Konfrontir Hasil Penggeledahan, KPK Bakal Periksa Lagi Eks Menag Gus Yaqut
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK
MerahPutih.com - KPK memastikan akan kembali memanggil eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut terkait kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag)
Pemanggilan ulang eks Menag itu untuk mengkonfrontasi hasil penggeledahan penyidik di sejumlah lokasi, termasuk menggeledah kediaman Gus Yaqut.
“Dalam perkara ini juga sudah dilakukan penggeledahan di beberapa titik lokasi, yang tentunya nanti dibutuhkan klarifikasi (Yaqut),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi media, Jakarta, dikutip Selasa (19/8).
Baca juga:
KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Rumah Eks Menag Yaqut
Namun, Budi belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait jadwal pemanggilan lanjutan Gus Yaqut.
Menurut dia, proses pemanggilan dan jadwal pemeriksaan terhadap saksi merupakan wewenang penuh penyidik
“Penyidik akan segera menjadwalkan pemeriksaan kepada para saksi dan pihak-pihak lain yang dibutuhkan keterangannya,” tandas Jubir KPK itu.
Baca juga:
Pemerintah Serahkan DIM RUU Haji dan Umrah, Ada 700 Poin Yang Bakal Dibahas
Untuk diketahui, penyidik KPK menggeledah rumah kediaman eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta Timur, Jumat (15/8) pekan lalu.
Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji untuk periode 2023–2024. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 1 triliun lebih. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Duit Rp 300 Miliar 'Properti Konpres KPK' Pinjam Bank, Jubir: Tidak Pernah Simpan Fisik Uang Sitaan
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
Momen KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar di Jakarta
KPK Harap KUHAP Baru tak Ubah Kewenangannya dalam Memberantas Korupsi