Kota Bandung Alami Masalah Pengangkutan Sampah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Januari 2023
 Kota Bandung Alami Masalah Pengangkutan Sampah

Sampah. (Foto: Humas Kota Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengangkutan sampah Kota Bandung pada pertengahan Januari ini mengalami kendala. Kondisi ini, bila dibiarkan membuat sampah akan menumpuk di pemukiman warga atau tempat pembuang sampah sementara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung Dudy Prayudi mengakui kendala pengangkutan akibat permasalahan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Baca Juga:

Pengunjung Masjid Raya Al Jabbar Tidak Tertib dan Buang Sampah Sembarangan

"Sehingga kegiatan operasional pengangkutan tidak berjalan dengan optimal," katanya.

Ia memaparkan, permasalahan itu akibat adanya antrean kendaraan pengangkut sampah di kawasan TPA. Antrean itu diakibatkan karena adanya perbaikan alat berat pengelolaan sampah di TPA Sarimukti.

Pihaknya, kata ia, belum bisa memastikan terkait waktu perbaikan alat berat itu.

Guna mengatasi penumpukan sampah di setiap Tempat Pembuangan Sementara (TPS), masyarakat untuk melakukan upaya pengurangan, dan pengolahan sampah di rumah masing-masing, atau berskala kawasan.

Selain itu, ia pun mengimbau masyarakat untuk menahan sementara pembuangan sampah ke TPS agar tidak ada penumpukan sampah.

Ia mendorong kepada masyarakat untuk bisa memilah sampah organik dan anorganik sebagai langkah meminimalisir timbulan sampah rumah tangga.

Untuk sampah organik, masyarakat bisa menjadikan kompos atau lainnya. Sedangkan untuk sampah anorganik, masyarakat bisa berkoordinasi dengan bank sampah di wilayahnya maupun di tingkat kota.

"Kami akan maksimalkan armada dan mudah-mudahan di TPA-nya normal," katanya.(Imanha/ Jawa Barat)

Baca Juga:

Warga Cirebon Bisa Bikin SIM Bayar Pakai Sampah

#Bandung #Sampah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Beda dengan Badan Geologi, BMKG: Dentuman Bandung Bukan Suara Erupsi Anak Krakatau
Fenomena suara dentuman yang sempat menghebohkan warga Bandung Raya pada Sabtu (5/9) dini hari ternyata memunculkan perbedaan analisis antara dua lembaga negara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Beda dengan Badan Geologi, BMKG: Dentuman Bandung Bukan Suara Erupsi Anak Krakatau
Indonesia
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Wilayah sekitar Jakarta seperti Tangerang dan Bekasi dapat menjadi salah satu opsi lokasi pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Indonesia
Pramono Anung Ungkap Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah per Hari, Gerakan Pilah Mulai Berdampak
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut Jakarta menghasilkan lebih dari 9.000 ton sampah per hari. Gerakan pilah sampah naik menjadi 23,14 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Pramono Anung Ungkap Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah per Hari, Gerakan Pilah Mulai Berdampak
Indonesia
Pemkot Solo Dapat Hibab Rp 107 Miliar Buat Tangani Sampah Dari Hulu Sampai Hilir
Program ini untuk perubahan perilaku dan fokus penanganan sampah dari sumber sampah serta perbaikan tata kelola sampah terintegrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
Pemkot Solo Dapat Hibab Rp 107 Miliar Buat Tangani Sampah Dari Hulu Sampai Hilir
Indonesia
Enam Perusahaan Penyedia Jasa Kebersihan Disanksi Denda Rp 10 Juta akibat tak Sesuai Izin
. Setiap pihak yang menghasilkan, mengangkut, maupun mengelola sampah harus dapat mempertanggungjawabkan alur penanganannya.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Enam Perusahaan Penyedia Jasa Kebersihan Disanksi Denda Rp 10 Juta akibat tak Sesuai Izin
Indonesia
Citilink Kembali Terbang dari Bandara Husein Bandung, Ini 5 Rutenya
Dari Bandung tidak perlu untuk ke Jakarta untuk bisa terbang menggunakan pesawat ke kota-kota besar lain.
Yusuf Abdillah - Selasa, 18 Agustus 2026
Citilink Kembali Terbang dari Bandara Husein Bandung, Ini 5 Rutenya
Indonesia
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Seharusnya pemda sudah menertibkan TPS ilegal jauh-jauh hari.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Pramono menginstruksikan jajarannya untuk menghentikan pemberian izin pihak swasta tersebut dalam mengelola sampah.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Indonesia
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Penindakan tersebut merupakan bagian dari penataan sistem pengangkutan sampah sehingga setiap penyedia jasa bekerja secara bertanggung jawab dan sesuai aturan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Indonesia
Bank Jakarta Bakal Bangun Biodigester di Rorotan, Bisa Olah 500 Kg Sampah Organik per Hari
Bank Jakarta membangun dua biodigester di Jakarta Utara. Biodigester itu bisa mengolah hingga 500 kg sampah per hari.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Bank Jakarta Bakal Bangun Biodigester di Rorotan, Bisa Olah 500 Kg Sampah Organik per Hari
Bagikan