KontraS Tolak Pembahasan Revisi UU TNI dan Polri
Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melayangkan surat ke Komisi I dan Komisi III DPR RI. Surat tersebut berisi tentang penolakan pembahasan revisi Undang-Undang TNI dan Polri yang tengah digodok parlemen.
"Substansi surat terbuka yang kami ajukan yakni, mengenai penolakan pembahasan RUU TNI dan Polri," kata Kepala Divisi Hukum KontraS Andri Yunus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/3).
Andri mengungkapkan, KontraS sebelumnya juga sudah mengirimkan surat ke Sekretariat Jenderal DPR menyikapi pembahasan RUU TNI dan Polri.
"Kami menilai substansi yang kemudian dibahas atau kemudian diatur lebih lanjut dalam undang-undang revisi itu, tidak mampu menjawab persoalan kultural di institusi baik TNI maupun Polri," ujarnya.
Baca juga:
RUU TNI Diklaim Tidak Akan Kembalikan Dwi Fungsi ABRI, Fokus Pada Usia Pensiun
Ia mencontohkan, RUU TNI hanya membahas soal perluasan jabatan sipil bagi prajurit aktif. Menurutnya, hal itu membuat Indonesia mengalami kemunduran.
"Hal ini kami menilai sangat bermasalah dan berpotensi mengembalikan pemerintahan pada rezim Orde Baru atau rezim Soeharto selama 32 tahun," imbuhnya.
Selanjutnya, Andri menyoroti RUU Polri yang mengatur penambahan wewenang polisi di bidang intelijen dan keamanan.
"Membuat intelkam Polri dapat melakukan penggalangan yang semestinya itu berpotensi bertabrakan dengan kewenangan yang dimiliki BIN,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum