Seusai Demo di DPR, Ratusan Pelajar Malah Bikin Rusuh


Ratusan pelajar berbuat rusuh dengan melempar petasan ke arah barikade polisi (MP/Kanu)
MerahPutih.Com - Massa pelajar yang berdemo di gedung DPR menuntut agar RUU KUHP dibatalkan. Salah satu peserta aksi berbicara soal pasal santet yang ada di RUU KUHP.
"Undang-undangnya ngawur. Itulah hewan peliharaan masuk ke halaman tetangga terus didenda Rp10 juta. Terus tentang santet," ujar salah seorang siswa di, Jl Palmerah Timur, Jakarta, Rabu (25/9).
Baca Juga:
Adapun pasal santet merupakan pasal baru yang sebelumnya tidak ada dalam KUHP saat ini. Pasal ini soal pendeklarasian diri sebagai dukun santet atau ilmu gaib yang terancam pidana selama 3 tahun. Untuk diketahui, DPR dan pemerintah sudah sepakat menunda pengesahan RUU KUHP.

Tak lama, massa pelajar yang ikut aksi turut melempari gedung DPR dengan batu. Mengenakan seragam putih abu-abu ataupun Pramuka, mereka juga melakukan aksi bakar-bakar.
Aksi massa di gerbang belakang gedung DPR masih ricuh. Massa melempar petasan ke arah gerbang.
Pantauan di gerbang belakang gedung DPR, Jakarta, massa yang melempari batu sempat mundur ke arah JPO Stasiun Palmerah karena pada pukul 15.35 WIB, Rabu (25/9). Tak lama, mereka kembali lagi ke dekat gerbang.
Massa yang mengenakan seragam putih abu-abu dan pramuka itu kembali melempari batu ke arah gerbang DPR. Pada pukul 15.49 WIB, terlihat salah satu massa melemparkan petasan ke arah gedung DPR. Petasan itu terdengar berbunyi 3 kali.
Selang 3 menit, polisi menembakkan gas air mata ke arah massa dari dalam gedung. Ada lima tembakan gas air mata.

Massa pun mundur. Mereka berlarian ke arah JPO Stasiun Palmerah dan rel kereta api.
Massa berseragam putih abu-abu dan pramuka di belakang gedung DPR terus beraksi dengan melempar batu ke arah polisi. Mereka memukuli pagar DPR hingga membakar benda-benda apa saja.
Baca Juga:
Kerusuhan Berakhir, Sisa Batu dan Motor Rusak Berserakan di Jalanan
Pantauan di Jalan Palmerah Timur, Jakarta, massa putih abu-abu melakukan aksi bakar-bakar sekitar pukul 16.12 WIB. Mereka juga memukuli pagar DPR dengan bambu yang dibawa.
Akibat aksi bakar-bakar itu, asap hitam membumbung. Massa menyebar di sekitar Jalan Palmerah Timur. Sementara itu, polisi masih bertahan. Pihak aparat menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.
Mereka bertahan di sekitar perlintasan sebidang Stasiun Palmerah. Mereka menyingkir ketika KRL melintasi rel Stasiun Palmerah.(Knu)
Baca Juga:
Ratusan Massa Demo DPRD DIY, Tuntut Rezim Jokowi Selesaikan Konflik Agraria
Bagikan
Berita Terkait
583 Demonstran Masih Ditahan, Polri Fokus Cari Aktor Intelektual dan Perusak Fasilitas Umum

Kemenhan Tegaskan Usulan Darurat Militer untuk Aksi Tolak Tunjangan DPR Hoaks

SETARA Institute desak Prabowo Ungkap Dalang di Balik Kerusuhan Demo, Rakyat juga Berhak Tahu

Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial

[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
![[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan](https://img.merahputih.com/media/f8/df/4d/f8df4dcb1b53087a074e35b53dcecbd4_182x135.png)
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR

TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo Cukup Terlatih dan Terorganisasi

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
