Konsep Work From Anywhere Jelang Lebaran dan Nyepi, DPR: Bisa Urai Kemacetan

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 27 Januari 2025
Konsep Work From Anywhere Jelang Lebaran dan Nyepi, DPR: Bisa Urai Kemacetan

Ilustrasi. (Unplash/Ant Rozetsky)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana bekerja dari mana saja atau work form anywhere (WFA) untuk menekan potensi kemacetan mudik lebaran dan Nyepi 2025 menuai sorotan.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menilai, penerapan WFA di kalangan pegawai negeri sipil maupun swasta akan memberikan waktu lebih panjang bagi para pemudik untuk perjalanan ke kampung halaman masing-masing.

Menurut Huda, konsep WFA ini layak dikaji agar para pemudik lebaran maupun Hari Raya Nyepi tidak menempuh perjalanan di satu waktu.

“Sehingga mengurangi potensi kemacetan di jalur tol, akses bandar udara, maupun ke pelabuhan,” ujar Huda kepada wartawan di Jakarta dikutip Senin (27/1).

Huda mengatakan Lebaran 2025 diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret atau 1 April 2025. Sedangkan Hari Raya Nyepi jatuh pada tanggal 29 Maret 2025.

Baca juga:

Work From Anywhere Diharap Bisa Hindari Pemudik Lebaran di Jalan

Mepetnya dua hari besar berpotensi menganggu arus mudik karena berhentinya layanan di Pelabuhan Gilimanuk maupun Bandara Ngurah Rai selama perayaan Nyepi.

“Situasi adanya dua hari raya yang jatuh dalam kurun waktu hampir bersamaan harus diantisipasi secara serius,” jelas dia.

Dia menilai akan ada peningkatan signifikan pergerakan orang dan barang jelang mudik lebaran dan Nyepi.

Jika rata-rata pergerakan orang saat mudik lebaran saja mencapai 193 juta jiwa, maka dengan adanya mudik Nyepi yang waktunya berdekatan bisa meningkatkan pergerakan orang hingga hampir 197 juta jiwa.

“Meskipun angka pasti pergerakan orang ini menunggu hasil survei Kemenhub, tetapi situasi adanya dua hari raya yang jatuh dalam kurun waktu hampir bersamaan harus diantisipasi secara serius,” katanya.

Dengan konsep WFA, lanjut Huda para pemudik lebaran maupun Nyepi bisa jauh hari memulai perjalanan ke kampung halaman.

Baca juga:

Menhub Harap Usulan Work From Anywhere Dapat 'Lampu Hijau' dari DPR

Menurutnya, pemudik tidak akan menumpuk perjalanan mereka di cuti hari raya yang biasanya berjarak 3-4 hari menjelang hari H.

“Dengan konsep ini maka rekayasa lalu lintas bisa dilakukan jauh hari sehingga potensi adanya kemacetan panjang tidak akan terjadi,” katanya.

Kendati demikian, kata Huda perlu ada kesiapan matang jika WFA benar-benar diterapkan. Menurutnya harus ada aturan jelas, kesiapan semua stakholders, serta dukungan infrastruktur digital yang kuat.

“Harus dipastikan dukungan dan aturan jelas bagi bagi pegawai atau karyawan yang akan bekerja jauh dari kantornya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Menhub Dudy Purwagandhi mengusulkan konsep WFA menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025. Konsep WFA ini diusulkan diterapkan mulai tanggal 24-27 Maret 2025 dan 8-11 April 2025. (Knu)

#Work From Anywhere #Idul Fitri #Hari Raya Nyepi #Libur #Lebaran #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Bagikan