Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kontribusi UMKM dalam Perekonomian Indonesia

Andreas PranataltaAndreas Pranatalta - Rabu, 04 Oktober 2023
Kontribusi UMKM dalam Perekonomian Indonesia

Keterlibatan tenaga kerja di UMKM dapat mengurangi angka pengangguran. (Unsplash/Christin Hume)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

USAHA Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia kian beragam, mulai dari otomotif, fesyen, kesehatan, dan masih banyak lagi. Lantas, bagaimana kontribusi UMKM dalam perekonomian Indonesia?

UMKM yang ada di Indonesia, sebagian besar merupakan kegiatan usaha rumah tangga yang dapat menyerap banyak tenaga kerja. Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM, di Indonesia pada 2019, terdapat 65,4 juta UMKM. Jumlah unit usaha yang sampai 65,4 juta itu dapat menyerap tenaga kerja 123,3 ribu tenaga kerja.

Baca Juga:

Ketika Pedagang-Pedagang UMKM Berusia Lanjut di Laweyan Go Digital

Kontribusi UMKM dalam Perekonomian Indonesia
Setiap bisnis memiliki tantangannya masing-masing. (Unsplash/Gradikaa Aggi)

Ini membuktikan bahwa dampak dan kontribusi dari UMKM yang sangat besar terhadap pengurangan tingkat pengangguran di Indonesia. Dengan semakin banyaknya keterlibatan tenaga kerja pada UMKM itu akan membantu mengurangi jumlah pengangguran.

Saat ini, UMKM sedang dalam tren yang positif dengan jumlahnya yang terus bertambah setiap tahunnya. Tren positif ini akan berdampak baik bagi perekonomian Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, kontribusi UMKM terhadap PDB Nasional sebesar 60,5 persen. Ini menunjukkan bahwa UMKM yang ada di Indonesia sangat potensial untuk dikembangkan hingga dapat berkontribusi lebih besar lagi bagi perekonomian.

Selaku penyelenggara negara, pemerintah dapat membantu para pelaku UMKM agar lebih berkembang lagi. Pemerintah Republik Indonesia telah membantu para UMKM dengan cara memberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Masih dari data yang sama, pertumbuhan KUR sebesar Rp178,07 triliun atau kurang lebih 16,25 persen pada 2020 dan sebesar Rp192,59 triliun atau kurang lebih 8,16 persen pada 2021. Ini membuktikan, para pelaku UMKM sangat membutuhkan suntikan dana dalam mengembangkan usahanya.

Baca Juga:

Go Digital, Cara UMKM Sukses di Masa Pandemi COVID-19

Kontribusi UMKM dalam Perekonomian Indonesia
Setiap kategori memiliki modal dan omzetnya masing-masing. (Unsplash/Fikri Rasyid)

Melansir laman Kementerian Keuangan RI, pemerintah Indonesia sebaiknya berpihak dan fokus kepada para pelaku UMKM agar mudah mendapatkan kegiatan pemberdayaan UMKM. Baik dari sisi permodalan maupun dari sisi pengembangan kapasitas usaha.

Sektor UMKM yang terbukti mampu menyerap jumlah tenaga kerja yang besar juga merupakan solusi untuk mengurangi jumlah pengangguran. Tren positif ini yang perlu terus dijaga pertumbuhannya agar sektor UMKM dalam skala yang besar mampu mengatasi masalah pengangguran di Indonesia.

