Pengunjung Masjid Raya Al Jabbar Tidak Tertib dan Buang Sampah Sembarangan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Januari 2023
Pengunjung Masjid Raya Al Jabbar Tidak Tertib dan Buang Sampah Sembarangan

Masjid Raya Al Jabbar. (Humas Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masjid Raya Al Jabbar yang berada di kawasan Gedebage, Bandung, menjadi daya tarik warga untuk mengunjunginya. Bahkan, setiap harinya ribuan orang datang setelah masjid ini telah secara resmi dibuka untuk umum.

Namun, membludaknya pengunjung menuai sorotan. Berdasarkan catatan Dinas Lingkungan Hidup Jabar, produksi sampah pengunjung Masjid Al Jabbar mencapai 6.250 liter per hari dalam satu pekan terakhir.

Baca Juga:

Ridwan Kamil Persilakan Warga Selfie di Masjid Al Jabbar

Selain itu, ada masalah parkir, sehingga harus ada penataan lalu lintas berupa rekayasa jalan keluar masuk area masjid yang berlokasi di Kecamatan Gedebage Kota Bandung.

"Memang ke depannya perlu ada rambu perilaku yang mengatur kunjungan masyarakat," ujar Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna.

Ia mengingatkan, peruntukan Masjid Raya Al Jabbar untuk beribadah. Meski sah-sah ada masyarakat yang datang untuk berwisata religi.

"Namun perlu diatur oleh rambu perilaku yang mengatur kebiasaan seperti membuang sampah. Jangan sampai kawasan masjid dijadikan tempat botram (makan bersama)," katanya.

Terkait arus lalu lintas, Ema juga memberi catatan nantinya para pengguna kendaraan yang berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar harus memenuhi kantung parkir yang sudah disediakan. Saat inui, kantung parkir di Masjid Raya Al Jabbar diperkirakan dapat menampung 1.500 kendaraan roda empat.

Selanjutnya terkait ruang bagi Pedagang Kaki Lima (PKL), perlu diakomodir sehingga tidak menimbulkan dampak khususnya bagi lingkungan akibat sampah.

Untuk lalu lintas, secara teknis, Dishub Kota Bandung sudah merumuskan rekayasa lalu lintas yang akan diuji coba pada Kamis dan Jumat, 12-13 Januari 2023 mendatang.

Ema berpesan kepada para pengunjung Masjid Raya Al Jabbar agar senantiasa menjaga, khususnya kebersihan di wilayah ini. Sehingga kehadiran Masjid Raya Al Jabbar tidak disertai dampak yang tidak diharapkan untuk lingkungan di Kota Bandung.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menuturkan, banyak pengunjung Masjid Raya Al Jabbar yang kurang menyadari dan menjaga lingkungan di sekitar masjid.

Ia melaporkan, banyak pengunjung yang membuang sampah sembarangan dan mengotori lingkungan masjid kebanggaan Jabar tersebut.

"Per satu hari, berdasarkan laporan dari Dinas Lingkungan Hidup, tempat sampah plastik ini kita menghabiskan 250 tempat sampah dengan ukuran 25 liter per hari. Kalau per hari 250 tempat sampah tanpa mereka pedulikan, membuang di mana saja, itu akan repot sekali," tambahnya.

Selain masalah sampah, Setiawan juga menuturkan bahwa ada laporan tentang penggunaan toilet yang tidak semestinya. Banyak pengunjung yang menggunakan fasilitas toilet untuk mandi. Padahal, toilet Masjid Al Jabbar tidak diperuntukkan untuk mandi. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Masjid Raya Al Jabbar Ada Kaitan dengan Bobotoh Persib

#Masjid #Bandung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Kebun Binatang Bandung Ditentukan 2 Bulan Lagi
Saat ini tiga level pemerintahan masih intensif mendiskusikan arah kebijakan terbaik bagi Kebun Binatang Bandung, termasuk konsep pengelolaan dan fungsi kawasan ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Nasib Kebun Binatang Bandung Ditentukan 2 Bulan Lagi
Olahraga
Persib Vs Persija, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Larang Bobotoh Pawai dan Minta Dewasa
"Kita tunjukkan bahwa Bobotoh bisa tetap tertib, baik dalam kondisi senang maupun sedih, tanpa menyusahkan orang lain,” kata Farhan.
Frengky Aruan - Jumat, 09 Januari 2026
Persib Vs Persija, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Larang Bobotoh Pawai dan Minta Dewasa
Indonesia
Benda Mirip Bom di Depan Gereja GKPS Ternyata Cuma Kayu, Polisi Buru 'Prankster' yang Bikin Jantungan Warga
Hingga saat ini, kepolisian belum bisa menyimpulkan apakah pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Terorisme atau pasal lainnya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Benda Mirip Bom di Depan Gereja GKPS Ternyata Cuma Kayu, Polisi Buru 'Prankster' yang Bikin Jantungan Warga
Indonesia
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Kepada media, Wali Kota Bandung Farhan mengaku terakhir kali bertemu ketika Erwin hendak berangkat umrah beberapa pekan lalu.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Indonesia
Warga Bantaran Citarum Direlokasi, Pemerintah Berikan Uang Kontrak Rumah 1 Tahun
Upaya mitigasi yang dilakukan Pemprov Jabar adalah dengan menghentikan alih fungsi lahan di kawasan Ciwidey, Bandung
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Desember 2025
Warga Bantaran Citarum Direlokasi, Pemerintah Berikan Uang Kontrak Rumah 1 Tahun
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Kejari Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Erwin dan anggota DPRD Awang sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan barang dan jasa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Indonesia
Nyaris 35 Ribu Orang di Kabupaten Bandung Terdampak Banjir, 3 Kecamatan Ini Paling Parah
Ketinggian air akibat banjir bervariasi, dari titik terendah 10 sentimeter hingga mencapai 150 sentimeter
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Nyaris 35 Ribu Orang di Kabupaten Bandung Terdampak Banjir, 3 Kecamatan Ini Paling Parah
Indonesia
Banjir Bandang Hantam Objek Wisata Lembah Curugan Gunung Putri Bandung Barat
Cuaca buruk juga menyebabkan longsor sejumlah titik di Bandung Barat hingga akses jalan terputus
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
Banjir Bandang Hantam Objek Wisata Lembah Curugan Gunung Putri Bandung Barat
Indonesia
Eks Petinggi YMT Sri Devi Tersangka Baru Kasus Akta Palsu Bandung Zoo
Sri Devi bersama petinggi YMT lainnya Bisma Bratakoesoema telah divonis 7 tahun penjara dalam kasus korupsi Kebun Binatang Bandung pada 16 Oktober 2025.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
Eks Petinggi YMT Sri Devi Tersangka Baru Kasus Akta Palsu Bandung Zoo
Berita
Gaungkan Hidup Sehat, Coway Indonesia Donasikan Purifier ke Yayasan dan Masjid di Jakarta
Coway Indonesia mendonasikan air purifier dan water purifier ke sejumlah yayasan serta masjid di Jakarta.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
Gaungkan Hidup Sehat, Coway Indonesia Donasikan Purifier ke Yayasan dan Masjid di Jakarta
Bagikan