KontraS Tolak Pembahasan Revisi UU TNI dan Polri


Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melayangkan surat ke Komisi I dan Komisi III DPR RI. Surat tersebut berisi tentang penolakan pembahasan revisi Undang-Undang TNI dan Polri yang tengah digodok parlemen.
"Substansi surat terbuka yang kami ajukan yakni, mengenai penolakan pembahasan RUU TNI dan Polri," kata Kepala Divisi Hukum KontraS Andri Yunus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/3).
Andri mengungkapkan, KontraS sebelumnya juga sudah mengirimkan surat ke Sekretariat Jenderal DPR menyikapi pembahasan RUU TNI dan Polri.
"Kami menilai substansi yang kemudian dibahas atau kemudian diatur lebih lanjut dalam undang-undang revisi itu, tidak mampu menjawab persoalan kultural di institusi baik TNI maupun Polri," ujarnya.
Baca juga:
RUU TNI Diklaim Tidak Akan Kembalikan Dwi Fungsi ABRI, Fokus Pada Usia Pensiun
Ia mencontohkan, RUU TNI hanya membahas soal perluasan jabatan sipil bagi prajurit aktif. Menurutnya, hal itu membuat Indonesia mengalami kemunduran.
"Hal ini kami menilai sangat bermasalah dan berpotensi mengembalikan pemerintahan pada rezim Orde Baru atau rezim Soeharto selama 32 tahun," imbuhnya.
Selanjutnya, Andri menyoroti RUU Polri yang mengatur penambahan wewenang polisi di bidang intelijen dan keamanan.
"Membuat intelkam Polri dapat melakukan penggalangan yang semestinya itu berpotensi bertabrakan dengan kewenangan yang dimiliki BIN,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan

DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045

PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang

Baleg DPR RI Resmi Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal

Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026

BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi

Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan

DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
