Korlantas Polri ‘Bongkar’ Jenis Kendaraan yang Paling Banyak Langgar Lalu Lintas


Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso. (Foto: Dok. Humas Polri)
MerahPutih.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengungkap fakta dari kasus pelanggaran lalu lintas yang biasa terjadi.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso mengungkapkan jenis kendaraan yang paling banyak terlibat pelanggaran lalu lintas selama periode Januari hingga September 2024.
“Paling banyak itu roda dua dari klafisikasinya,” kata Slamet di kepada media dikutip Rabu (9/10).
Slamet menyebut, pelanggar roda dua didominasi tidak menggunakan helm dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan
“Paling banyak itu pelanggaran tidak menggunakan helm hampir 438 ribu seluruh Indonesia, kemudian surat-surat, kelengkapan kendaraan seperti spion, kemudian marka rambu dan melawan arus lalu lintas,” jelasnya.
Baca juga:
Kakorlantas Tegaskan Pelat Dinas 'ZZ' Tak Punya 'Privilege', Tetap Bisa Ditilang
Lalu pengendara roda empat sering kali tidak menggunakan sabuk keselamatan. Hal ini yang membahayakan keselamatan diri pengendara serta pengguna jalan lainnya.
“Sedangkan untuk roda empat ya rata-rata ada 547 ribu, pelanggaran paling banyak seperti marka rambu, kemudian sabuk keselamatan surat-surat dan melawan arah itu lima besar yang selalu terjadi,” beber Slamet.
Baca juga:
Korlantas Polri Buat Aplikasi untuk Catat Si Pelanggar Aturan di jalan
Hal ini tentu saja linier dengan ancaman kecelakaan yang terjadi. Slamet mencontohkan, selama tahun 2023 terjadi 152 ribu kejadian kecelakaan di seluruh Indonesia, data tersebut menunjukkan betapa besar dampak dari pelanggaran lalu lintas terhadap keselamatan masyarakat.
“Korban meninggal dunia hampir 18.357 kejadian, kemudian yang luka berat 11. 689 kejadian, luka ringan 134.800 kejadian di seluruh Indonesia,” kata dia.
Baca juga:
Slamet mengingatkan bahwa kecelakaan lalu lintas sering kali berawal dari pelanggaran. Oleh karena itu masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran dalam berlalu lintas.
“Mari kita tunjukkan kepada dunia bahwa berlalu lintas di Indonesia itu lebih tertib dan lebih bagus,” tutup Slamet yang juga jenderal bintang satu Polri ini. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8

Cegah Gangguan Sekecil Apapun, Polri Matangkan Strategi Rangkaian Pengamanan HUT ke-80 RI

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bikin Kebijakan Membuat dan Perpanjang SIM akan Gratis hingga Akhir Tahun
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bikin Kebijakan Membuat dan Perpanjang SIM akan Gratis hingga Akhir Tahun](https://img.merahputih.com/media/46/32/7b/46327bd703267495727bc198177315b4_182x135.jpg)
Demi Bangun Citra di Mata Publik, Polantas Diperintahkan Jangan Terlalu Sering Menilang

Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025

Korlantas Gelas Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Pelanggar Siap-Siap Bakal Diajak ‘Ngopi’ Polisi

Operasi Lalu Lintas Besar-besaran Dilakukan Mulai 14 Juli 2025, Melawan Arus dan Berkendara Pakai Handpone jadi Sasaran Penindakan

DPR Desak Transformasi Digital Korlantas untuk Solusi Penertiban Lalu Lintas di Indonesia

Berlaku Bulan Depan, Korlantas Polri Matangkan Sanksi Tilang Truk ODOL

e-BPKB untuk Mobil Baru Dilengkapi Teknologi Chip RFID, Data Pemilik Diklaim Lebih Aman
