KPAI Desak Polisi Ungkap Provokator Pelajar Untuk Aksi Lewat Media Sosial

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 26 September 2019
 KPAI Desak Polisi Ungkap Provokator Pelajar Untuk Aksi Lewat Media Sosial

Komisioner KPAI Rita Pranawati (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar diusut tuntas siapa dalang yang memprovokasi pelajar untuk melakukan aksi berujung anarkis.

Ratusan pelajar melakukan aksi unjuk rasa #STMMelawan di depan gedung DPR. Para pelajar ini dari berbagai daerah, datang ke DPR untuk aksi setelah janjian via media sosial (medsos).

Baca Juga:

Polresta Surakarta Temukan Grup Whatsapp 'SMK Se-Indonesia Melawan' di Ponsel Pelajar SMK

Aksi ini diduga disebarkam oknum tak bertanggungjawab lewat medsos.

Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati menyebut awalnya ajakan agar para pelajar yang terdiri atas siswa SMK, SMA, hingga SMP mengikuti aksi tersebut tersebar di media sosial.

KPAI desak polisi ungkap pelaku provokasi kepada para pelajar untuk turun aksi
Anggota KPAI Rita Pranawati minta polisi dan Kominfo ungkap pelaku provokasi pelajar untuk turun aksi (Foto: antaranews)

Ajakan tersebut berbentuk poster-poster seruan aksi untuk pelajar STM. Ada pula foto-video yang menunjukkan anak sekolah tersebut bergerak dengan menaiki truk, bus TransJakarta, hingga KRL.

Dari temuan KPAI di lapangan, faktanya anak-anak itu terlibat dalam aksi tersebut karena ajakan dari media sosial.

Selain itu, anak-anak tersebut tidak memahami makna demonstrasi dan apa yang diperjuangkan. Karena itu, KPAI meminta polisi dan Kominfo mengusut penyebar informasi tersebut.

"KPAI meminta kepada Kominfo dan Cyber Crime Mabes Polri melacak undangan aksi pelajar ke DPR. Pihak penyebar harus dimintai pertanggungjawabannya atas perbuatannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Rita lewat keterangan persnya di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/9).

Selain itu, KPAI mendorong polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan adanya pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan anak dan memobilisasi anak dalam aksi unjuk rasa tersebut karena kepentingan tertentu.

Komisioner KPAI, Putu Elvina mengatakan dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak pasal 30 menyebutkan penangkapan anak untuk keperluan penyidikan hanya bisa dilakukan 24 jam.

"Setelahnya anak harus dititipkan di tempat penitipan yang diatur UU sementara ini kan kita tidak memiliki rumah tempat penitipan sementara anak, maka kemudian mereka harus di titipkan ke SMP Handayani (Balai Rehabilitasi Kemensos)," kata Putu.

Baca Juga:

Polisi Lakukan Penangkapan Massal, 570 Pelajar Sudah Diamankan

Sementara itu, Komisioner KPAI, Jasra Putra mengatakan pihaknya sudah mendatangi Polda Metro Jaya pagi tadi. KPAI mendapatkan informasi masih ada beberapa anak yang dimintai keterangannya di Polda Metro Jaya sebanyak 69 orang.

Sementara di Polres Jakarta Barat sebanyak 144 orang. Sedangkan di Polres Jakarta Utara sebanyak 124 anak sudah dipulangkan karena tidak ada indikasi pelanggaran pidana dengan pelibatan orang tua untuk pembinaan lebih lanjut, sisa 3 orang menunggu penjemputan orang tua.(Knu)

Baca Juga:

Seusai Demo di DPR, Ratusan Pelajar Malah Bikin Rusuh

#Media Sosial #Demo Rusuh #Komisi Perlindungan Anak Indonesia #Aksi Unjuk Rasa
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pengalihan Lalu Lintas di Semanggi-Bundaran HI, Dishub DKI Siapkan Rute Alternatif
Dishub DKI Jakarta memberlakukan pengaturan lalu lintas di kawasan Semanggi hingga Bundaran HI akibat aksi unjuk rasa mahasiswa.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 26 menit lalu
Pengalihan Lalu Lintas di Semanggi-Bundaran HI, Dishub DKI Siapkan Rute Alternatif
Indonesia
Mahasiswa UI Tetap Bergerak ke Bundaran HI Meski Tertahan Aparat, Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah
Massa mahasiswa UI tertahan aparat di Jalan Jenderal Sudirman saat menuju Bundaran HI. Mahasiswa tetap long march dan membawa lima tuntutan kepada pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 3 menit lalu
Mahasiswa UI Tetap Bergerak ke Bundaran HI Meski Tertahan Aparat, Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah
Indonesia
Puluhan Kereta Api Terdampak Demo di Bundaran HI, Keberangkatan dan Kedatangan Dialihkan ke Stasiun Jatinegara
Langkah antisipasi ini merespons potensi kepadatan arus kendaraan menuju arah Stasiun Gambir
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Juni 2026
Puluhan Kereta Api Terdampak Demo di Bundaran HI, Keberangkatan dan Kedatangan Dialihkan ke Stasiun Jatinegara
Indonesia
Ada Demo BEM UI di Bundaran HI Hari ini, Polisi Imbau Pengendara Cari Jalur Alternatif
BEM UI akan menggelar demo di Bundaran HI pada Jumat (12/6). Pengendara pun diimbau untuk tidak melintasi jalan Sudirman-Thamrin.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
Ada Demo BEM UI di Bundaran HI Hari ini, Polisi Imbau Pengendara Cari Jalur Alternatif
Indonesia
KAMAKSI Geruduk Kantor Citata DKI, Desak Penertiban Bangunan Tanpa SLF
KAMAKSI menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta atau Citata, Kamis (11/6).
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
KAMAKSI Geruduk Kantor Citata DKI, Desak Penertiban Bangunan Tanpa SLF
Indonesia
Polisi di Palembang Amankan Pemuda Bikin Konten Pocong AI, Alasannya Resahkan Warga
Masifnya sebaran di media sosial membuat banyak warga telanjur mempercayai foto tersebut sebagai peristiwa nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Polisi di Palembang Amankan Pemuda Bikin Konten Pocong AI, Alasannya Resahkan Warga
Indonesia
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Pentingnya teknologi Age Assurance bagi PSE sesuai PP Tunas. Teknologi ini menutup celah verifikasi usia manual dan didukung program literasi digital untuk orang tua.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Indonesia
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Penggunaan media sosial harus diatur dengan baik demi menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Indonesia
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Masyarakat yang bekerja memiliki kontribusi penggunaan internet terbesar dengan penetrasi mencapai 84,9 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Indonesia
Wakil Ketua MPR Minta Maaf soal Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar, Janji Segera Evaluasi
MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas viralnya Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar. Pihaknya akan segera melakukan evaluasi.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Wakil Ketua MPR Minta Maaf soal Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar, Janji Segera Evaluasi
Bagikan