Konsep Work From Anywhere Jelang Lebaran dan Nyepi, DPR: Bisa Urai Kemacetan
Ilustrasi. (Unplash/Ant Rozetsky)
MerahPutih.com - Wacana bekerja dari mana saja atau work form anywhere (WFA) untuk menekan potensi kemacetan mudik lebaran dan Nyepi 2025 menuai sorotan.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menilai, penerapan WFA di kalangan pegawai negeri sipil maupun swasta akan memberikan waktu lebih panjang bagi para pemudik untuk perjalanan ke kampung halaman masing-masing.
Menurut Huda, konsep WFA ini layak dikaji agar para pemudik lebaran maupun Hari Raya Nyepi tidak menempuh perjalanan di satu waktu.
“Sehingga mengurangi potensi kemacetan di jalur tol, akses bandar udara, maupun ke pelabuhan,” ujar Huda kepada wartawan di Jakarta dikutip Senin (27/1).
Huda mengatakan Lebaran 2025 diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret atau 1 April 2025. Sedangkan Hari Raya Nyepi jatuh pada tanggal 29 Maret 2025.
Baca juga:
Work From Anywhere Diharap Bisa Hindari Pemudik Lebaran di Jalan
Mepetnya dua hari besar berpotensi menganggu arus mudik karena berhentinya layanan di Pelabuhan Gilimanuk maupun Bandara Ngurah Rai selama perayaan Nyepi.
“Situasi adanya dua hari raya yang jatuh dalam kurun waktu hampir bersamaan harus diantisipasi secara serius,” jelas dia.
Dia menilai akan ada peningkatan signifikan pergerakan orang dan barang jelang mudik lebaran dan Nyepi.
Jika rata-rata pergerakan orang saat mudik lebaran saja mencapai 193 juta jiwa, maka dengan adanya mudik Nyepi yang waktunya berdekatan bisa meningkatkan pergerakan orang hingga hampir 197 juta jiwa.
“Meskipun angka pasti pergerakan orang ini menunggu hasil survei Kemenhub, tetapi situasi adanya dua hari raya yang jatuh dalam kurun waktu hampir bersamaan harus diantisipasi secara serius,” katanya.
Dengan konsep WFA, lanjut Huda para pemudik lebaran maupun Nyepi bisa jauh hari memulai perjalanan ke kampung halaman.
Baca juga:
Menhub Harap Usulan Work From Anywhere Dapat 'Lampu Hijau' dari DPR
Menurutnya, pemudik tidak akan menumpuk perjalanan mereka di cuti hari raya yang biasanya berjarak 3-4 hari menjelang hari H.
“Dengan konsep ini maka rekayasa lalu lintas bisa dilakukan jauh hari sehingga potensi adanya kemacetan panjang tidak akan terjadi,” katanya.
Kendati demikian, kata Huda perlu ada kesiapan matang jika WFA benar-benar diterapkan. Menurutnya harus ada aturan jelas, kesiapan semua stakholders, serta dukungan infrastruktur digital yang kuat.
“Harus dipastikan dukungan dan aturan jelas bagi bagi pegawai atau karyawan yang akan bekerja jauh dari kantornya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Menhub Dudy Purwagandhi mengusulkan konsep WFA menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025. Konsep WFA ini diusulkan diterapkan mulai tanggal 24-27 Maret 2025 dan 8-11 April 2025. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
BHR Ojol Bakal Kembali Diberlakukan di Lebaran 2026
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Antisipasi Mudik 2026, Korlantas Polri Gencar Razia Angkutan Ilegal
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim