Konferensi Pers Kejagung Sita Uang Sebesar Rp 11,88 Triliun dari Wilmar Group Terkait Kasus Ekspor CPO
Merahputih.com - Direktur Penuntut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Sutikno bersama Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar menunjukan uang sitaan dari Wilmar Group senilai Rp. 11 Triliun saat Konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang setotal Rp 11,88 triliun dari Wilmar Group. Penyitaan oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut terkait dengan perkara dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak mentah kelapa sawit (CPO) oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2022.
Direktur Penuntutan Jampidsus Sutikno menyampaikan, penyitaan uang Rp 11,88 triliun dari Wilmar Group tersebut sebetulnya bagian dari angka penuntutan penggantian kerugian negara yang dimohonkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat. Dalam kasus tersebut, Wilmar Group adalah salah satu dari tiga terdakwa korporasi minyak goreng.
Sutikno menerangkan, belasan triliun itu disita dari lima anak perusahaan Wilmar Group. Yaitu dari PT Multimas Nabati Asahan senilai Rp 3,99 triliun, Rp 39,7 miliar dari PT Multi Nabati Sulawesi. Selanjutnya dari PT Sinar Alam Permai sebesar Rp 483,9 miliar, dan dari PT Wilmar Bioenergi Indonesia senilai Rp 57,3 miliar. Terakhir, dari PT Wilmar Nabati Indonesia setotal Rp 7,30 triliun. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak