Korlantas Polri Siapkan Regulasi Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Listrik

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 15 September 2023
Korlantas Polri Siapkan Regulasi Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Listrik

Pasar pengguna kendaraan roda dua di Indonesia sangat besar.(Foto Unsplash_Ather Energy)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Korlantas Polri tengah menyiapkan regulasi registrasi dan identifikasi kendaraan listrik.

Regulasi tersebut akan mengatur proses registrasi dan identifikasi kendaraan listrik, mulai dari masuk ke Indonesia hingga diterbitkannya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Baca Juga

EVperience Ajak Masyarakat Gunakan Motor Listrik

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus mengatakan, kendaraan listrik yang masuk ke Indonesia akan diperiksa oleh Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, dan terakhir Polri.

Kendaraan listrik saat ini yang menjadi perhatian kami karena jangan sampai produksi tapi pabrikannya tidak siap. Salah satunya suku cadangnya, servicenya jika rusak,” kata Yusri Yunus di Jakarta Selatan, Kamis (14/9).

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menambahkan, kebijakan pemerintah sudah diubah termasuk yang terbaru konversi listrik.

"BPKB ada chip didalamnya, fungsinya mempermudah administrasi salah satunya mutasi lebih cepat prosesnya,” tambahnya.

Baca Juga

Motor Listrik Tak Signifikan Kurangi Polusi Udara, Malah Tambah Macet Jakarta

Yusri menambahkan saat ini pihaknya tengah merancang e-Faktur fungsinya bagi kendaraan bermotor listrik yang masuk langsung terdaftar.

Disamping itu, e-Faktur akan mengetahui sudah sampai mana proses penerbitan STNK dan BPKB.

Keuntungannya bagi Polri dapat meregistrasi dan mengidentifikasi bahkan sebelum keluar kendaraannya sudah bisa.

"Saat ini yang kami kedepankan konversi 0, namun kendalanya pengadaan material dan Polri ditargetkan PNBP,” jelas dia.

Sementara, khusus sepeda listrik tambahnya, tidak diperbolehkan menggunakan nomor kendaraan STNK maupun BPKB.

"Sebab, regulasinya sudah diatur di Permenhub dan masuk kategori kendaraan tertentu," jelas dia. (Knu)

Baca Juga

Motor Listrik jadi Primadona di GIIAS 2023

#Korlantas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025
Operasi ini akan mengincar sejumlah pelanggaran yang menjurus pada aksi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 Juli 2025
Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025
Indonesia
Korlantas Gelas Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Pelanggar Siap-Siap Bakal Diajak ‘Ngopi’ Polisi
Secara spesifik, Operasi Patuh 2025 akan memberikan perhatian khusus pada pelanggaran over dimension dan over load (ODOL)
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 Juli 2025
Korlantas Gelas Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Pelanggar Siap-Siap Bakal Diajak ‘Ngopi’ Polisi
Indonesia
DPR Desak Transformasi Digital Korlantas untuk Solusi Penertiban Lalu Lintas di Indonesia
Nasir menekankan pentingnya transformasi digital untuk mengatasi kompleksitas ini secara menyeluruh
Angga Yudha Pratama - Jumat, 20 Juni 2025
DPR Desak Transformasi Digital Korlantas untuk Solusi Penertiban Lalu Lintas di Indonesia
Indonesia
Berlaku Bulan Depan, Korlantas Polri Matangkan Sanksi Tilang Truk ODOL
Sanksi hukum menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan tilang manual.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Juni 2025
Berlaku Bulan Depan, Korlantas Polri Matangkan Sanksi Tilang Truk ODOL
Indonesia
Deretan Fakta Menarik Arus Mudik 2025, Salah Satunya soal Diskon Tarif Tol
Korlantas Polri menilai kebijakan one way jauh lebih efektif mengatur arus mudik Lebaran 2025
Frengky Aruan - Kamis, 24 April 2025
Deretan Fakta Menarik Arus Mudik 2025, Salah Satunya soal Diskon Tarif Tol
Indonesia
DPR Dorong Rotasi Rutin Anggota Korlantas Demi Kesehatan Paru-paru
Sebab banyak polisi lalu lintas (polantas) yang sudah bertugas puluhan tahun divonis mengidap sakit di bagian paru-paru
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 April 2025
DPR Dorong Rotasi Rutin Anggota Korlantas Demi Kesehatan Paru-paru
Indonesia
Korlantas Polri Batasi Kendaraan Sumbu Tiga Hingga Terapkan Sistem Penundaan di Pelabuhan Merak Saat Musim Mudik Lebaran 2025
Satgas pengaturan akan memiliki pusat kendali di Posko Operasi NTMC Korlantas Polri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Maret 2025
Korlantas Polri Batasi Kendaraan Sumbu Tiga Hingga Terapkan Sistem Penundaan di Pelabuhan Merak Saat Musim Mudik Lebaran 2025
Indonesia
Cegah Kepadatan Arus Mudik Lebaran 2025, Korlantas Bakal Mitigasi Tempat-Tempat 'Trouble Spot'
Polri akan mengawal kembali dan bahkan saat maghrib menjelang puasa telah disediakan makanan berbuka puasa
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 Maret 2025
Cegah Kepadatan Arus Mudik Lebaran 2025, Korlantas Bakal Mitigasi Tempat-Tempat 'Trouble Spot'
Indonesia
Kakorlantas Beberkan yang Perlu Dipersiapkan Pemudik Sebelum Melakukan Perjalanan
Kakorlantas memastikan jajarannya bersama stakeholder sudah siap melaksanakan Operasi Ketupat 2025
Frengky Aruan - Jumat, 28 Februari 2025
Kakorlantas Beberkan yang Perlu Dipersiapkan Pemudik Sebelum Melakukan Perjalanan
Indonesia
Korlantas Polri Siapkan Sistem Satu Arah di Tol Semarang-Solo karena Potensi Lonjakan Kendaraan saat Mudik
Rekayasa lalu lintas satu arah atau one way di jalur utama menuju Jawa Tengah pun disiapkan, seperti dijelaskan Kakorlantas Irjen Agus Suryo Nugroho.
Frengky Aruan - Kamis, 27 Februari 2025
Korlantas Polri Siapkan Sistem Satu Arah di Tol Semarang-Solo karena Potensi Lonjakan Kendaraan saat Mudik
Bagikan