Korlantas Kerahkan 103 Kendaraan Listrik Kawal VVIP KTT AIS

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 08 Oktober 2023
Korlantas Kerahkan 103 Kendaraan Listrik Kawal VVIP KTT AIS

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kepolisian Republik Indonesia menggelar operasi terpusat mulai 8 hingga 13 Oktober 2023 untuk mengamankan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi Archipelagic and Island States (KTT AIS) Forum yang akan terpusat di Nusa Dua, Bali.

Polri menyiapkan 103 kendaraan listrik khusus untuk pengawalan tamu delegasi VVIP yang akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Archipelagic and Island States (KTT AIS) Forum 2023 di Nusa Dua, Bali.

Baca Juga:

Korlantas Gelar Latihan Khusus Pengawalan Capres-Cawapres saat Kampanye Pemilu 2024

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi memerinci kendaraan listrik itu terdiri dari 45 mobil dan 58 motor.

Kendaraan tersebut dikendalikan oleh Paspampres yang bertugas kawal tamu very very important person (VVIP).

"Kendaraan roda dua maupun roda empat yang dikerahkan untuk VVIP yang di-BKO-kan ke Paspampres seluruhnya menggunakan tenaga baterai. Yang lain, kami masih kombinasi karena mobil dinas tidak semuanya (menggunakan baterai)," kata dia.

Jumlah tersebut ditambah 11 kendaraan berbahan bakar fosil dirasa cukup untuk dijadikan kendaraan operasional pengawalan terhadap tamu-tamu VVIP, baik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju ke penginapan maupun dari penginapan ke tempat pertemuan.

Untuk memperlancar perjalanan para delegasi, Korlantas Polri telah membentuk beberapa satuan tugas (satgas) seperti satgas pengawalan, satgas pengawalan rute, dan satgas parkir. Satgas pengawalan bertugas untuk mengawal tamu VIP.

"Kedua, satgas rute. Untuk satgas ini, kami gelar dari bandara sampai venue. Venue ini bisa diartikan akomodasi, tempat rapat, untuk dinner itu nanti terbagi dalam 16 bit lalu lintas masing-masing dikomandoi oleh seorang perwira membawahi beberapa bintara," katanya.

Untuk memastikan kelancaran tugas dua satgas itu, pasukan-pasukan patroli lalu lintas dan sabhara akan terus bersiaga guna memastikan jalur-jalur yang akan dilalui delegasi aman dan tidak ada gangguan.

Bantuan lain, juga datang dari Kementerian Perhubungan dan satpol PP serta pecalang. Satgas lain yang tidak kalah penting, adalah satgas parkir yang bertugas melakukan manajemen parkir untuk kegiatan-kegiatan VVIP.

"Kami membantu teman-teman dari POM ditugaskan membantu satgas parkir. Bukan hanya manajemen parkirnya, melainkan juga pengamanan selama kendaraan itu tidak digunakan oleh delegasi," kata dia.

Kakorlantas meminta maaf kepada masyarakat Bali dan wisatawan yang sedang berlibur apabila nanti ada pengalihan jalur dan rekayasa lalu lintas. Hal ini semata-mata demi kenyamanan para delegasi.

"Kami yakin masyarakat Bali sering menjadi tuan rumah dan kami ingin mengulang tentunya suasana nyaman dan hasil rapat ini dapat diraih secara bersama-sama," katanya.

Polri menggelar operasi Tribrata Agung 2023, yang akan dilaksanakan selama enam hari mengedepankan kegiatan preventif dan preemtif, didukung kegiatan intelijen, siber dan Interpol, untuk mengamankan KTT AIS Forum 2023. (Knu)

Baca Juga:

Korlantas Polri Siapkan Regulasi Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Listrik

