Kompolnas: Mengenai Wakapolri Masih Tunggu Wanjakti

Aang SunadjiAang Sunadji - Selasa, 07 April 2015
Kompolnas: Mengenai Wakapolri Masih Tunggu Wanjakti

Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti (kanan) memerhatikan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari terduga teroris. (Foto Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Dalam penetapan sebagai Wakil Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan saat ini masih menunggu terpilihnya Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri).

Kepala Kepolisian Nasional (Kompolnas), komisioner Syafriadi Cut Ali mengatakan, penetapan seseorang yang akan menjadi Wakapolri, hingga kini masih menunggu Kapolrinya.

"Apabila Kapolri sudah jadi dan kapolri akan melakukan Wanjakti , baru itu ditetapkan siapa yang diusulkan dan ditetapkan untuk menjadi Wakapolri," ungkap Wakil Ketua Kompolnas Syafriadi Cut Ali kepada wartawan Jakarta Selatan,(7/4).

Dengan dinamika yang ada apakah Kompolnas sudah siap-siap memberikan pandangan tentang Budi Gunawan yang semata menimbulkan persoalan?

Begini, legalitas secara undang-undang konstitusi kompolnas tidak punya kewenangan sampai kesana. Kompolnas itu kan tugasnya hanya mengusulkan, memberikan pertimbangan, dengan pertimbangan ini untuk mendukung pengangkatan Kapolrinya. (Baca: Pekan Ini Amat Mungkin Jokowi Lantik Budi Gunawan)

"Jadi kalau Wakapolri itu urusan Kapolri. Saya kira mau dikomentarkan apa ya, kan belum juga kan, kita juga belum tahu siapa-siapa mengenai nama-nama yang akan diusulkan untuk mencalonkan sebagai orang nomor dua didalam tubuh Polri ini kedepan," ungkapnya.

Komisioner Kompolnas, M Nasser juga menuturkan, jadi begini, menurut undang-undang minimal hal-hal yang mengatur jabatan Kapolri. Jadi jabatan dibawah kapolri belum menjadi dan Undang-undang sampai saat ini belum menjadi rana Kompolnas.

Selain itu ada juga Kabaharman jadi ada 4 masih memenuhi waktu. Yaitu milai dari angkatan 82 komjen Pol Dwi Prijanto, angkatan 83 Komjen POL Budi Gunawan, Angkatan 84 Komjen Pol Putu bayuseno, Komjen Pol Budi Waseso.ia kan sampai situ dan ini butuh mekanisme. itu mekanisime normatif,sudah ada di kepolisian ini. sekarang ada pertanyaan ini seolah-olah hanya skenario. begini kita kalau diperhadapkan dengan pelkiraan-perkiran estimasi seperti ini memang susah untuk berkomentar. tetapi orang yang bersepakat dengan pak Komjen Budi Gunawan bagus satu langkah lagi katanya.

"Kita hadapi dulu Kapolri, kapolri yang sangat penting saat ini, setelah ini baru dan jangan berhitung-hitung. (Baca: Gugatan Budi Gunawan Dikabulkan, Ini 3 Ekspresi Gembira Polisi)

Jadi ada berapa Jenderal yang masuk dalam Bursa Wakapolri?

"Saya tidak tahu dan saya hanya menghitung berdasarkan bintang tiga yang ada. Bintang tiga ada empat orang. dihitung sama dengan ada di luar ada 5 orang loh, tetapi saya pikir sekali lagi next fair tidak perlu, karena mekanisme saat ini adalah Kapolri secepatnya karena dilapangan membutuhkan kepemimpinan seorang Kapolri," tutupnya, (gms).

#Calon Kapolri #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Aang Sunadji

Coffee is a life

Berita Terkait

Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Bagikan