Korlantas Lakukan Buka Tutup Jalan Tertentu saat KTT G20 di Bali
Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi.(Foto: Ist)
MerahPutih.com - Gelaran Presidensi G20 makin dekat. Yakni penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang akan digelar di Bali pada November 2022 mendatang.
Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi terus menyiapkan pengamanan dalam pergelaran presidensi G20 yang akan digelar di Bali.
Baca Juga:
Airlangga Minta G20 Dorong Upaya Peningkatan di Sektor Industri
Operasi pengamanan ini nantinya akan menjadi operasi terpusat yang akan melibatkan banyak stakeholders.
Firman menuturkan, operasi ini disiapkan dari mulai kegiatan yang bersifat preventif. Seperti penjagaan-penjagaan, pengaturan, mencadangkan kegiatan yang bersifat kontingensi sampai dengan penanggulangan bencana.
Semuanya akan dijaga sedemikian rupa untuk memberikan kenyamanan, keamanan tanpa adanya ketakutan di masyarakat.
Selain itu, dalam pengamanan ini Polri akan memanfaatkan teknologi yaitu kendaraan listrik baik roda dua maupun roda empat.
Pemanfaatan kamera tilang E-TLE secara koordinatif dan kolaboratif menggunakan kamera-kamera di Bali juga dilakukan untuk bisa memantau setiap wilayah.
"Ini satu langkah besar menangani satu lalu lintas, bisa memanfaatkan kamera-kamera ini dengan banyak hal dengan pemantauan perjalanan bisa melihat kondisi traffic terdampak dari adanya rekayasa dari kegiatan yang dilaksanankan," ujar Firman, Selasa (27/9).
Untuk jumlah personel pengamanan, lanjut Firman, sudah ada standar operasional prosedur (SOP) baik pengamanan biasa hingga tamu VVIP.
Bahkan, pihaknya sudah mulai melakukan pelatihan bersama dengan Paspampres (pasukan pengamanan presiden) untuk mengetahui bagaimana cara bertindak dalam melakukan pengawalan.
Baca Juga:
Rawan Gangguan Keamanan hingga Serangan Siber, KTT G20 Dijaga 5 Ribu Polisi
"Berapa personel yang harus di libatkan di titik-titik tadi dan seluruhnya dioptimalkan untuk kelancaran lalu lintas bersama, agar masyarakat tidak merasa terganggu," ungkap mantan Kapolda Jambi ini.
Ia pun menjelaskan, beberapa hal yang menonjol yang mungkin dihadapi yaitu ada beberapa ruas jalan yang tidak cukup lebar di Bali.
Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat sekitar untuk tidak memarkirkan kendaraan di pinggi jalan pada saat tanggal-tanggal tertentu.
"Ruas jalan yang tidak mungkin dilakukan secara dua lajur berlawanan langsung akan di tutup sementara jadi sifatnya buka tutup di jalan-jalan tertentu," ucapnya.
Firman akan melibatkan masyarakat dan Pemda guna melancarkan lalu lintas selama kegiatan KTT G20 mulai dari bandara, venue hingga tempat kepala atau pimpinan negara menginap.
"Dalam hal ini kami memberikan prioritas dan bukan mengorbankan masyarakat tetapi mempersilahkan tamu G20 agar nyaman dalam melaksanakan kegiatan tersebut," katanya.
Firman meyakini, masyarakat yang terlibat di dalamnya tentunya akan memberikan peran yang sangat besar ketika jalan itu menjadi jalan yang nyaman untuk dilalui.
"Bagaimana masyarakat ikut menyiapkan kegiatan ini dengan para pemilik kendaraan tidak memarkirkan kendaraan yang ada di pinggir jalan," kata putra Wapres RI keenam, Try Sutrisno ini. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polri Gelar SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Mendiktisaintek: Ciptakan Generasi Cerdas hingga Berdaya Saing Global
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP