Kongkalikong Oknum Satpol PP dengan PKL Jakarta, Ini Kata Ombudsman
Komisioner Ombudsman Andrianus Meliala. (MP/Asropih Opih)
MerahPutih.com - Komisioner Ombudsman Andrianus Meliala mengatakan ketidakoptimalan penertiban dan penataan pedagang kaki lima (PKL) di DKI Jakarta diduga karena perilaku oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pungutan liar.
"Penataan PKL rawan pratik maladministrasi berupa penyalagunaan wewenang pengutan liar oleh anggota Satpol PP, " kata Andrianus di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Jumat (24/11).
Dalam hal ini, menurut Andrianus, potensi maladministrasi tersebut juga akan berimbas kepada tidak optimalnya peran Satpol PP sebagai penegakan peraturan daerah dan kebijakan pemerintah.
"Praktik maladministrasi itu sebenarnya merugikan PKL dan juga masyarakat selaku pengguna trotoar maupun fasilitas umum," bebernya.
Guru Besar Universitas Indonesia ini juga mengaku dalam setiap perencanaan penertiban oleh Pemprov DKI ada saja oknum Satpol PP yang melakukan komunikasi dengan pihak PKL untuk tak berjualan terlebih dahulu.
"Kalau ada penertiban ada saja oknum Satpol PP bilang kepada PKL jangan berjualan terlebih dahulu," ungkap Andrianus. (Asp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Trotoar Tanah Abang Disewakan, Ini Tanggapan Kepala Satpol PP
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pramono Minta Satpol PP Tertibkan Spanduk dan Bendera Parpol di Jakarta
Jelang Pembongkaran Monorel, Satpol PP Tertibkan PKL di HR Rasuna Said
Enggak Mau Ada Korban 'Ketiban' Besi Karatan, Satpol PP DKI Babat Habis 16 Reklame Maut Pengancam Nyawa Warga Jakarta
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
22 UMKM Pilihan akan Manjakan Pencinta Burung dan 'Foodies', Siap Goyang Lidah Warga Jaksel
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM