Koordinator Pelaku Perusakan Gedung Kemendagri Dibebaskan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 13 Oktober 2017
Koordinator Pelaku Perusakan Gedung Kemendagri Dibebaskan

Kondisi kantor Kemendagri usai diserang Barisan Merah Putih Tolikara, Papua, Rabu (11/10). (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lima orang saksi yang sempat diamankan terkait kasus kericuhan di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya dipulangkan polisi. Satu dari lima orang yang dipulangkan itu adalah koordinator aksi LSM Barisan Merah Putih Papua Wati Kagoya. Sementara, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya.

"(5 orang termasuk Wati) saksi ya dan sudah kita pulangkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/10).

Argo mengatakan, penetapan 11 orang sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara dan berdasarkan alat bukti serta pemeriksaan saksi.

"Tadi malam jam 22.00, terhitung tanggal 12 Oktober kita lakukan penahanan. Penahanan untuk 20 hari ke depan," ucap Argo.

Tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan Terhadap Barang dan Orang, kemudian Pasal 160 KUHP tentang Kerusuhan atau Anarki dan Pasal 406 KUHP tentang Perusakan dengan hukuman pidana diatas 5 tahun.

Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, penyidik segera melimpahkan berkasnya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Sebelumnya, puluhan massa dari LSM Barisan Merah Putih Papua melakukan perusakan dan terlihat bentrok dengan pegawai di Gedung Kemendagri. Mereka bermaksud melakukan pengawasan dan sweeping dengan melarang orang Papua yang ingin masuk ke Kantor Kemendagri untuk kepentingan apa pun.

Aksi dilakukan setiap hari selama dua bulan belakangan mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Mereka menuntut Presiden Jokowi segera membatalkan keputusan versi Mahkamah Konstitusi untuk Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tolikara, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Kepulauan Yapen tahun 2017.

Selain itu, mereka meminta Menteri Dalam Negeri dan Menkopolhukam membatalkan SK pelantikan calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen periode 2017-2022 Tony Tesar dan Frans Sanadi. Serta mendukung dibentuknya tim investigasi guna mengusut tuntas pelanggaran Pilkada tahun 2010-2015 dan 2017-2022.

Akibat kericuhan itu, 15 orang pegawai Kemendagri mengalami luka. Lima orang dirawat di RSPAD Gatot Subroto dan 10 orang dibawa ke klinik, termasuk satu orang wartawan. (Ayp)

Baca juga berita lainnya dalam artike:

#Papua #Kemendagri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
8 Anggota OPM Berikrar Kembali ke NKRI, TNI : jangan Bangun Masa Depan Papua dengan Permusuhan
Menunjukkan komitmen dari masyarakat untuk menjaga kedamaian dan mendukung pembangunan daerah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
8 Anggota OPM Berikrar Kembali ke NKRI, TNI : jangan Bangun Masa Depan Papua dengan Permusuhan
Indonesia
4 Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Papua
Pihaknya bakal terus mematangkan pelaksanaan Sekolah Rakyat sebagai salah satu program strategis nasional untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
4 Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Papua
Indonesia
Pasca Ledakan Biak, Dua Mortir PD II Ditemukan di Jayapura
Tim Jibom Gegana Brimob Polda Papua amankan dua mortir peninggalan PD II di Jayapura. Sehari sebelumnya, UXO berisiko tinggi ditemukan di Sentani.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Pasca Ledakan Biak, Dua Mortir PD II Ditemukan di Jayapura
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Tim Produksi Film Pesta Babi Puji Mama Sinta Pejuang Hak Adat Papua
Tim kolaborasi film dokumenter Pesta Babi akhirnya angkat bicara terkait laporan hukum yang diajukan tokoh perempuan adat Malind, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta, ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Dilaporkan ke Polisi, Tim Produksi Film Pesta Babi Puji Mama Sinta Pejuang Hak Adat Papua
Indonesia
Aktivis Tidak Setuju Proyek Pangan dan Energi di Papua Dilabeli Kolonialisme, Perlu dengan Hati, Hukum, dan Keadilan
Pembangunan di Papua harus dibaca secara lebih objektif, yaitu sebagai bagian dari upaya negara memperkuat ketahanan pangan, ketahanan energi, pemerataan pembangunan, penguatan infrastruktur, serta perlindungan kedaulatan nasional di wilayah timur Indonesia.
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Aktivis Tidak Setuju Proyek Pangan dan Energi di Papua Dilabeli Kolonialisme, Perlu dengan Hati, Hukum, dan Keadilan
Lifestyle
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Karya musik digital tersebut secara gamblang mengangkat isu kondisi Papua terkini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Berita Foto
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamuddin menerima dokumen dari Anggota DPD dalam Rapat Paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 22 Mei 2026
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Indonesia
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Indonesia
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Kemendagri menegaskan bahwa e-KTP tetap diperlukan untuk check-in hotel. Sebelumnya, beredar kabar bahwa check-in hotel tak membutuhkan e-KTP.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Indonesia
2 Marinir Jadi Korban Pembunuhan Berencana di Maybrat Papua, 7 Pelaku Masih DPO
Dua anggota Marinir tewas dalam penembakan dan penyergapan terencana di Maybrat, Papua Barat Daya.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 April 2026
2 Marinir Jadi Korban Pembunuhan Berencana di Maybrat Papua, 7 Pelaku Masih DPO
Bagikan