Kompolnas: Mengenai Wakapolri Masih Tunggu Wanjakti

Aang SunadjiAang Sunadji - Selasa, 07 April 2015
Kompolnas: Mengenai Wakapolri Masih Tunggu Wanjakti

Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti (kanan) memerhatikan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari terduga teroris. (Foto Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Dalam penetapan sebagai Wakil Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan saat ini masih menunggu terpilihnya Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri).

Kepala Kepolisian Nasional (Kompolnas), komisioner Syafriadi Cut Ali mengatakan, penetapan seseorang yang akan menjadi Wakapolri, hingga kini masih menunggu Kapolrinya.

"Apabila Kapolri sudah jadi dan kapolri akan melakukan Wanjakti , baru itu ditetapkan siapa yang diusulkan dan ditetapkan untuk menjadi Wakapolri," ungkap Wakil Ketua Kompolnas Syafriadi Cut Ali kepada wartawan Jakarta Selatan,(7/4).

Dengan dinamika yang ada apakah Kompolnas sudah siap-siap memberikan pandangan tentang Budi Gunawan yang semata menimbulkan persoalan?

Begini, legalitas secara undang-undang konstitusi kompolnas tidak punya kewenangan sampai kesana. Kompolnas itu kan tugasnya hanya mengusulkan, memberikan pertimbangan, dengan pertimbangan ini untuk mendukung pengangkatan Kapolrinya. (Baca: Pekan Ini Amat Mungkin Jokowi Lantik Budi Gunawan)

"Jadi kalau Wakapolri itu urusan Kapolri. Saya kira mau dikomentarkan apa ya, kan belum juga kan, kita juga belum tahu siapa-siapa mengenai nama-nama yang akan diusulkan untuk mencalonkan sebagai orang nomor dua didalam tubuh Polri ini kedepan," ungkapnya.

Komisioner Kompolnas, M Nasser juga menuturkan, jadi begini, menurut undang-undang minimal hal-hal yang mengatur jabatan Kapolri. Jadi jabatan dibawah kapolri belum menjadi dan Undang-undang sampai saat ini belum menjadi rana Kompolnas.

Selain itu ada juga Kabaharman jadi ada 4 masih memenuhi waktu. Yaitu milai dari angkatan 82 komjen Pol Dwi Prijanto, angkatan 83 Komjen POL Budi Gunawan, Angkatan 84 Komjen Pol Putu bayuseno, Komjen Pol Budi Waseso.ia kan sampai situ dan ini butuh mekanisme. itu mekanisime normatif,sudah ada di kepolisian ini. sekarang ada pertanyaan ini seolah-olah hanya skenario. begini kita kalau diperhadapkan dengan pelkiraan-perkiran estimasi seperti ini memang susah untuk berkomentar. tetapi orang yang bersepakat dengan pak Komjen Budi Gunawan bagus satu langkah lagi katanya.

"Kita hadapi dulu Kapolri, kapolri yang sangat penting saat ini, setelah ini baru dan jangan berhitung-hitung. (Baca: Gugatan Budi Gunawan Dikabulkan, Ini 3 Ekspresi Gembira Polisi)

Jadi ada berapa Jenderal yang masuk dalam Bursa Wakapolri?

"Saya tidak tahu dan saya hanya menghitung berdasarkan bintang tiga yang ada. Bintang tiga ada empat orang. dihitung sama dengan ada di luar ada 5 orang loh, tetapi saya pikir sekali lagi next fair tidak perlu, karena mekanisme saat ini adalah Kapolri secepatnya karena dilapangan membutuhkan kepemimpinan seorang Kapolri," tutupnya, (gms).

#Calon Kapolri #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Aang Sunadji

Coffee is a life

Berita Terkait

Indonesia
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Delapan poin yang telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersifat mengikat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
PKB menegaskan Polri harus tetap berada di bawah Presiden dan menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
Indonesia
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Kepercayaan publik tidak dibangun dari pidato atau laporan, tetapi dari tindakan nyata
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Indonesia
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Peningkatan kesejahteraan bukan sekadar soal angka di atas kertas
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Indonesia
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Indonesia
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Semakin persuasif respons Polri, semakin baik citranya. Sebaliknya, semakin represif, maka akan semakin negatif.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Indonesia
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Pemisahan dari TNI menjadi pijakan Polri untuk bertransformasi menuju konsep civilian police.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Indonesia
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Jangan ada nanti penyidik yang di daerah-daerah tidak mendengar arahan Wassidik, tapi mau menetapkan tersangka tidak berani
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Bagikan