkap, Begini Reaksi Sandiaga Uno

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 26 Mei 2019
 Sejumlah Anggota BPN Ditangkap, Begini Reaksi Sandiaga Uno

Cawapres 02 Sandiaga Uno berbicara kepada para relawan di Jakarta Selatan (Divisi Komunikasi dan Media BPN Prabowo-Sandi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Dalam beberapa pekan belakangan ini, sejumlah anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi terlibat masalah hukum. Terbaru, relawan IT BPN Mustofa Nahrawardaya dicokok polisi lantaran diduga menyebar hoaks video kerusuhan 22 Mei.

Sebelumnya Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma dikandangkan polisi dengan dugaan makar. Baik Mustofa, Eggi dan Lieus sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Cawapres 02 Sandiaga Uno angkat bicara terkait penangkapan sejumlah anggota BPN Prabowo-Sandi. Menurut Sandi, pihaknya berharap hukum ditegakan seadil-adilnya.

"Punggawa-punggawa BPN yang saat ini bermasalah hukum, kami ingin hukum ini tegak seadil-adilnya," kata Sandiaga di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (26/5).

Mustofa Nahrawardaya ditangkap polisi
Anggota Relawan IT BPN Prabowo-Sandi Mustofa Nahrawardaya ditangkap lantaran sebarkan hoaks terkait kerusuhan 22 Mei (Foto: antaranews)

Lebih lanjut, Sandi mengungkapkan beberapa anggota BPN yang bermasalah hukum tersebut sekadar aktif menyuarakan suatu perubahan.

Penegakan hukum, lanjut dia, akan diserahkan kepada Tim Hukum BPN. Dalam hal ini, dia enggan berkomentar banyak.

"Yang jelas, kami ingin hukum itu digunakan seadil-adilnya dan tidak hanya menyerang kepada oposisi, tetapi juga bisa tidak pandang bulu," kata Sandi.

BACA JUGA: Perantau Minang Asal Padangpariaman Akan 'Pulang Basamo' Saat Lebaran 2019

Pengamat: Mudik Gratis Sepeda Motor Turunkan Angka Kecelakaan

Sebagaimana dilansir Antara, Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya, ditangkap oleh polisi pada hari Minggu sekitar pukul 03.00 WIB.

Mustofa ditangkap polisi lantaran diduga menyebarkan kabar bohong tentang Harun, seorang remaja yang tewas dalam kerusuhan 21 s.d. 22 Mei di Jakarta.

Dia disangka melanggar Pasal 45 Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, Pasal 14 ayat (1) dan (2) atau Pasal (15) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.(*)

#Sandiaga Uno #Penyebar Hoaks #Mustofa B Nahrawardaya #Koalisi Prabowo
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dikabarkan sudah menyiapkan sosok untuk menjadi calon Presiden dan Cawapres di Pemilu 2029.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Siswa Dilarang Mengeluh Soal Rasa dan Kualitas Makan Begizi Gratis
BGN menerima keluhan dengan meminta masyarakat untuk melaporkan masalah melalui hotline MBG
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Siswa Dilarang Mengeluh Soal Rasa dan Kualitas Makan Begizi Gratis
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri Bahlil Setujui Kenaikan Token Listrik
Alasan Bahlil meminta harga token listrik dinaikkan agara PLN tak rugi dan rakyat jadi belajar untuk berhemat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri Bahlil Setujui Kenaikan Token Listrik
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menggunakan Handphone di Ruangan Gelap bisa Sebabkan Kebutaan pada Mata
Penggunaan handphone dalam kondisi gelap memang dapat menyebabkan gangguan mata, tetapi tidak terbukti menyebabkan kebutaan permanen
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menggunakan Handphone di Ruangan Gelap bisa Sebabkan Kebutaan pada Mata
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Token Listrik Gratis Selam 3 Bulan
informasi yang mengklaim PLN memberikan token listrik gratis dalam rangka merayakan HUT ke-80 RI beredar pada Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Token Listrik Gratis Selam 3 Bulan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Mensesneg Bakal Pidanakan Korban Banjir Sumatera Pengambil Kayu
Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “Mensesneg ancam pidana warga yang mengambil kayu sisa banjir”.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Mensesneg Bakal Pidanakan Korban Banjir Sumatera Pengambil Kayu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Raja Juli Jadi Menteri Bencana
TurnBackHoax lalu memeriksa foto Raja Juli Antoni (yang disertakan dalam unggahan) menggunakan Google Lens.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Raja Juli Jadi Menteri Bencana
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: SIM, STNK dan TNKB Berlaku Seumur Hidup
Akun itu membagikan video yang isinya memperlihatkan anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding .
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: SIM, STNK dan TNKB Berlaku Seumur Hidup
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Wasit Asal China yang Pimpin Laga Indonesia vs Irak Dipecat FIFA
Konteks asli video merupakan momen Presiden FIFA Gianni Infantino menyampaikan pesan kepada PSSI
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Wasit Asal China yang Pimpin Laga Indonesia vs Irak Dipecat FIFA
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
Unggahan tersebut terbilang populer dengan lebih dari 12.400 tanda suka dan 2.400 komentar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
Bagikan