#Hubungan Internasional #Kepulauan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pulau Kecil di Bali dan NTB di Kuasai WNA, Menteri KKP Siap Lakukan Legalisasi
"Tetapi apabila pulau kecil itu boleh (dilakukan pemanfaatan) maka kalau dia belum punya izin (pemanfaatan), maka kita lakukan penyegelan dan kita minta mereka untuk melakukan proses legalisasi yang benar sekaligus kita lakukan sosialisasi," kata Trenggono.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 Juli 2025
 Pulau Kecil di Bali dan NTB di Kuasai WNA, Menteri KKP Siap Lakukan Legalisasi
Indonesia
Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil
Komisi IV DPR mendesak Menteri KKP untuk menindak tegas praktik penjualan pulau kecil.
Soffi Amira - Jumat, 04 Juli 2025
Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil
Indonesia
DPR Bongkar Skandal Jual Beli Pulau Ilegal, Asing Cuma Boleh Sewa Bukan Beli
Nanti akan diselidiki. Apa dasarnya? Jika dasarnya sewa, masih diperbolehkan. Namun, jika promosinya berbentuk penjualan, itu adalah kesalahan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 26 Juni 2025
DPR Bongkar Skandal Jual Beli Pulau Ilegal, Asing Cuma Boleh Sewa Bukan Beli
Lainnya
Heboh 4 Pulau Cantik di Anambas Dijual Online di Situs Asing, DPR Langsung Panggil Menteri ATR!
Pasalnya, pulau-pulau ini berstatus kawasan konservasi dan merupakan milik negara.
Angga Yudha Pratama - Senin, 23 Juni 2025
Heboh 4 Pulau Cantik di Anambas Dijual Online di Situs Asing, DPR Langsung Panggil Menteri ATR!
Indonesia
Polemik Status Pulau Aceh Tuntas, Yusril Imbau Masyarakat Pahami Aturan Batas Daerah
Yusril menegaskan bahwa tidak ada pihak yang menafikan peran penting MoU Helsinki sebagai dasar penyelesaian masalah Aceh antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan pemerintah RI.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Juni 2025
Polemik Status Pulau Aceh Tuntas, Yusril Imbau Masyarakat Pahami Aturan Batas Daerah
Indonesia
Keputusan Tegas Presiden Prabowo Redakan Ketegangan di Tengah Polemik 4 Pulau Sengketa
Keputusan Prabowo ini juga mencegah polemik berlarut-larut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Juni 2025
Keputusan Tegas Presiden Prabowo Redakan Ketegangan di Tengah Polemik 4 Pulau Sengketa
Indonesia
Golkar Harap Keputusan Prabowo Terkait Sengketa Pulau di Antara Aceh dan Sumut Puaskan Semua Pihak
Langkah pengambilalihan ini merupakan buah dari komunikasi langsung antara Dasco dan Presiden
Angga Yudha Pratama - Senin, 16 Juni 2025
Golkar Harap Keputusan Prabowo Terkait Sengketa Pulau di Antara Aceh dan Sumut Puaskan Semua Pihak
Indonesia
DPR Usulkan UU Khusus Batas Wilayah, Cegah Sengketa Pulau Aceh-Sumut Terulang
Irawan berharap keterlibatan Presiden Prabowo dapat mempercepat penyelesaian masalah ini
Angga Yudha Pratama - Senin, 16 Juni 2025
DPR Usulkan UU Khusus Batas Wilayah, Cegah Sengketa Pulau Aceh-Sumut Terulang
Indonesia
DPR Ingatkan Aspek Sosial Budaya soal Sengketa 4 Pulau antara Sumut dan Aceh
DPR mengingatkan soal sengketa empat pulau antara Sumut dan Aceh. Pemerintah pusat diminta untuk mencari jalan keluar atas persoalan ini.
Soffi Amira - Kamis, 12 Juni 2025
DPR Ingatkan Aspek Sosial Budaya soal Sengketa 4 Pulau antara Sumut dan Aceh
Indonesia
Heru Budi Beberkan Alasan Pencabutan Perda Penataan Kepulauan Seribu
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mencabut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kotamadya Jakarta Utara.
Mula Akmal - Rabu, 08 November 2023
Heru Budi Beberkan Alasan Pencabutan Perda Penataan Kepulauan Seribu
Bagikan