Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Konsep Work From Anywhere Jelang Lebaran dan Nyepi, DPR: Bisa Urai Kemacetan

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 27 Januari 2025
Konsep Work From Anywhere Jelang Lebaran dan Nyepi, DPR: Bisa Urai Kemacetan

Ilustrasi. (Unplash/Ant Rozetsky)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana bekerja dari mana saja atau work form anywhere (WFA) untuk menekan potensi kemacetan mudik lebaran dan Nyepi 2025 menuai sorotan.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menilai, penerapan WFA di kalangan pegawai negeri sipil maupun swasta akan memberikan waktu lebih panjang bagi para pemudik untuk perjalanan ke kampung halaman masing-masing.

Menurut Huda, konsep WFA ini layak dikaji agar para pemudik lebaran maupun Hari Raya Nyepi tidak menempuh perjalanan di satu waktu.

“Sehingga mengurangi potensi kemacetan di jalur tol, akses bandar udara, maupun ke pelabuhan,” ujar Huda kepada wartawan di Jakarta dikutip Senin (27/1).

Huda mengatakan Lebaran 2025 diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret atau 1 April 2025. Sedangkan Hari Raya Nyepi jatuh pada tanggal 29 Maret 2025.

Baca juga:

Work From Anywhere Diharap Bisa Hindari Pemudik Lebaran di Jalan

Mepetnya dua hari besar berpotensi menganggu arus mudik karena berhentinya layanan di Pelabuhan Gilimanuk maupun Bandara Ngurah Rai selama perayaan Nyepi.

“Situasi adanya dua hari raya yang jatuh dalam kurun waktu hampir bersamaan harus diantisipasi secara serius,” jelas dia.

Dia menilai akan ada peningkatan signifikan pergerakan orang dan barang jelang mudik lebaran dan Nyepi.

Jika rata-rata pergerakan orang saat mudik lebaran saja mencapai 193 juta jiwa, maka dengan adanya mudik Nyepi yang waktunya berdekatan bisa meningkatkan pergerakan orang hingga hampir 197 juta jiwa.

“Meskipun angka pasti pergerakan orang ini menunggu hasil survei Kemenhub, tetapi situasi adanya dua hari raya yang jatuh dalam kurun waktu hampir bersamaan harus diantisipasi secara serius,” katanya.

Dengan konsep WFA, lanjut Huda para pemudik lebaran maupun Nyepi bisa jauh hari memulai perjalanan ke kampung halaman.

Baca juga:

Menhub Harap Usulan Work From Anywhere Dapat 'Lampu Hijau' dari DPR

Menurutnya, pemudik tidak akan menumpuk perjalanan mereka di cuti hari raya yang biasanya berjarak 3-4 hari menjelang hari H.

“Dengan konsep ini maka rekayasa lalu lintas bisa dilakukan jauh hari sehingga potensi adanya kemacetan panjang tidak akan terjadi,” katanya.

Kendati demikian, kata Huda perlu ada kesiapan matang jika WFA benar-benar diterapkan. Menurutnya harus ada aturan jelas, kesiapan semua stakholders, serta dukungan infrastruktur digital yang kuat.

“Harus dipastikan dukungan dan aturan jelas bagi bagi pegawai atau karyawan yang akan bekerja jauh dari kantornya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Menhub Dudy Purwagandhi mengusulkan konsep WFA menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025. Konsep WFA ini diusulkan diterapkan mulai tanggal 24-27 Maret 2025 dan 8-11 April 2025. (Knu)

#Work From Anywhere #Idul Fitri #Hari Raya Nyepi #Libur #Lebaran #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Indonesia
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Modus tersebut dilakukan dengan menjaga setiap transaksi tetap di bawah batas harian 200 liter guna mengecoh deteksi otomatis.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Indonesia
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Akses terhadap data warga seharusnya hanya dapat dilakukan melalui prosedur hukum yang jelas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Indonesia
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan target fisik di atas kertas, tapi harus terintegrasi langsung dengan ekosistem ekonomi masyarakat nelayan lokal.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Indonesia
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Sistem peringatan dini pertanian (SIPERDITAN) harus diperkuat agar tidak mengganggu target produksi pangan nasional. 

Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Indonesia
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Suara buruh perlu menjadi bagian penting dalam proses penyusunan beleid tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Indonesia
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Dengan begitu, kepala daerah tidak lagi kesulitan ketika harus mengevaluasi pegawai yang dinilai tidak memenuhi target kerja.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Indonesia
JPPR Peringatkan Pemilu 2029 Berpotensi Inkonstitusional jika UU tak Segera Direvisi
JPPR meminta agar DPR segera merevisi UU Pemilu. Sebab, Pemilu 2029 bisa berjalan inkonstitusional.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
JPPR Peringatkan Pemilu 2029 Berpotensi Inkonstitusional jika UU tak Segera Direvisi
Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Indonesia
Tarif 20 Persen Trump untuk Kargo Selat Hormuz, Komisi I DPR Minta Pemerintah Tenang
Indonesia perlu bersikap tenang sambil mengkaji dampak kebijakan tersebut terhadap kepentingan nasional.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Tarif 20 Persen Trump untuk Kargo Selat Hormuz, Komisi I DPR Minta Pemerintah Tenang
Bagikan