Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KontraS Nilai Ketiga Capres Belum Tunjukkan Komitmen terhadap Penegakan HAM

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 14 Desember 2023
KontraS Nilai Ketiga Capres Belum Tunjukkan Komitmen terhadap Penegakan HAM

Debat perdana Pilpres 2024 di KPU, Selasa (12/12) malam. (Foto: YouTube KPU)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Debat perdana calon presiden (capres) pada Pilpres 2024, Selasa (12/12) lalu, masih hangat dibicarakan.

Adapun topik yang dibahas yakni pemerintahan, hukum Hak Asasi Manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peningkatan layanan publik dan kerukunan warga.

Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya menilai, momentum ini kurang maksimal untuk menggali "isi kepala" para capres karena waktu pemaparan yang terbatas dan isu HAM belum sepenuhnya dibahas secara substansial.

Baca Juga:

Debat Capres Pertama, Ganjar: Sinyal Positif Buat Saya

“Isu menghentikan pelanggaran HAM dalam pembangunan dan langkah yang dilakukan dalam mengembalikan kebebasan akademik pun tidak sama sekali dibahas,” kata Bagus di Jakarta, Kamis (14/12).

Bagus melihat, pemaparan awal ketiga capres belum sepenuhnya menunjukkan komitmen terkait perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM.

Dia menuturkan baik Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo tidak menunjukkan komitmennya soal memimpin arah gerak kemajuan dan peradaban HAM di Indonesia, lewat sejumlah langkah strategis.

“Kami pun tidak menemukan visi besar dalam penegakan HAM, padahal dalam sistem negara presidensialisme, otoritas-kewenangan yang diberikan presiden sangatlah besar,” ungkap Bagus.

Baca Juga:

Soal Penampilan Ganjar di Debat Capres, Hasto: Nilai Kita Serahkan ke Masyarakat

Bagus menuturkan, komitmen dan strategi konkret dari masing-masing capres dalam agenda penuntasan kasus pelanggaran HAM berat nihil.

“Masing-masing calon juga gagal memunculkan gagasan dan strategi penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu,” ungkap Bagus.

Padahal, gagasan dari segi strategi maupun metode adalah hal yang paling esensial dan mutlak untuk dijadikan diskursus debat.

Ini untuk menguji tanggung jawab dari masing-masing capres dalam memenuhi hak korban pelanggaran HAM berat secara komprehensif berkaitan dengan hak atas keadilan, hak atas kebenaran, hak atas pemulihan yang efektif, hingga jaminan ketidakberulangan atas kasus pelanggaran HAM berat.

“Para capres pun belum sepenuhnya bisa memaparkan gagasan, visi-misi, dan program unggulan untuk menyelesaikan permasalahan HAM yang ada,” imbuh Bagus. (Knu)

Baca Juga:

Timnas AMIN Klaim Anies Paling Kuasai Materi di Debat Capres Perdana

#Pilpres 2024 #Kontras #Pelanggaran HAM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Prajurit TNI Penyiram Aktivis KontraS Andrie Yunus Dipecat, Ini Kata Yusril
Pemerintah berharap hak-hak korban untuk memperoleh pemulihan dan perlindungan dapat terus diperhatikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
2 Prajurit TNI Penyiram Aktivis KontraS Andrie Yunus Dipecat, Ini Kata Yusril
Indonesia
Hakim Sebut Permintaan Maaf Penyerang Andrie Yunus sebagai Hal yang Meringankan
Hakim juga menyebut terdakwa pernah melaksanakan misi perdamaian dunia di Lebanon dan Kongo.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Hakim Sebut Permintaan Maaf Penyerang Andrie Yunus sebagai Hal yang Meringankan
Indonesia
2 Dari 4 Oknum Penyerang Aktivis Kontras Andrie Yunus Dipecat dari Kesatuan
Terdakwa yang dipecat dari dinas militer yakni terdakwa I Edi Sudarko dan terdakwa II Budhi Hariyanto Widhi.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
2 Dari 4 Oknum Penyerang Aktivis Kontras Andrie Yunus Dipecat dari Kesatuan
Indonesia
Vonis 4 Tentara Penyerang Aktivis KontraS Andrie Yunus Dibacakan Hari Ini, Pukul 09.00 WIB
Empat terdakwa prajurit TNI akan mendengar putusan majelis hakim pada pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Garuda, Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (10/6).
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Vonis 4 Tentara Penyerang Aktivis KontraS Andrie Yunus Dibacakan Hari Ini, Pukul 09.00 WIB
Indonesia
Oditur Ungkap Hal Memberatkan dan Meringankan yang Bikin Terdakwa Penyerangan Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun
Oditur menilai tindakan keempat terdakwa merupakan delik yang dikualifikasikan karena adanya unsur rencana sehingga meningkatkan derajat pemidanaan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Oditur Ungkap Hal Memberatkan dan Meringankan yang Bikin Terdakwa Penyerangan Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Dunia
Uni Eropa Bekukan Aset 4 Lembaga Israel, Terbukti Pelanggar HAM Berat di Tepi Barat
Uni Eropa resmi menjatuhkan sanksi terhadap 4 lembaga Israel dan pimpinannya atas pelanggaran HAM di Tepi Barat. Sanksi meliputi pembekuan aset dan larangan perjalanan ke negara anggota Uni Eropa.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Uni Eropa Bekukan Aset 4 Lembaga Israel, Terbukti Pelanggar HAM Berat di Tepi Barat
Indonesia
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Kini Ditangani Polda Metro Jaya
Sebelumnya, TAUD mendaftarkan laporan polisi tipe B dengan nomor LP/B/136/IV/2026/SPK/BARESKRIM POLRI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Kini Ditangani Polda Metro Jaya
Indonesia
Amnesty Internasional Tak Puas dengan Dalih ‘Dendam Pribadi’ di Balik Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Usman memandang peristiwa ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan ancaman serius terhadap demokrasi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 April 2026
Amnesty Internasional Tak Puas dengan Dalih ‘Dendam Pribadi’ di Balik Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Indonesia
Misteri Wajah Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Terbongkar, Sidang Militer Janjikan Transparansi Total
Meskipun pihak korban, Andrie Yunus, menduga keterlibatan 16 orang, TNI tetap berpegang pada hasil penyelidikan yang menetapkan empat tersangka
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
Misteri Wajah Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Terbongkar, Sidang Militer Janjikan Transparansi Total
Bagikan