Korupsi BPAD, Anggota Panitia Lelang Ditahan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 12 September 2017
Korupsi BPAD, Anggota Panitia Lelang Ditahan

Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian. (MP/Amsal Chaniago)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumut kembali menahan tersangka kasus dugaan korupsi di Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi (BPAD) Provinsi Sumut. Kali ini giliran anggota Panitia Lelang bernama Rahmadsyah.

Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian mengatakan bahwa Rahmadsyah merupakan tersangka yang terakhir ditahan penyidik Kejati Sumut.

Sebelumnya Kejati Sumut telah melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka lainnya.

Keenamnya adalah mantan Kepala Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi (BPAD) Provinsi Sumut Hasangapan Tambunan, Direktur CV Multi Sarana Abadi dari Jombang Mochamad Chumaidi (44), Direktur CV Indoprima dari Sleman Heri Nopianto (36), dan Wakil Direktur (Wadir) CV Alpha Omega Willian Josua Butar Butar, serta Ketua Panitia Lelang Syahril, dan sekretarisnya Gunar Seniman Nainggolan.

Rahmadsyah sebelumnya mangkir karena alasan menghadiri acara wisuda anaknya. "Dia datang pagi tadi memenuhi panggilan penyidik," terang Sumanggar.

Seperti diberitakan, dugaan korupsi terjadi pada proyek dengan anggaran Rp 11 miliar di BPAD Sumut pada 2014. Hasil audit BPKP menyebutkan kerugian negara sebesar Rp 1,2 miliar.

Untuk diketahui, dugaan korupsi di BPAD Sumut tersebut terjadi pada proyek pengembangan perpustakaan SD/MI sebesar Rp 3.596.250.000 APBD Sumut TA 2014, pengembangan perpustakaan pondok pesantren di Sumut Rp 614.375.000 APBD Sumut TA 2014, serta dugaan korupsi pengadaan 16.000 eksemplar buku keliling kabupaten/kota di Sumut sebesar Rp 816.000.000 APBD Sumut TA 201.

Dugaan korupsi ditengarai terjadi pada pengembangan perpustakaan SLTP di Sumut yang mendapat anggaran Rp 3.701.250.000 dari APBD Sumut TA 2014, lalu pengadaan bantuan buku perpustakaan rumah ibadah dengan angharan Rp 3.701.250.000 dari APBD Sumut TA 2014.‎

‎Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Jo Pasal 18 (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 (1) ke 1 KUHP, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Amsal Chaniago, repoter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Medan dan sekitarnya. Ikuti berita-berita menarik lainnya dari Medan dalam artikel: Nyabu, Anak Bupati Batubara Dihukum Dua Tahun Penjara

#Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Profil Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Politikus PDIP Aktif di Ikatan Mas dan Mbak Jateng
Profil dan rekam jejak Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang diamankan OTT KPK pada 15 Oktober 2026. Simak biodata, riwayat organisasi, dan karier politiknya!
Wisnu Cipto - 3 menit lalu
Profil Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Politikus PDIP Aktif di Ikatan Mas dan Mbak Jateng
Indonesia
Bupati Klaten Hamenang Diciduk KPK, Wakilnya Kabur Dikejar Wartawan
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo ditangkap OTT KPK. Wabup Linda Benny terekam berlari kabur hindari wartawan. Simak berita selengkapnya di sini!
Wisnu Cipto - 35 menit lalu
Bupati Klaten Hamenang Diciduk KPK, Wakilnya Kabur Dikejar Wartawan
Indonesia
Ikut Terciduk OTT Lolos Tersangka, Sestama BNPB Rustian Tinggalkan KPK Tanpa Komentar
Sestama BNPB Rustian dipulangkan KPK usai diperiksa intensif setelah sempat ikut diamankan dalam OTT pengadaan dana bencana. Simak penjelasan Jubir KPK Budi Prasetyo!
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Oktober 2026
Ikut Terciduk OTT Lolos Tersangka, Sestama BNPB Rustian Tinggalkan KPK Tanpa Komentar
Indonesia
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, didakwa TPPU dengan nilai Rp 346,7 miliar. Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus TPPU di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Indonesia
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
JPU bongkar modus eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyamarkan duit haram Rp346 miliar lewat kantor hukum, emas, hingga modal usaha dalam sidang Tipikor.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Bagikan