Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Curhat di DPR

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Desember 2024
Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Curhat di DPR

Anak bos toko roti diduga penganiaya karyawan di tangkap polisi. (Foto: Dok. Media Sosial)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi III DPR RI menaruh atensi terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti, George Salim.

Komisi III memanggil Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas dan korban penganiyaan, Dwi Ayu Darmawati guna memberikan penjelasan soal perkara itu, Selasa (17/12).

Ketua Komisi III Habiburokhman mempersilakan Dwi Ayu yang hadir mengenakan kemeja putih guna memberi keterangan soal penganiayaan yang dialami nya.

Dwi mengingat kejadian itu berlangsung pada 17 Oktober 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu pelaku masuk ke dalam toko, lalu memesan makanan dari aplikasi daring.

"Setelah Abang gofood-nya datang, disitu dia nyuruh saya nganterin makanannya ke kamar pribadinya. Terus disitu saya nolak karena disitu bukan tugas saya juga makanya saya nolak," kata Dwi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Baca juga:

George Aniaya Karyawan Toko Roti Orangtuanya, Murka Keinginan tak Dipenuhi

Saat ditolak berkali-kali, pelaku melempar Dwi dengan patung, bangku, mesin EDC BCA yang ada di toko. Setelah itu, Dwi ditarik oleh ayah pelaku.

"Terus karena HP sama tas saya masih di dalam, akhirnya saya balik lagi ke dalam, tapi saya malah dilempari lagi pake kursi. Akhirnya kabur ke belakang ke tempat banyak oven. Disitu saya gak bisa kemana-mana, akhirnya saya dilempari lagi pake barang-barang, terus yang ending-nya disitu saya dilempari pake loyang kue sampai kepala saya berdarah," ungkapnya.

Baca juga:

Dijadikan Tersangka, Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Pegawai Terancam Dipenjara 5 Tahun

Dwi juga menyebut pelaku pernah menghinanya sebelum kejadian ini. Bahkan Dwi mengingat bahwa pelaku pernah mengklaim kebal dari hukum.

"Ada hal lain juga dari sebelum kejadian ini dia juga pernah ngatain saya miskin, babu. Terus dia juga sempat ngomong 'orang miskin kayak elu gak bisa masukin gua ke penjara, gua ini kebal hukum'. Dia sempat ngomong kayak gitu," ujar Dwi.

Atas kejadian itu, Dwi hendak berhenti dari pekerjaannya. Tapi adik pelaku berupaya menahan Dwi agar tak keluar.

"Akhirnya kita saya dan karyawan yang lain minta untuk bikin perjanjian kalau saya gak mau nganterin makanan si pelaku lagi," ujar Dwi. (Pon)

#Penganiayaan #DPR RI #Komisi III DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung, menjelaskan proses RUU PPRT yang sedang merumuskan jaminan sosial bagi PRT. Ia menekankan pentingnya mencari mekanisme yang tidak memberatkan pemberi kerja
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 27 menit lalu
Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing
Indonesia
Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menegaskan komitmen DPR untuk memperjuangkan regulasi perlindungan hukum dan jaminan sosial bagi pekerja transportasi daring
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 54 menit lalu
Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial
Indonesia
DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional
Simak detail pembahasan yang menargetkan penyelesaian pada 2026
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional
Indonesia
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi
Rokok ilegal, yang sering diproduksi rumahan, tidak membayar cukai kepada pemerintah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi
Indonesia
DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan
RUU Perampasan Aset menjadi salah satu tuntutan massa saat demonstrasi beberapa waktu lalu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan
Indonesia
DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045
Komisi X DPR RI berkomitmen untuk mengawal upaya ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045
Indonesia
PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang
Cak Udin juga menekankan pentingnya membangun ekonomi berdikari
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang
Indonesia
Baleg DPR RI Resmi Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Secara keseluruhan, terdapat 10 RUU yang diusulkan untuk masuk ke dalam Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2025-2029
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Baleg DPR RI Resmi Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Indonesia
Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal
Mufti juga menyinggung kebijakan etanol yang ia sebut membingungkan dan kontraproduktif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal
Indonesia
Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026
Sudjatmiko juga mendesak Kementerian Perhubungan untuk lebih proaktif dalam meningkatkan fasilitas transportasi publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026
Bagikan