Korupsi RTH, KPK Garap Eks Wali Kota Bandung Dada Rosada

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 14 Agustus 2019
Korupsi RTH, KPK Garap Eks Wali Kota Bandung Dada Rosada

Jubir KPK Febri Dianaysah. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada terkait korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di Pemerintah Kota Bandung.

Dada akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Kota Bandung Hery Nurhayat.

Baca Juga: KPK Tagih Penikmat Duit Haram Dana RTH Bandung Rp60 Miliar

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HN," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfimasi, Rabu (14/8).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)

Selain mantan orang nomor satu di Bandung itu, penyidik juga akan memeriksa Hery Nurhayat dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka lainnya.

"HN (Hery Nurhayat) akan diperiksa untuk tersangka TDQ (Tomtom Dabbul Qodar)," ujar Febri.

Untuk mendalami kasus ini, KPK tengah melakukan penyidikan terkait bukti-bukti yang sudah dimiliki penyidik dengan memeriksa sejumlah saksi. KPK juga melakukan pemeriksaan sekaligus pengecekan lokasi bersama BPK RI terhadap RTH di Kota Bandung terkait dengan dugaan korupsi yang sedang didalami.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya yakni, mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Kota Bandung Hery Nurhayat. Kemudian, dua mantan anggota DPRD Kota Bandung, Tomtom Dabbul Qomar dan Kadar Slamet.

Baca Juga: Dalami Kasus Pengadaan RTH Pemkot Bandung, Siapa yang Diincar KPK?

KPK menduga, anggaran yang dialokasikan dalam pengadaan ini sebesar Rp 123,9 miliar yang terdiri atas belanja modal tanah dan belanja penunjang untuk 6 ruang terbuka hijau. Dua di antaranya adalah RTH Mandalajati senilai Rp 33,455 miliar dan RTH Cibiru dengan anggaran senilai Rp 80,7 miliar.

Diduga, Tomtom dan Kadar menyalahgunakan kewenangan untuk meminta penambahan anggaran. Selain itu, keduanya berperan sebagai makelar pembebasan lahan.

Sementara, Hery diduga menyalahgunakan kewenangan dengan mencairkan anggaran yang tidak sesuai dengan dokumen pembelian. Dia pun mengetahui bahwa pembayaran bukan kepada pemilik langsung melainkan melalui makelar. (Pon)

Baca Juga: Meski Jadi Tahanan KPK, Besok Romahurmuziy Berlebaran di RS Polri

#Kasus Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK mengumumkan dugaan korupsi proyek Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
KPK akan menindaklanjuti setelah beredarnya pemberitaan mengenai hasil audit keuangan PBNU yang menemukan adanya aliran dana dari Mardani Maming.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Bagikan