Wisatawan Indonesia kini Bisa Bayar Pakai QR Code di Korea Selatan

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 02 April 2026
 Wisatawan Indonesia kini Bisa Bayar Pakai QR Code di Korea Selatan

Transaksi menggunakan QRIS. (Foto: dok/xendit)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM — WISATWAN Indonesia di Korea Selatan kini dapat menggunakan aplikasi keuangan domestik untuk memindai kode QR seperti Seoul Pay. Bank of Korea mengatakan layanan ini merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk meningkatkan kemudahan pembayaran bagi pengguna di luar negeri.

Seperti dilansir The Korea Times, seorang pejabat Bank of Korea mengatakan inisiatif ini bertujuan membuat pembayaran di luar negeri lebih mudah diakses dan lebih terjangkau. Di masa depan, Bank of Korea berencana memperluas kompatibilitas ke Zero Pay di masa depan. Selain itu, pihaknya juga mencanangkan perluasan layanan pembayaran QR lintas negara ke negara-negara Asia lainnya, termasuk Vietnam, Thailand, Singapura, dan India.

Sistem pembayaran QR lintas negara yang resmi diluncurkan pada Rabu (1/4) ini juga mencakup layanan pembayaran dengan memindai QR code bagi wisatawan Korea di Indonesia. Pelacong Korea kini bisa membayar hanya dengan memindai ponsel pintar mereka, tanpa perlu mengantre untuk menukar mata uang atau membayar biaya transaksi luar negeri.

Peluncuran ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada Juli 2024 antara Bank of Korea dan Bank Indonesia untuk menghubungkan sistem pembayaran kedua negara. Layanan ini pada tahap awal tersedia melalui Korea Financial Telecommunications and Clearings Institute, bekerja sama dengan Woori Card dan KB Kookmin Bank. Para pejabat mengatakan lembaga keuangan dan platform pembayaran lain, termasuk Shinhan Bank, Woori Bank, Hana Bank, Shinhan Card, KB Kookmin Card, GLN, dan Travel Wallet, akan ditambahkan secara bertahap.

Baca juga:

Korea Selatan Uji Coba Bebas Visa untuk Turis Indonesia, Berlaku hingga Akhir 2026


Dengan sistem ini, pengguna dari Korea dapat membayar di lebih dari 32 juta merchant di seluruh Indonesia yang mendukung jaringan pembayaran standar nasional QRIS, cukup dengan memindai kode menggunakan aplikasi perbankan atau pembayaran yang biasa mereka gunakan. Layanan ini menghilangkan kebutuhan konversi mata uang ganda. Biasanya konversi dilakukan dari won Korea ke dolar AS lalu ke mata uang lokal. Pembayaran dengan memindai QR code ini memungkinkan transaksi langsung dalam mata uang lokal melalui sistem yang disediakan Hana Bank. Para pejabat mengatakan hal ini diperkirakan akan secara signifikan mengurangi biaya transaksi bagi pengguna.

Sebelumnya, layanan semacam ini dibatasi karena Indonesia mewajibkan sistem pembayaran asing untuk terhubung melalui operator switching nasional yang ditunjuk. Hambatan tersebut teratasi ketika Korea Financial Telecommunications and Clearings Institute mengambil peran sebagai switch perwakilan dan menghubungkan sistem mereka dengan jaringan Indonesia.

“Kami akan terus melakukan upaya untuk meningkatkan kenyamanan pembayaran bagi para pengguna,” kata pejabat Bank of Korea tersebut.(dwi)

Baca juga:

Korea Selatan dan Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Ketahanan Energi, Naikkan Level Kemitraan ke Posisi Komprehensif

#Travel #Korea Selatan #Finansial
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Fun
Australia Barat Tawarkan Destinasi Liburan Keluarga dengan Alam yang Tenang dan Aktivitas Edukatif
Australia Barat menawarkan berbagai destinasi wisata ramah keluarga, mulai dari Busselton Jetty, Ngilgi Cave, hingga Lucky Bay yang dihuni kanguru liar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Australia Barat Tawarkan Destinasi Liburan Keluarga dengan Alam yang Tenang dan Aktivitas Edukatif
Olahraga
Shin Tae-yong Disanksi Berat oleh Federasi Sepak Bola Korea, Dugaan Kekerasan terhadap Pemain
Shin Tae-yong terseret kasus dugaan kekerasan terhadap pemain saat masih menangani Ulsan HD pada musim lalu.
Frengky Aruan - Jumat, 24 Juli 2026
Shin Tae-yong Disanksi Berat oleh Federasi Sepak Bola Korea, Dugaan Kekerasan terhadap Pemain
Indonesia
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Kabar mengenai seorang WNI berinisial F asal Madiun, Jawa Timur yang diduga kabur dalam perjalanan tur di Korea Selatan menjadi sorotan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Indonesia
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
DPR RI sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Regulasi ini atur struktur kelembagaan, pengawasan, dan pengadilan khusus. Apa efeknya bagi rakyat?
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
Indonesia
Dubes Korsel Bertemu Megawati di Teuku Umar, Bahas Upaya Perdamaian Korea
Dubes Korea sangat mengapresiasi perhatian Megawati atas persoalan di Semenanjung Korea.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Dubes Korsel Bertemu Megawati di Teuku Umar, Bahas Upaya Perdamaian Korea
Indonesia
DPR Setujui Pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Luar Prolegnas
Undang-Undang tentang PFFI tersebut merupakan amanat ketentuan Pasal 248A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau Undang-Undang P2SK
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DPR Setujui Pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Luar Prolegnas
Olahraga
Pulang ke Korea, Son Heung-min Minta Maaf atas Hasil Buruk di Piala Dunia
Ia mengakui kata-kata maafnya tidak akan mampu menggambarkan besarnya kekecewaan dan kepedihan yang dirasakan para pendukung timnas Korea.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
Pulang ke Korea, Son Heung-min Minta Maaf atas Hasil Buruk di Piala Dunia
Olahraga
Gagal Bawa Korsel Bersinar di Piala Dunia 2026, Pelatih Hong Myung-bo Mundur
Satu-satunya kemenangan Korea Selatan diraih saat mengalahkan Republik Ceko dengan skor 2-1.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Gagal Bawa Korsel Bersinar di Piala Dunia 2026, Pelatih Hong Myung-bo Mundur
Dunia
2 WNI Hilang dalam Kecelakaan Kapal Nelayan di Lepas Pantai Busan
Kapal nelayan berbobot 79 ton tersebut tenggelam setelah bertabrakan dengan kapal pengangkut LPG seberat 992 ton.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
  2 WNI Hilang dalam Kecelakaan Kapal Nelayan di Lepas Pantai Busan
Indonesia
MSCI masih Evaluasi Status Pasar RI, DPR: Momentum Percepat Reformasi Bursa Saham
MSCI terus menyoroti beberapa aspek krusial di pasar saham Tanah Air, mulai dari transparansi kepemilikan saham, kualitas arus informasi, hingga integritas infrastruktur pasar.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
MSCI masih Evaluasi Status Pasar RI, DPR: Momentum Percepat Reformasi Bursa Saham
Bagikan