KontraS Nilai Ketiga Capres Belum Tunjukkan Komitmen terhadap Penegakan HAM


Debat perdana Pilpres 2024 di KPU, Selasa (12/12) malam. (Foto: YouTube KPU)
MerahPutih.com - Debat perdana calon presiden (capres) pada Pilpres 2024, Selasa (12/12) lalu, masih hangat dibicarakan.
Adapun topik yang dibahas yakni pemerintahan, hukum Hak Asasi Manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peningkatan layanan publik dan kerukunan warga.
Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya menilai, momentum ini kurang maksimal untuk menggali "isi kepala" para capres karena waktu pemaparan yang terbatas dan isu HAM belum sepenuhnya dibahas secara substansial.
Baca Juga:
Debat Capres Pertama, Ganjar: Sinyal Positif Buat Saya
“Isu menghentikan pelanggaran HAM dalam pembangunan dan langkah yang dilakukan dalam mengembalikan kebebasan akademik pun tidak sama sekali dibahas,” kata Bagus di Jakarta, Kamis (14/12).
Bagus melihat, pemaparan awal ketiga capres belum sepenuhnya menunjukkan komitmen terkait perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM.
Dia menuturkan baik Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo tidak menunjukkan komitmennya soal memimpin arah gerak kemajuan dan peradaban HAM di Indonesia, lewat sejumlah langkah strategis.
“Kami pun tidak menemukan visi besar dalam penegakan HAM, padahal dalam sistem negara presidensialisme, otoritas-kewenangan yang diberikan presiden sangatlah besar,” ungkap Bagus.
Baca Juga:
Soal Penampilan Ganjar di Debat Capres, Hasto: Nilai Kita Serahkan ke Masyarakat
Bagus menuturkan, komitmen dan strategi konkret dari masing-masing capres dalam agenda penuntasan kasus pelanggaran HAM berat nihil.
“Masing-masing calon juga gagal memunculkan gagasan dan strategi penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu,” ungkap Bagus.
Padahal, gagasan dari segi strategi maupun metode adalah hal yang paling esensial dan mutlak untuk dijadikan diskursus debat.
Ini untuk menguji tanggung jawab dari masing-masing capres dalam memenuhi hak korban pelanggaran HAM berat secara komprehensif berkaitan dengan hak atas keadilan, hak atas kebenaran, hak atas pemulihan yang efektif, hingga jaminan ketidakberulangan atas kasus pelanggaran HAM berat.
“Para capres pun belum sepenuhnya bisa memaparkan gagasan, visi-misi, dan program unggulan untuk menyelesaikan permasalahan HAM yang ada,” imbuh Bagus. (Knu)
Baca Juga:
Timnas AMIN Klaim Anies Paling Kuasai Materi di Debat Capres Perdana
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum

Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri

Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel

Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal

DPR dan Kemen-HAM Satu Komando, Usut Pelanggaran HAM Berat Eksploitasi Pemain Sirkus OCI

4 Temuan Komnas HAM Terkait Pelanggaran Oriental Circus Indonesia, Sudah Diberikan Sejak 1997

Lepas Tangan soal Dugaan Pelanggaran HAM, Taman Safari sebut Anggota Sirkus bukan Karyawannya

Dugaan Eksploitasi hingga Penyiksaan Pekerja OCI, Kementerian HAM Bakal Panggil Manajemen Taman Safari Indonesia

Insiden Teror Kepala Babi ke Tempo, Komnas HAM Sebut Masuk Kategori Pelanggaran HAM

Kantor KontraS Didatangi 3 Orang Tengah Malam Pasca-Aksi Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel
