Trotoar Tanah Abang Disewakan, Ini Tanggapan Kepala Satpol PP
Pasar Tanah Abang. (MP/Dery Ridwansah)
MerahPutih.com - Beredar kabar soal trotoar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, telah disewakan kepada pedagang kaki lima (PKL) oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Yani Wahyu Purwoko mengatakan dirinya sampai saat ini belum menerima laporan terkait pelanggaran penyewaan bahu jalan oleh PKL di Tanah Abang.
"Sampai saat ini belum ada laporan ke saya terkait itu (sewa trotoar kepada PKL). Saya sebagai pimpinan setiap hari memberikan doktrin-doktrin mengingatkan kepada seluruh jajaran saya, jangan bermain-main ya dalam bertugas," kata Yani, di Jakarta, Selasa (14/11).
Yani menegaskan, jika ada oknum Satpol PP yang kedapatan "bermain", dirinya bakal menindak tegas sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Yang jelas saya akan selidiki, ini kan baru sekadar informasi di Tanah Abang begitu, begini-begitu, kan baru itu saja, ya kan, kalau memang ada bukti yang jelas, kita bawa ke PP 53 kita akan periksa," tutupnya. (Asp)
Baca juga berita lainnya terkait Anies Baswedan dalam artikel: Kepala Satpol PP Berang Ada Main Mata Petugas dengan PKL Tanah Abang
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP
Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta
Polres Metro Jakpus Bersama Satpol PP Tindak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI
Dibekali Kemampuan Bahasa Asing, Personel Satpol PP DKI Jakarta Dikerahkan ke Kawasan Wisata dan Hiburan
Razia PMKS di Pulogadung: "Pak Ogah" Lolos Sergapan Satpol PP, Tapi Tak Berkutik Dihadang Pelajar
Komentari Perpustakaan Jalanan di Taman Literasi, Kasatpol PP DKI: Maksud dan Tujuan Baik, tetapi Langgar Perda Ketertiban Umum