Konferensi Pers Kejagung Sita Uang Sebesar Rp 11,88 Triliun dari Wilmar Group Terkait Kasus Ekspor CPO
Merahputih.com - Direktur Penuntut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Sutikno bersama Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar menunjukan uang sitaan dari Wilmar Group senilai Rp. 11 Triliun saat Konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang setotal Rp 11,88 triliun dari Wilmar Group. Penyitaan oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut terkait dengan perkara dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak mentah kelapa sawit (CPO) oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2022.
Direktur Penuntutan Jampidsus Sutikno menyampaikan, penyitaan uang Rp 11,88 triliun dari Wilmar Group tersebut sebetulnya bagian dari angka penuntutan penggantian kerugian negara yang dimohonkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat. Dalam kasus tersebut, Wilmar Group adalah salah satu dari tiga terdakwa korporasi minyak goreng.
Sutikno menerangkan, belasan triliun itu disita dari lima anak perusahaan Wilmar Group. Yaitu dari PT Multimas Nabati Asahan senilai Rp 3,99 triliun, Rp 39,7 miliar dari PT Multi Nabati Sulawesi. Selanjutnya dari PT Sinar Alam Permai sebesar Rp 483,9 miliar, dan dari PT Wilmar Bioenergi Indonesia senilai Rp 57,3 miliar. Terakhir, dari PT Wilmar Nabati Indonesia setotal Rp 7,30 triliun. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan