Keputusan Tegas Presiden Prabowo Redakan Ketegangan di Tengah Polemik 4 Pulau Sengketa

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Kantor Staf Kepresidenan)
Merahputih.com - Presiden Prabowo Subianto dinilai telah mengambil keputusan tegas terkait sengketa empat pulau yang melibatkan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Keputusan ini menetapkan secara resmi Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek sebagai bagian dari wilayah administratif Aceh. Langkah ini disambut positif sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam merespons aspirasi masyarakat.
"Keputusan ini menunjukkan bahwa negara hadir atas setiap aspirasi masyarakat," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong.
Baca juga:
Pengembalian 4 Pulau ke Aceh Demi Stabilitas, Presiden Serius Tegakkan Kepastian Hukum Wilayah.
Keputusan Prabowo ini juga mencegah polemik berlarut-larut dan memenuhi harapan publik. Penyelesaian konflik ini tidak lepas dari peran aktif Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang intens berkomunikasi dengan Presiden Prabowo dan pihak terkait lainnya untuk menjembatani aspirasi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.
"Alhamdulillah, berkat komunikasi tersebut, Presiden bersedia langsung turun tangan menyelesaikan konflik antara Pemprov Aceh dan Sumut terkait sengketa empat pulau tersebut."
Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, pada Selasa (17/6).
Baca juga:
Apresiasi Keputusan Prabowo soal 4 Pulau Sengketa, Ketua Fraksi PKB: Jangan Berhenti di Atas Kertas
Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah mendasarkan keputusan ini pada dokumen-dokumen yang dimiliki, memastikan keempat pulau tersebut secara administratif masuk ke wilayah Aceh.
Acara pengumuman tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, serta Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menunjukkan komitmen bersama dalam penyelesaian sengketa ini.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pengamat Nilai Kepuasan Publik Moderat Selama Setahun Prabowo–Gibran, Program Populer Rentan Berbalik Jadi Beban Politik

KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN

DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah

Prabowo Wajibkan Menteri Kerja Pakai Maung, Mobil Bagus Boleh Dipakai Pas Libur

Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'

Mobil Mewah Para Menteri Cuma Boleh Keluar Kandang Saat Akhir Pekan, Kalau Hari Kerja Wajib Pakai Maung

Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut

Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

Prabowo Buka-bukaan Kementerian Haji Dibentuk karena Penolakan Arab Saudi
