Korban Tragedi Wasior Berdarah Tuntut Pertanggungjawaban Pemerintah


Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu yang dipimpin Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri usai menggelar FGD dengan jajaran Pemkab dan Forkopimda Kabupaten Teluk Wondama, Papua Bara
MerahPutih.com - Korban dan keluarga korban tragedi Wasior Berdarah tahun 2001 di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, menuntut pertanggungjawaban pemerintah atas penderitaan dan kerugian moril serta materiil yang mereka alami semenjak kasus pelanggaran HAM berat itu terjadi.
Tuntutan itu disampaikan kepada Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu yang dibentuk Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat berkunjung ke Wasior.
Baca Juga
Akademisi Universitas Papua Manokwari, Agus Sumule menuturkan, para korban meminta negara memberikan kompensasi atas kerugian yang telah mereka alami.
Kompensasi itu berupa penggantian terhadap rumah-rumah yang dibakar pada peristiwa 21 tahun lalu itu, serta meminta agar anak dan cucu mereka diangkat menjadi PNS atau menjadi anggota TNI-Polri.
"Para korban dan keluarga korban juga minta ada pekerjaan bagi anak-anak mereka yang selama ini tidak bisa bersekolah sehingga tidak bisa memiliki ijazah," kata Sumule di Wasior, Sabtu (5/11).
Sumule mengatakan, para korban juga meminta pemerintah membayar denda adat dalam bentuk uang tunai atas kematian dan penderitaan fisik yang dialami warga setempat.
"Mereka juga meminta adanya jaminan pendidikan bagi anak-anak mereka, termasuk meminta penjelasan mengapa mereka menjadi sasaran operasi karena banyak di antara mereka sebenarnya tidak terlibat dan tidak tahu-menahu dengan peristiwa pembunuhan lima anggota Brimob serta hilangnya enam pucuk senjata api di Kampung Wondiboi yang menjadi pangkal terjadinya peristiwa kelam itu," katanya.
Baca Juga
Komnas HAM Panggil PSTI, Dalami Penanganan Suporter di Tragedi Kanjuruhan
Beberapa di antara para korban dan keluarga korban, meminta supaya proses yudisial tetap dilakukan.
Hasil pembicaraan dan wawancara dengan para korban dan keluarga korban telah mengonfirmasi atau membenarkan laporan yang telah dikeluarkan oleh Komnas HAM terkait peristiwa Wasior Berdarah.
"Dalam hal ini konfirmasi terhadap rangkaian peristiwa maupun data-data korban, tetapi dari pertemuan tersebut juga kami bisa menemukan beberapa data korban yang tidak ada dalam laporan Komnas HAM," papar Agus.
Wakil Bupati Teluk Wondama, Andarias Kayukatuy mengharapkan, temuan dan rekomendasi yang nantinya dikeluarkan tim dapat menjawab apa yang selama ini menjadi harapan terpendam dari para korban maupun keluarga korban peristiwa Wasior Berdarah.
"Selama ini sudah berulang kali tim dari LSM maupun dari lembaga pemerintah datang bertemu dengan para korban tapi tidak pernah ada tindak lanjut. Oleh karena itu, apa yang sedang dibuat oleh tim ini menjadi harapan kami semua terutama dari keluarga korban bisa terjawab," pungkasnya. (*)
Baca Juga
Komnas HAM Umumkan Hasil Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan Siang Ini
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Usulkan Referendum untuk Kemerdekaan Aceh dan Papua Barat
![[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Usulkan Referendum untuk Kemerdekaan Aceh dan Papua Barat](https://img.merahputih.com/media/57/8d/e2/578de21120a135d5d5e7d2c791ac4b97_182x135.png)
Langgar Aturan dan Merusak Alam, Prabowo Akhirnya Hentikan Langsung Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Komisi IX DPR Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan Papua Barat: Tidak Ada RS Tipe A dan B dan Dokter Spesialis Masih Langka

Tiga Jenderal Pimpin Pencarian Iptu Tomi di Hutan Papua Barat

Kapolri Umumkan 2 Kapolda Baru di Papua Tengah dan Barat Daya

MRP Desak Bawaslu Panggil Ketua KPU RI Perihal Seleksi Calon Kepala Daerah Papua Barat Daya

Serang Anggota Polri hingga Tewas, OPM Bantah Incar Materi

KPK Tetapkan Pj Bupati Sorong dan Kepala BPK Papua Barat Tersangka Suap

KPK Sebut OTT Pj Bupati Sorong Terkait Pengondisian Temuan BPK

Papua Barat Gelar Pertemuan Satuan Tugas Gubernur Untuk Iklim dan Hutan
