Konsep Work From Anywhere Jelang Lebaran dan Nyepi, DPR: Bisa Urai Kemacetan

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 27 Januari 2025
Konsep Work From Anywhere Jelang Lebaran dan Nyepi, DPR: Bisa Urai Kemacetan

Ilustrasi. (Unplash/Ant Rozetsky)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana bekerja dari mana saja atau work form anywhere (WFA) untuk menekan potensi kemacetan mudik lebaran dan Nyepi 2025 menuai sorotan.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menilai, penerapan WFA di kalangan pegawai negeri sipil maupun swasta akan memberikan waktu lebih panjang bagi para pemudik untuk perjalanan ke kampung halaman masing-masing.

Menurut Huda, konsep WFA ini layak dikaji agar para pemudik lebaran maupun Hari Raya Nyepi tidak menempuh perjalanan di satu waktu.

“Sehingga mengurangi potensi kemacetan di jalur tol, akses bandar udara, maupun ke pelabuhan,” ujar Huda kepada wartawan di Jakarta dikutip Senin (27/1).

Huda mengatakan Lebaran 2025 diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret atau 1 April 2025. Sedangkan Hari Raya Nyepi jatuh pada tanggal 29 Maret 2025.

Baca juga:

Work From Anywhere Diharap Bisa Hindari Pemudik Lebaran di Jalan

Mepetnya dua hari besar berpotensi menganggu arus mudik karena berhentinya layanan di Pelabuhan Gilimanuk maupun Bandara Ngurah Rai selama perayaan Nyepi.

“Situasi adanya dua hari raya yang jatuh dalam kurun waktu hampir bersamaan harus diantisipasi secara serius,” jelas dia.

Dia menilai akan ada peningkatan signifikan pergerakan orang dan barang jelang mudik lebaran dan Nyepi.

Jika rata-rata pergerakan orang saat mudik lebaran saja mencapai 193 juta jiwa, maka dengan adanya mudik Nyepi yang waktunya berdekatan bisa meningkatkan pergerakan orang hingga hampir 197 juta jiwa.

“Meskipun angka pasti pergerakan orang ini menunggu hasil survei Kemenhub, tetapi situasi adanya dua hari raya yang jatuh dalam kurun waktu hampir bersamaan harus diantisipasi secara serius,” katanya.

Dengan konsep WFA, lanjut Huda para pemudik lebaran maupun Nyepi bisa jauh hari memulai perjalanan ke kampung halaman.

Baca juga:

Menhub Harap Usulan Work From Anywhere Dapat 'Lampu Hijau' dari DPR

Menurutnya, pemudik tidak akan menumpuk perjalanan mereka di cuti hari raya yang biasanya berjarak 3-4 hari menjelang hari H.

“Dengan konsep ini maka rekayasa lalu lintas bisa dilakukan jauh hari sehingga potensi adanya kemacetan panjang tidak akan terjadi,” katanya.

Kendati demikian, kata Huda perlu ada kesiapan matang jika WFA benar-benar diterapkan. Menurutnya harus ada aturan jelas, kesiapan semua stakholders, serta dukungan infrastruktur digital yang kuat.

“Harus dipastikan dukungan dan aturan jelas bagi bagi pegawai atau karyawan yang akan bekerja jauh dari kantornya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Menhub Dudy Purwagandhi mengusulkan konsep WFA menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025. Konsep WFA ini diusulkan diterapkan mulai tanggal 24-27 Maret 2025 dan 8-11 April 2025. (Knu)

#Work From Anywhere #Idul Fitri #Hari Raya Nyepi #Libur #Lebaran #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Sebanyak 8 WNI bergabung dengan militer Rusia. DPR meminta pemerintah untuk tidak kecolongan lagi.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Perluasan cakupan tersebut merupakan langkah maju dalam memperkuat pemberantasan kejahatan.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Indonesia
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Modus semacam itu berpotensi membuat calon pekerja tidak memahami secara utuh risiko yang akan mereka hadapi, termasuk kemungkinan terlibat dalam militer.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Indonesia
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030. Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro juga ditetapkan sebagai Deputi BI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
Indonesia
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kabut asap akibat karhutla telah berdampak terhadap lebih dari 4,2 juta jiwa di tujuh provinsi.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Sebelas rekomendasi itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP dan Laporan Hasil Review atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Indonesia
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Rieke Diah Pitaloka mendukung percepatan RUU Perampasan Aset yang ditargetkan rampung 15 Desember 2026, namun meminta kewenangan negara tetap dibatasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Indonesia
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Bagikan