Komunikasi Pemerintahan Jokowi Jilid II Dinilai Buruk

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 23 Oktober 2020
Komunikasi Pemerintahan Jokowi Jilid II Dinilai Buruk

Presiden Jokowi. Foto: Biro Setpres

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo menilai, komunikasi Pemerintahan Jokowi Jilid II buruk dibanding Jilid I.

Buruknya komunikasi pemerintah tidak hanya terjadi dalam penanganan masalah Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, tetapi dalam banyak hal pemerintah tampak gagap dan kerap blunder dalam melakukan komunikasi publik.

Menurutnya, salah satu yang mencolok adalah tidak adanya satu pola komunikasi yang lebih terintegrasi. Yang tampak justru komunikasi di antara para pembuat kebijakan terkesan simpang siur dalam menyampaikan informasi di depan publik, sehingga pesan yang disampaikan pemerintah tak jarang menimbulkan kebingungan masyarakat.

Baca Juga

UU Cipta Kerja Diklaim Perkuat Pondasi Ekonomi

"Bahkan menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat. Hal ini menunjukkan tidak ada standar komunikasi yang terintegrasi dan instruksional," ujar Karyono kepada wartawan, Jumat (23/10).

Menurut dia, hal ini terlihat jelas dari reaksi masyarakat terhadap sikap pemerintah terkait perubahan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), RUU KUHP, RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), penanganan pandemi dan penyelamatan ekonomi, serta pengesahan Undang-undang Cipta Kerja.

"Akibat komunikasi yang kurang terintegrasi tak jarang menimbulkan kekisruhan publik yang ujungnya menurunkan kepercayaan publik," ucapnya.

Karyono menganggap, menurunnya kepercayaan publik bukan berarti kebijakan pemerintah semuanya salah. Tapi, ada persoalan komunikasi yang tersumbat, sehingga kebijakan pemerintah yang positif tidak tersampaikan dengan baik.

Maka patut diduga, menurunnya tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah sebagaimana hasil survei, salah satunya disebabkan karena buruknya pola komunikasi pemerintah.

Dia menuturkan, hasil survei sebuah koran harian terbaru menunjukkan tingkat kepercayaan dan kepuasan kinerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin dalam sejumlah bidang mengalami penurunan cukup drastis selama satu tahun terakhir. Tingkat kepuasan Kinerja Jokowi-Ma'ruf secara umum hanya 45,2 %.

Masyarakat yang tidak puas lebih besar yaitu 52,5%. Dan, jawaban responden ketika ditanya puas atau tidak dengan kinerja pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam satu tahun terakhir ini, hasilnya, responden yang menjawab Sangat puas: 5,5%, Puas: 39,7%, Tidak puas: 46,3%, Sangat tidak puas: 6,2%, Tidak tahu: 2,3%.

"Bila dikelompokkan, berarti ada 52,5% tidak puas dan 45,2% responden yang puas terhadap kinerja Jokowi-Ma'ruf," katanya.

Oleh karena itu, Karyono mengatakan, pemerintah perlu memperbaiki pola komunikasi celometan agar tidak menimbulkan kegaduhan. Menurutnya, celometan merupakan ungkapan dalam bahasa jawa yang memiliki arti berteriak tak beraturan/bersahutan.

"Pola komunikasi seperti itu hanya menambah kebisingan di tengah keterbukaan informasi yang ditandai dengan maraknya media sosial," katanya.

Lebih lanjut Karyono mengatakan, pola komunikasi yang tidak terintegrasi pasti membuka celah untuk dijadikan bulan-bulanan netizen.

Baca Juga

Hapus Pasal Migas di UU Ciptaker, Kemsesneg Dinilai Langgar UU

Di sisi lain, lawan politik pemerintah mendapatkan amunisi untuk mengkapitalisasi keblunderan komunikasi untuk mendelegitimasi pemerintahan.

Selain itu, ketidakmampuan dalam membuat propaganda dengan narasi yang tepat dan efektif kerap membuat pemerintah kewalahan dalam menghadapi turbulensi. (Knu)

#Jokowi #Jokowi-Ma'ruf Amin #Presiden Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Indonesia
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Susilo Bambayng Yudhoyono (SBY) dikaitkan dengan isu ijazah palsu Jokowi. Partai Demokrat pun menegaskan, bahwa hal itu merupakan fitnah.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Berita
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Jokowi menegaskan memaafkan para tersangka merupakan urusan pribadi, sedangkan masalah hukum tetap jalan.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Diketahui, konteks asli video yakni momen Anies tumpengan dalam peresmian jembatan jembatan gantung di Desa Cihanjuang, Pandeglang, Banten.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu
Amien Rais mengatakan, sampai kapan pun, Jokowi tidak akan menunjukkan ijazahnya karena memang tidak punya ijazah.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu
Bagikan