Pemerintah telah melakukan pemberian kredit kepada para pelaku usaha mikro yang berada di lapisan terbawah dan belum difasilitasi KUR atau non perbankan. Berdasarkan data dari Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Penyaluran Usaha Mikro (UMi) sejak 2017 sampai dengan 2022 telah mencapai Rp26,2 triliun kepada 7,4 juta debitur. Ini membuktikan, masih banyaknya para pelaku usaha mikro yang belum terfasilitasi oleh KUR dari perbankan.(and)

Baca Juga:

Menteri Koperasi dan UKM Dorong UKM Go Digital

#Oktober Sebangsa Merah Putih #Finansial
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Andreas Pranatalta

Stop rushing things and take a moment to appreciate how far you've come.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
DPR RI sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Regulasi ini atur struktur kelembagaan, pengawasan, dan pengadilan khusus. Apa efeknya bagi rakyat?
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
Indonesia
DPR Setujui Pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Luar Prolegnas
Undang-Undang tentang PFFI tersebut merupakan amanat ketentuan Pasal 248A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau Undang-Undang P2SK
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DPR Setujui Pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Luar Prolegnas
Indonesia
MSCI masih Evaluasi Status Pasar RI, DPR: Momentum Percepat Reformasi Bursa Saham
MSCI terus menyoroti beberapa aspek krusial di pasar saham Tanah Air, mulai dari transparansi kepemilikan saham, kualitas arus informasi, hingga integritas infrastruktur pasar.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
MSCI masih Evaluasi Status Pasar RI, DPR: Momentum Percepat Reformasi Bursa Saham
Berita
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan Nasabah PNM Mekaar Berhasil Naik Kelas
Holding Ultra Mikro yang mengintegrasikan BRI, Pegadaian, dan PNM mencatat peningkatan signifikan nasabah PNM Mekaar yang naik kelas pada 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan Nasabah PNM Mekaar Berhasil Naik Kelas
Indonesia
Ekonomi Tertekan Situasi Global, INDEF Minta Pemerintah Perbaiki Kebijakan Domestik
Fleksibilitas fiskal dan stabilitas nilai tukar rupiah dinilai terus tergerus akibat respons kebijakan dalam negeri yang kurang kredibel dan minim sinkronisasi teknokrasi antarkementerian.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Ekonomi Tertekan Situasi Global, INDEF Minta Pemerintah Perbaiki Kebijakan Domestik
Lifestyle
Ramalan Zodiak 5 Mei 2026: Yakin Asmara dan Keuangan Anda Aman?
Ramalan zodiak hari ini 5 Mei 2026 fokus asmara dan keuangan. Simak masalah yang muncul dan saran terbaik untuk setiap zodiak.
ImanK - Minggu, 03 Mei 2026
Ramalan Zodiak 5 Mei 2026: Yakin Asmara dan Keuangan Anda Aman?
Lifestyle
Ramalan Zodiak 21 April 2026: Asmara dan Keuangan, Ada Hambatan?
Ramalan zodiak hari ini 21 April 2026 lengkap 12 zodiak. Cek kondisi asmara dan keuangan yang diprediksi bermasalah serta saran terbaiknya.
ImanK - Senin, 20 April 2026
Ramalan Zodiak 21 April 2026: Asmara dan Keuangan, Ada Hambatan?
Lifestyle
Ramalan Zodiak 11 April 2026: Cinta Memanas, Keuangan Perlu Waspada
Ramalan zodiak hari ini 11 April 2026 soal asmara dan keuangan. Temukan masalah yang muncul dan saran terbaik untuk setiap zodiak.
ImanK - Jumat, 10 April 2026
Ramalan Zodiak 11 April 2026: Cinta Memanas, Keuangan Perlu Waspada
Travel
Wisatawan Indonesia kini Bisa Bayar Pakai QR Code di Korea Selatan
Inisiatif ini bertujuan membuat pembayaran di luar negeri lebih mudah diakses dan lebih terjangkau.
Dwi Astarini - Kamis, 02 April 2026
 Wisatawan Indonesia kini Bisa Bayar Pakai QR Code di Korea Selatan
Lifestyle
Ramalan Zodiak, 1 April 2026: Asmara dan Keuangan Diuji!
Ramalan zodiak 1 April 2026: asmara dan keuangan diuji. Temukan masalah yang muncul dan saran terbaik untuk setiap zodiak hari ini.
ImanK - Selasa, 31 Maret 2026
Ramalan Zodiak, 1 April 2026: Asmara dan Keuangan Diuji!
Bagikan